JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polisi telah menetapkan kekasih Tamara Tyasmara dengan inisial YA sebagai tersangka terkait kematian anaknya yang bernama DN (6). YA, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka, telah ditangkap oleh pihak kepolisian.
“Ya, betul (tersangka),” kata Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombespol Ade Ary Syam Indradi, pada Jumat, 9 Februari 2024.
YA merupakan kekasih Tamara dan telah ditangkap oleh tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya.
“Aparat penyidik telah melakukan penangkapan terhadap YA terkait insiden meninggalnya putra Tamara,” ungkap Ade.
YA ditangkap pada hari ini dan masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
“Penangkapan dilakukan di Pondok Kelapa, di rumahnya,” tambah Ade.
Kematian DN saat ini sedang diselidiki oleh pihak kepolisian karena ditemukan adanya kelalaian yang menyebabkan korban meninggal dunia. CAK/RAZ