MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Tegaskan Pemeriksaan Bupati Sidoarjo Tak Dipengaruhi Politik

Publisher: Redaktur 3 Februari 2024 2 Min Read
Share
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa absennya Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, dalam pemeriksaan terkait kasus korupsi dana insentif ASN di BPPD Sidoarjo tidak dipengaruhi oleh dinamika politik yang tengah berlangsung.

Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK, menjelaskan kepada wartawan bahwa KPK tidak terlibat dalam urusan politik, meskipun memahami situasi politik di tahun yang sedang berlangsung.

“Kami tidak terlibat dalam politik. Meskipun kami memahami situasi politik yang tengah berlangsung saat ini,” kata Ali Fikri pada Jumat, 2 Februari 2024.

Ali menegaskan bahwa KPK akan tetap fokus pada penegakan hukum dan tidak akan membiarkan preferensi politik mempengaruhi kerja lembaga. Dia menjamin bahwa KPK akan menindaklanjuti kasus tersebut berdasarkan kecukupan alat bukti.

Baca Juga:  KPK Tanggapi Protes Tim Hukum Staf Hasto Terkait Penundaan Sidang Praperadilan

“Kami akan tetap fokus pada penegakan hukum. KPK akan berdasarkan pada kecukupan alat bukti dalam mengusut kasus korupsi di BPPD Sidoarjo. Tidak ada yang akan terlewatkan dalam proses penegakan hukum,” tegasnya.

Pemeriksaan terhadap Ahmad Muhdlor yang telah dijadwalkan pada Jumat, 2 Februari 2024, tidak terjadi karena tidak hadirnya yang bersangkutan. KPK telah mengkonfirmasi ketidakhadiran tersebut dan akan menjadwalkan ulang pemeriksaan tersebut.

Selain itu, KPK juga telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi terkait kasus tersebut, termasuk rumah dinas Ahmad Muhdlor Ali. Penggeledahan tersebut telah menghasilkan sejumlah barang bukti, termasuk dokumen-dokumen terkait dugaan pemotongan dana insentif serta barang elektronik.

Baca Juga:  MAKI Nilai Lili Pintauli Rendahkan Martabat KPK Usai Terima Jabatan Stafsus Wali Kota Tangsel

Dalam penggeledahan di rumah dinas Bupati Sidoarjo, KPK juga menyita valuta asing dan tiga unit mobil. Langkah-langkah ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengusut kasus korupsi tersebut dengan tegas dan transparan. CAK/RAZ

TAGGED: Absen, Ahmad Muhdlor Ali, Ali Fikri, ASN, BPPD Sidoarjo, Bupati Sidoarjo, Kabag Pemberitaan KPK, korupsi dana insentif, KPK, Politik, tiga mobil, valuta asing
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara, Agus Rahmanto foto bersama usai kegiatan rapat.
Dorong Reforma Agraria, Kepala BPN Konawe Utara Tegaskan Siap Kawal Legalitas Lahan
22 Oktober 2025
KPK Telusuri Aliran Dana CSR BI dan OJK dari Heri Gunawan ke Mantan Staf
22 Oktober 2025
Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Pencegahan Korupsi
22 Oktober 2025
Banding Ditolak, Kopda Bazarsah Tetap Dihukum Mati atas Penembakan Tiga Polisi Way Kanan
22 Oktober 2025
Kejagung Tegaskan Fokus Tangani Korupsi yang Berdampak pada Hajat Hidup Rakyat
22 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Telusuri Aliran Dana CSR BI dan OJK dari Heri Gunawan ke Mantan Staf
22 Oktober 2025
Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Pencegahan Korupsi
22 Oktober 2025
Banding Ditolak, Kopda Bazarsah Tetap Dihukum Mati atas Penembakan Tiga Polisi Way Kanan
22 Oktober 2025
Kejagung Tegaskan Fokus Tangani Korupsi yang Berdampak pada Hajat Hidup Rakyat
22 Oktober 2025

TERPOPULER

Ketua AMPG Jatim Adiel turut hadir mendampingi Ketua Umum PP AMPG, Said Ali Al Idrus, bertemu Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Grahadi Surabaya.
PP & PD AMPG Jatim Siap Berkolaborasi Dukung Program Pendidikan dan Budaya Pemprov Jawa Timur
21 Oktober 2025
Ketua DPD Partai Golkar Surabaya, Akmarawita Kadir, memberikan potongan tumpeng disaksikan Sekjen DPP Partai Golkar, Sarmuji.
HUT Ke-61, Partai Golkar Surabaya Tekankan Penguatan Soliditas dan Kepedulian Sosial
20 Oktober 2025
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surabaya, Agus Winarto.
Imigrasi Surabaya Catat Beragam Inovasi dan Capaian Strategis Sepanjang Tahun 2025
21 Oktober 2025
MA Batalkan Vonis Seumur Hidup Dua Eks Prajurit Penembak Bos Rental Mobil
21 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara, Agus Rahmanto foto bersama usai kegiatan rapat.
Pertanahan

Dorong Reforma Agraria, Kepala BPN Konawe Utara Tegaskan Siap Kawal Legalitas Lahan

Korupsi

KPK Telusuri Aliran Dana CSR BI dan OJK dari Heri Gunawan ke Mantan Staf

Pemerintahan

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Pencegahan Korupsi

Hukum

Banding Ditolak, Kopda Bazarsah Tetap Dihukum Mati atas Penembakan Tiga Polisi Way Kanan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?