MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Siskaeee Jalani Pemeriksaan Kesehatan Mental Lanjutan Hari Ini

Publisher: Redaktur 1 Februari 2024 3 Min Read
Share
Selebgram Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Penyidik dari Polda Metro Jaya kembali melakukan pemeriksaan terhadap kesehatan mental Siskaeee, yang merupakan tersangka dalam kasus film porno. Hari ini, Siskaeee dijadwalkan untuk menjalani tes kesehatan mental sekali lagi.

“Jadwal pemeriksaan kesehatan mental terhadap tersangka S dijadwalkan besok (hari ini), Kamis tanggal 1 Februari 2024,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Ade Ary Syam Indradi, Rabu malam, 31 Januari 2024.

Proses pemeriksaan kesehatan mental dilakukan di Biddokkes Polda Metro Jaya. Langkah ini diambil menyusul pengakuan dari Siskaeee yang mengklaim mengalami gangguan kesehatan mental.

Pada hari Rabu, 31 Januari 2024 siang, Siskaeee telah menjalani pemeriksaan kesehatan mental di Dokkes Polda Metro. Serangkaian pemeriksaan kesehatan mental tersebut telah dimulai sejak Senin, 29 Januari 2024.

Baca Juga:  Kini 16, Tersangka Kasus Buka Akses Judi Online Terus Bertambah

“Pemeriksaan kesehatan mental terhadap tersangka S telah dilakukan pada Hari Senin, 29 Januari 2024 pukul 15.00 WIB, dan dilanjutkan pada Selasa, 30 Januari 2024 pukul 14.00 WIB,” tambah Ade Ary.

Klaim Gangguan Jiwa dari Siskaeee

Sebelumnya, pengacara Siskaeee, Tofan Agung Ginting, mengklaim bahwa kliennya mengalami gangguan kesehatan mental. Oleh karena itu, ia meminta penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk menangguhkan penahanan Siskaeee.

“Alasan kita adalah bahwa tentu ada pertimbangan yang mungkin akan kita ajukan kepada Bapak Dirkrimsus Polda Metro Jaya terkait dengan kondisi Siskaeee yang sedang sakit. Meskipun kami belum menerima surat dari rumah sakit, namun informasi yang kami terima adalah bahwa Siskaeee sedang mengalami gangguan kesehatan mental,” ujar pengacara tersebut di Polda Metro Jaya pada Kamis, 25 Januari 2024.

Baca Juga:  Polisi Tetapkan Adik Arif, Pembunuh Wanita dalam Koper Jadi Tersangka

Tofan menyebut bahwa sebelum terlibat dalam kasus produksi film porno, Siskaeee telah menjalani pemeriksaan kesehatan mental. Ia juga mengatakan bahwa kliennya sering melukai dirinya sendiri. Gangguan kesehatan mental ini, menurutnya, semakin memburuk ketika Siskaeee terlibat dalam kasus tersebut.

“Sebelumnya, Mbak Siskaeee sudah pernah menjalani pemeriksaan kesehatan mental dan diketahui mengalami gangguan kesehatan mental. Dia sering melukai dirinya sendiri, terlihat dari luka-luka di tangannya. Ini terjadi sebelum dan selama kasus ini berlangsung,” tambahnya.

Siskaeee merupakan tersangka dalam kasus produksi film porno. Selain Siskaeee, polisi juga menetapkan 10 pemeran film lainnya sebagai tersangka, namun mereka tidak ditahan.

Baca Juga:  Polisi Pulangkan 19 Tersangka Aksi Demo Depan DPR, Keluarga Jadi Jaminan

Siskaeee ditahan karena dianggap tidak kooperatif. Dia telah tiga kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka, sehingga akhirnya diamankan secara paksa dan ditahan di Polda Metro Jaya. CAK/RAZ

TAGGED: Biddokkes Polda Metro Jaya, film porno, Fransiska Candra Novita Sari, Kombespol Ade Ary Syam Indradi, pemeran film porno, Polda Metro Jaya, Siskaeee
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Imigrasi Kendari, Muhammad Novrian Jaya (kiri), bersama jajaran Kanwil Sulawesi Tengah menunjukkan barang bukti yang diamankan tim Wasdakim.
Digagalkan! Skema Penyelundupan Manusia ke Australia Terbongkar di Kendari, Tujuh WN Tiongkok Diciduk
13 Juni 2026
KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Dua Koper Diamankan
13 Juni 2026
Kejagung Bongkar Markup Motor Listrik BGN Rp 1,1 Triliun, Vendor Bayar Penuh sebelum Dirakit
13 Juni 2026
815 Pegawai Imigrasi dan Pemasyarakatan Langgar Disiplin, 90 Orang Dipecat
13 Juni 2026
KPK Dalami Dugaan Upaya Hambat Kasus Bea Cukai Saat Periksa Pendiri IAW
13 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Dua Koper Diamankan
13 Juni 2026
Kejagung Bongkar Markup Motor Listrik BGN Rp 1,1 Triliun, Vendor Bayar Penuh sebelum Dirakit
13 Juni 2026
815 Pegawai Imigrasi dan Pemasyarakatan Langgar Disiplin, 90 Orang Dipecat
13 Juni 2026
KPK Dalami Dugaan Upaya Hambat Kasus Bea Cukai Saat Periksa Pendiri IAW
13 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Imigrasi Kendari, Muhammad Novrian Jaya (kiri), bersama jajaran Kanwil Sulawesi Tengah menunjukkan barang bukti yang diamankan tim Wasdakim.
Headlines

Digagalkan! Skema Penyelundupan Manusia ke Australia Terbongkar di Kendari, Tujuh WN Tiongkok Diciduk

Korupsi

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Dua Koper Diamankan

Kejaksaan

Kejagung Bongkar Markup Motor Listrik BGN Rp 1,1 Triliun, Vendor Bayar Penuh sebelum Dirakit

Imigrasi

815 Pegawai Imigrasi dan Pemasyarakatan Langgar Disiplin, 90 Orang Dipecat

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?