MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Sri Mulyani Laporkan Kasus LPEI ke Kejaksaan, Namun KPK Sudah Usut Terlebih Dahulu

Publisher: Redaktur 20 Maret 2024 2 Min Read
Share
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani melaporkan dugaan korupsi terkait penggunaan dana di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Namun, sehari setelahnya, KPK telah mengumumkan bahwa mereka telah memulai penyelidikan dan kasus tersebut sudah naik ke tingkat penyidikan.

Kemenkeu juga telah membentuk tim terpadu dengan LPEI, BPKP, JAMDatun, dan Inspektorat Kemenkeu untuk menyelidiki kredit-kredit bermasalah di LPEI.

“Mohon kami sampaikan bahwa KPK telah menerima laporan dugaan tindak pidana korupsi ini pada 10 Mei 2023. Setelah melakukan penelaahan, kami telah memulai penyelidikan pada 13 Februari 2024 dan hari ini, segenap proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan telah berjalan,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di gedung KPK, Selasa, 19 Maret 2024.

Baca Juga:  Guntur Romli Ungkap Hasto Sedang Bersama Keluarga Usai Jadi Tersangka KPK

Meskipun KPK telah memulai penyidikan, mereka menegaskan bahwa ini bukanlah proses yang terburu-buru dalam penanganan kasus.

“Kami menegaskan bahwa ini bukan proses yang terburu-buru,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 19 Maret 2024.

KPK juga mengumumkan bahwa mereka tidak ingin bersaing cepat dengan Kejaksaan Agung dalam penanganan kasus ini.

“Tidak ada proses yang cepat-cepatan,” tambahnya.

Namun demikian, KPK belum mengungkap tersangka dalam kasus ini dan belum menjelaskan apakah kasus yang mereka tangani sama dengan yang dilaporkan oleh Sri Mulyani ke Kejagung.

Baca Juga:  Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terancam Dipecat PDI-P Usai Jadi Tersangka OTT KPK

KPK juga meminta Kejagung untuk menghentikan proses hukum jika kasus yang diusut ternyata sama dengan yang sedang mereka selidiki.

“Kami meminta Kejagung untuk menghentikan proses hukum jika kasus yang diusut sama dengan yang sedang kami telusuri,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Kejagung, di sisi lain, menyatakan bahwa kasus yang melibatkan LPEI cukup banyak dan mereka masih mempelajari laporan yang diterima dari Sri Mulyani.

Ketut Sumedana, Kapuspenkum Kejagung, mengatakan bahwa kasus ini juga terdaftar di Mabes Polri dan mereka perlu berkoordinasi dalam penanganan kasus ini.

“Kami masih dalam tahap mempelajari dan menelaah laporan dari Menkeu tersebut,” kata Ketut Sumedana. CAK/RAZ

Baca Juga:  Dilaporkan KPK soal Jet Pribadi, Begini Respons Menantu Jokowi
TAGGED: BPKP, Inspektorat Kemenkeu, JAMdatun, Kejaksaan, Korupsi, KPK, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia, LPEI, Menkeu, Nurul Ghufron, Sri Mulyani, Wakil Ketua KPK
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Menteri PANRB Tegaskan AI Tak Bisa Gantikan ASN: Teknologi Hanya Alat Bantu
26 Agustus 2026
Kepala BKN Respons Isu ASN Terancam Digantikan AI: Hanya Alat Bantu Kerja
26 Agustus 2026
Revaldo Ditangkap Lagi Kasus Narkoba, Polisi Sita 3 Plastik Bekas Sabu
26 Agustus 2026
Polisi Periksa 27 Saksi, Hasil Forensik Kematian Misterius Sutrimo Segera Terungkap
26 Agustus 2026
Abdi Dalem Laporkan GKR Rumbay dan BRM Yudhistira ke Polisi, Diduga Dikeroyok saat Sekaten
26 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Menteri PANRB Tegaskan AI Tak Bisa Gantikan ASN: Teknologi Hanya Alat Bantu
26 Agustus 2026
Kepala BKN Respons Isu ASN Terancam Digantikan AI: Hanya Alat Bantu Kerja
26 Agustus 2026
Revaldo Ditangkap Lagi Kasus Narkoba, Polisi Sita 3 Plastik Bekas Sabu
26 Agustus 2026
Polisi Periksa 27 Saksi, Hasil Forensik Kematian Misterius Sutrimo Segera Terungkap
26 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Pemerintahan

Menteri PANRB Tegaskan AI Tak Bisa Gantikan ASN: Teknologi Hanya Alat Bantu

Pemerintahan

Kepala BKN Respons Isu ASN Terancam Digantikan AI: Hanya Alat Bantu Kerja

Hukum

Revaldo Ditangkap Lagi Kasus Narkoba, Polisi Sita 3 Plastik Bekas Sabu

Hukum

Polisi Periksa 27 Saksi, Hasil Forensik Kematian Misterius Sutrimo Segera Terungkap

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?