MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ketum Muhammadiyah: Semua Pihak Harus Legawa Terima Hasil Pemilu

Publisher: Redaktur 15 Februari 2024 2 Min Read
Share
Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir usai pencoblosan di Tamantirto, Bantul.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Haedar Nashir, Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, memberikan pesan kepada seluruh peserta Pemilu 2024 setelah mencoblos di TPS 12, Rukeman, Tamantirto, Kasihan, Bantul.

Haedar meminta agar para peserta yang kalah dalam Pemilu 2024 bersikap legawa, sementara yang menang dihimbau untuk tidak terlalu euforia dan jemawa.

“Kami berharap para pemenang menerima kemenangan dengan kedewasaan dan tanggung jawab kenegaraan untuk menggunakan mandat rakyat dengan sebaik-baiknya. Hindari euforia yang berlebihan, jangan merasa superior, tetapi tetap rendah hati,” ujar Haedar pada Rabu, 14 Februari 2024.

Haedar menegaskan bahwa di balik setiap kemenangan dalam Pemilu terdapat tanggung jawab berat yang menanti. Setiap pemimpin yang terpilih harus membawa beban amanah rakyat untuk memajukan Indonesia ke arah yang lebih baik.

Baca Juga:  PP Muhammadiyah Tetapkan Idul Fitri 2024 pada 10 April

“Kemenangan dalam Pemilu bukanlah akhir, melainkan awal dari tanggung jawab besar bagi mereka yang mendapat mandat. Baik itu Presiden, Wakil Presiden, atau anggota legislatif,” katanya.

“Mereka harus menjalankan mandat tersebut dengan integritas, kejujuran, dan segala sifat kebaikan, serta harus selalu mengutamakan kepentingan rakyat, bangsa, dan negara. Hal ini tidak lagi berdasarkan pada afiliasi politik, tetapi atas dasar kepentingan bersama,” tambah Haedar.

Haedar juga mengingatkan para peserta Pemilu yang kalah untuk tetap menjaga sikap legawa. Mereka diharapkan tetap aktif dalam membangun bangsa dan negara.

“Bagi mereka yang tidak berhasil meraih kemenangan, saya juga mengajak untuk menerima kekalahan dengan lapang dada. Meskipun kalah dalam kontestasi politik, semangat untuk berkontribusi dalam membangun bangsa harus tetap menyala,” ucapnya. CAK/RAZ

Baca Juga:  Muhammadiyah dan BPN Bertemu, Bahas Sistem Distribusi Tanah yang Mencerminkan Keadilan, Pemerataan, dan Keberlanjutan Ekonomi
TAGGED: Bantul, Haedar Nashir, Kasihan, Ketum PP Muhammadiyah, Rukeman, Tamantirto, TPS 12
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Pertanahan Konawe Utara, Agus Rahmanti menghadiri upacara Hari Guru Nasional 2025.
Upacara Hari Guru Nasional 2025, Tegaskan Peran Guru sebagai Penopang Masa Depan Bangsa
25 November 2025
Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara
25 November 2025
Kurir Ekstasi Kabur Usai Kecelakaan di Tol Lampung Ditangkap Bareskrim
25 November 2025
KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik
25 November 2025
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Pencabulan
25 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara
25 November 2025
Kurir Ekstasi Kabur Usai Kecelakaan di Tol Lampung Ditangkap Bareskrim
25 November 2025
KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik
25 November 2025
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Pencabulan
25 November 2025

TERPOPULER

Rais Aam PBNU Cabut Mandat Holland Taylor sebagai Penasihat Khusus Ketum PBNU
24 November 2025
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyapa relawan dalam acara bersholawat bersama di Gedung Srijaya Building.
Wujud Syukur, Adies Kadir Ajak Ribuan Relawan Bersholawat: “Cobaan Ini Pelajaran Berharga”
23 November 2025
Vadel Badjideh Ajukan Kasasi Usai Hukuman Diperberat Jadi 12 Tahun
24 November 2025
Lumajang Tutup Sementara Tambang Pasir Akibat Material Erupsi Semeru
23 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara

Hukum

Kurir Ekstasi Kabur Usai Kecelakaan di Tol Lampung Ditangkap Bareskrim

Headlines

KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik

Hukum

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Pencabulan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?