MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Penerimaan Dana Kampanye Terbesar PDI-P, Disusul PSI dan PAN

Publisher: Redaktur 14 Januari 2024 4 Min Read
Share
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI merilis laporan dana kampanye 18 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024. PDI-P menjadi parpol yang memiliki total penerimaan dana kampanye terbesar Rp 183 miliar, disusul PSI Rp 33 miliar, dan PAN Rp 29 miliar.

Sementara itu, berdasarkan keterangan yang diterima, Minggu, 14 Januari 2024, PBB menjadi parpol yang memiliki total penerimaan dana kampanye terkecil Rp 301 juta. Kemudian, disusul PKN Rp 453 juta dan Partai Ummat Rp 479 juta.

Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik mengatakan KPU telah melakukan pencermatan dari hasil perbaikan LADK 18 parpol. Selanjutnya, kata dia, hasil pencermatan tersebut akan dituangkan dalam berita acara KPU RI.

“Setelah menerima LADK perbaikan partai politik peserta Pemilu Tahun 2024, KPU melakukan pencermatan atas kelengkapan dokumen dan cakupan informasi LADK perbaikan tersebut. Membuat tanda terima dan berita acara hasil pencermatan LADK perbaikan,” kata Idham Holik dalam keterangannya, Minggu, 14 Januari 2024.

Baca Juga:  KPU Tanggapi Gugatan PDI-P ke PTUN: Perselisihan Hanya Ditangani oleh MK

Berikut rincian total penerimaan dan pengeluaran parpol peserta Pemilu 2024 tingkat pusat yang disampaikan kepada KPU RI melalui Sikadeka:

1. PKB

– 579 dari 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
– Total penerimaan: Rp. 1,005,330,806.37
– Total pengeluaran: Rp. 800,446,161.27

2. Partai Gerindra

– 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
– Total penerimaan: Rp. 2,841,667,200.23
– Total pengeluaran: Rp. 1,097,908,714.62

3. PDI-P

– 575 dari 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
– Total penerimaan: Rp. 183,861,799,000.00
– Total pengeluaran: Rp. 115,046,105,000.00

4. Partai Golkar

– 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
– Total penerimaan: Rp. 10,018,314,565.00.
– Total pengeluaran: Rp. 4,651,317,912.00.

5. Partai NasDem

– 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
– Total penerimaan: Rp. 7,781,026,469.00.
– Total pengeluaran: Rp. 7,631,655,294.00.

6. Partai Buruh

– 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
– Total penerimaan: Rp. 4,212,094,815.00.
– Total pengeluaran: Rp. 3,744,764,806.00.

Baca Juga:  Usulan Blacklist Internal KPK Daftar Capim, Komisi III DPR RI: Tak Boleh Intervensi

7. Partai Gelora

– 396 dari 396 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
– Total penerimaan: Rp. 5,808,500,000.00.
– Total pengeluaran: Rp. 5,648,500,000.00.

8. PKS

– 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
– Total penerimaan: Rp. 12,711,929,760.00.
– Total pengeluaran: Rp. 8,243,335,838.00.

9. PKN

– 525 dari 525 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
– Total penerimaan: Rp. 453,048,200.00.
– Total pengeluaran: Rp. 42,700,400.00.

10. Partai Hanura

– 485 dari 485 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
– Total penerimaan: Rp. 2,010,000,753.00.
– Total pengeluaran: Rp. 234,035,150,60.

11. Partai Garda Republik Indonesia

– 570 dari 570 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
– Total penerimaan: Rp. 5,500,000,000.00.
– Total pengeluaran: Rp. 2,118,305,000.00.

12. PAN

– 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
– Total penerimaan: Rp. 29,821,500,000.00.
– Total pengeluaran: Rp. 22,421,475,000.00.

Baca Juga:  Megawati dan Hasto Teken Surat Pemecatan Wahyudin Moridu dari PDI-P

13. PBB

– 470 dari 470 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
– Total penerimaan: Rp. 301,300,000.00.
– Total pengeluaran: Rp. 228,300,000.00.

14. Partai Demokrat

– 579 dari 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
– Total penerimaan: Rp. 8,748,860,395.00.
– Total pengeluaran: Rp. 3,914,375,079.00.

15. PSI

– 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
– Total penerimaan: Rp. 33,055,522,406.00.
– Total pengeluaran: Rp. 24,130,721,406.00.

16. Partai Perindo

– 579 dari 579 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
– Total penerimaan: Rp. 10,148,994,025.00.
– Total pengeluaran: Rp. 9,199,441,525.00.

17. PPP

– 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
– Total penerimaan: Rp. 20,000,000,000.00.
– Total pengeluaran: Rp. 13,155,000,000.00.

18. Partai Ummat

– 511 dari 512 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
– Total penerimaan: Rp. 479,128,518.00.
– Total pengeluaran: Rp. 478,137,200.00. CAK/RAZ

TAGGED: 18 parpol, Idham Holik, Ketua Divisi Teknis KPU RI, KPU RI, PDI-P, Pemilu 2024, Penerimaan Dana Kampanye
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Gunung Semeru Erupsi, Lava Pijar Meluncur 1 Kilometer ke Besuk Kobokan
16 Agustus 2026
Dua Pos Polisi di Surabaya Dilempar Molotov OTK, Polisi Lakukan Penyelidikan
16 Agustus 2026
Cemburu, Istri di Lumajang Potong Alat Vital Suami
16 Agustus 2026
TNI Turunkan Bendera Bulan Bintang di Masjid Raya Baiturrahman Aceh
16 Agustus 2026
Gempa M 7 NTT: 47 Orang Meninggal, Ratusan Rumah Rusak
15 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Gunung Semeru Erupsi, Lava Pijar Meluncur 1 Kilometer ke Besuk Kobokan
16 Agustus 2026
Dua Pos Polisi di Surabaya Dilempar Molotov OTK, Polisi Lakukan Penyelidikan
16 Agustus 2026
Cemburu, Istri di Lumajang Potong Alat Vital Suami
16 Agustus 2026
TNI Turunkan Bendera Bulan Bintang di Masjid Raya Baiturrahman Aceh
16 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Gunung Semeru Erupsi, Lava Pijar Meluncur 1 Kilometer ke Besuk Kobokan

Peristiwa

Dua Pos Polisi di Surabaya Dilempar Molotov OTK, Polisi Lakukan Penyelidikan

Hukum

Cemburu, Istri di Lumajang Potong Alat Vital Suami

Nasional

TNI Turunkan Bendera Bulan Bintang di Masjid Raya Baiturrahman Aceh

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?