MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pergoki Bermesraan Bareng PIL di Rumah, Suami Bunuh Istri

Publisher: Redaktur 21 Januari 2024 3 Min Read
Share
Polres Touna merilis terduga pelaku pembunuhan istri.
Ad imageAd image

TOJO UNA-UNA, Memoidonesia.co.id – Pria berinisial AR (32), di Kabupaten Tojo Una-Una (Touna), Sulawesi Tengah (Sulteng) gelap mata setelah memergoki istrinya, inisial NY, bermesraan dengan pria idaman lain (PIL). AR pun kalap membunuh istrinya yang berselingkuh di depan matanya.

Kasatreskrim Polres Touna Iptu Ridwan Umar mengatakan, pembunuhan itu terjadi di rumah terduga pelaku di Desa Bangkagi, Kecamatan Togean, Sabtu, 23 Desember 2023. Terduga pelaku tersulut emosi begitu melihat istrinya keluar dari kamar bersama lelaki lain berinisial RI.

“Motif tersangka melakukan kekerasan dalam rumah tangga atau pembunuhan, karena kecemburuan setelah memergoki istrinya bermesraan dengan laki-laki lain di dalam rumahnya,” kata Ridwan Umar dalam keterangannya, Kamis, 18 Januari 2024.

Baca Juga:  Selingkuh dan Viral Video Syur, Suami Tak Ceraikan Selebgram Viska

Ridwan Umar melanjutkan, terduga pelaku membunuh istrinya menggunakan parang. AR menyerang istrinya berkali-kali menggunakan senjata tajam.

“Tersangka melakukan kekerasan dengan menggunakan sebilah parang, dengan cara menebas betis, kepala, dan bagian tubuh lainnya dari korban secara membabi buta,” bebernya.

Emosi AR membuat lelaki inisial RI yang diduga selingkuhan istrinya panik. RI melarikan diri begitu pelaku memergoki perbuatannya.

“Yang pria ini (diduga selingkuhan) kabur saat pelaku datang,” imbuh Ridwan Umar.

Sementara itu, Kapolres Touna AKBP Ridwan Hutagaol menuturkan, terduga pelaku mulanya melihat istrinya berjalan dengan RI saat nongkrong di rumah temannya. Terduga pelaku lantas curiga ketika lelaki itu masuk ke rumahnya.

Baca Juga:  Anugerah Kinerja Kantor Pertanahan Terbaik 2024, Ini Harapan Kakanwil BPN Sulawesi Tengah

“Tersangka dari arah jendela samping mengintip istri tersangka dan laki-laki itu. Ternyata mereka berdua masuk di dalam kamar tersangka,” ucap Ridwan Hutagaol.

Ridwan Hutagaol melanjutkan, pikiran terduga pelaku mulai tidak karuan tanpa tahu aktivitas istrinya di dalam kamar. Berselang 5 menit, RI keluar tanpa menggunakan baju yang disusul istri pelaku.

“Pada saat RI keluar dari kamar, tersangka melihat istrinya kembali sempat bermesraan. Saat di dapur, mereka masih juga bermesraan,” sambungnya.

Kesabaran terduga pelaku habis hingga memutuskan masuk menemui keduanya di dalam rumah. Tanpa pikir panjang, AR memukuli selingkuhan istrinya sebanyak dua kali hingga tersungkur.

Baca Juga:  Menpora: Sanksi Wajib Diberikan ke Pemain dan Wasit PON Aceh vs Sulteng

“Istri tersangka panik dan melarikan diri, dan tidak lama diikuti oleh RI,” sebut Ridwan Hutagaol.

Ridwan Hutagaol menuturkan, korban pun terkejar hingga terduga pelaku menyerang istrinya. Terduga pelaku menebas kaki kiri istrinya dari arah belakang dan mengenai betisnya hingga terjatuh.

“Saat itu tersangka membabi buta menebas badan istrinya,” tambah Ridwan Hutagaol.

Sehari setelah pembunuhan, terduga pelaku ditangkap polisi di Kecamatan Togean pada Minggu, 24 Desember 2023. Terduga pelaku dijerat pasal KDRT atau pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam pasal 44 ayat 3 Juncto pasal 5 huruf a Undang-Undang RI Nomor. 23 tahun 2004 Tentang Penghapusan KDRT atau pasal 338 ayat 1 KUHP. CAK/RAZ

TAGGED: AKBP Ridwan Hutagaol, Kabupaten Tojo Una-Una, Kapolres Touna, pembunuhan istri, Polres Touna, Selingkuh, Sulawesi Tengah
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Polisi Periksa 10 Saksi
8 Agustus 2026
Sosok Pemilik 995 Senjata di Sekolah Jaksel Terungkap, Direktur Importir Airsoft Gun
8 Agustus 2026
995 Senjata Ditemukan di Sekolah Jaksel, Ternyata Milik Importir Airsoft Gun
8 Agustus 2026
Perkuat sinergi lintas instansi, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari resmi menjalin kerja sama dengan DPMPTSP dan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Konawe, Kolaka Utara, serta Bombana dalam penandatanganan Nota Kesepakatan di Claro Hotel Kendari, Rabu (5/8/2026).
Imigrasi Kendari Perkuat Integrasi Layanan, Gandeng Tiga Daerah Optimalkan Data Keimigrasian
7 Agustus 2026
25 Siswa dan Guru di Bogor Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG
7 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Polisi Periksa 10 Saksi
8 Agustus 2026
995 Senjata Ditemukan di Sekolah Jaksel, Ternyata Milik Importir Airsoft Gun
8 Agustus 2026
Roy Suryo Kembali Gagal di Praperadilan, Gugatan Ganti Rugi Tak Diterima PN Jakarta Selatan
7 Agustus 2026
Sahroni Dorong RUU Perampasan Aset Ketimbang Hukuman Mati Koruptor, Fokus Pulihkan Uang Negara
6 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Polisi Periksa 10 Saksi

Hukum

Sosok Pemilik 995 Senjata di Sekolah Jaksel Terungkap, Direktur Importir Airsoft Gun

Hukum

995 Senjata Ditemukan di Sekolah Jaksel, Ternyata Milik Importir Airsoft Gun

Perkuat sinergi lintas instansi, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari resmi menjalin kerja sama dengan DPMPTSP dan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Konawe, Kolaka Utara, serta Bombana dalam penandatanganan Nota Kesepakatan di Claro Hotel Kendari, Rabu (5/8/2026).
Imigrasi

Imigrasi Kendari Perkuat Integrasi Layanan, Gandeng Tiga Daerah Optimalkan Data Keimigrasian

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?