MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Harta Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada yang Di-OTT KPK: Perjalanan Kekayaan dan Laporan Terbaru LHKPN

Publisher: Redaktur 11 Januari 2024 2 Min Read
Share
Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga.
Ad imageAd image

LABUHANBATU, Memoindonesia.co.id – Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga dan beberapa individu lainnya. Inilah rincian harta kekayaan Erik Adtrada yang menjadi sorotan dalam OTT KPK.

Sebagai pejabat negara, Erik Adtrada Ritonga berkewajiban melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Informasi terkini terkait harta kekayaannya dapat diakses melalui Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) KPK.

Berdasarkan data terakhir, Erik melaporkan harta kekayaannya pada 21 Maret 2023, mencakup periode 2022, dengan total Rp 15.595.539.150 atau 15,59 miliar.

“Total harta kekayaan Rp 15.595.539.150,” demikian isi LHKPN tersebut.

Baca Juga:  KPK Panggil Lisa Mariana, Terkait Kasus Korupsi Iklan BJB yang Rugikan Negara Rp 222 Miliar

Mayoritas kekayaan Erik berasal dari 15 bidang tanah dan bangunan, dengan total Rp 12,2 miliar. Properti ini tersebar di Labuhanbatu, Padang Lawas Utara, dan Medan.

Sebagian besar tanah dan bangunan yang dilaporkan Erik diperoleh melalui hibah dengan akta, terdiri dari 11 aset. Sementara itu, empat tanah dan bangunan lainnya merupakan hasil investasi pribadi.

Selain properti, Erik juga memiliki lima unit truk senilai Rp 600 juta, harta bergerak senilai Rp 350 juta, serta kas dan setara kas sebanyak Rp 2,4 miliar. Surat berharga dan utang tidak termasuk dalam asetnya.

Harta Erik mengalami penurunan dibandingkan tahun 2021, dimana pada tahun tersebut nilainya mencapai Rp 17,07 miliar.

Baca Juga:  Megawati Minta Ketemu Penyidik KPK, IM57: Efek Timbul Tenggelam Kasus Harun Masiku

Di tahun 2021, Erik mempertahankan 15 bidang tanah dan bangunan dengan total harga yang sama. Namun, ada penambahan kendaraan pada tahun 2021, yaitu Pajero Sport dan Toyota Alphard.

Pada tahun 2020, saat Erik mencalonkan diri sebagai Bupati Labuhanbatu, total kekayaannya mencapai Rp 14,4 miliar. Pada 2018, saat menjabat sebagai anggota DPR RI dari Partai Hanura periode 2014-2019, harta Erik mencapai Rp 13,07 miliar.

Erik pertama kali melaporkan harta kekayaannya pada tahun 2015 saat menjabat sebagai Wakil Bupati Labuhanbatu, dengan total kekayaan Rp 4,99 miliar. CAK/RAZ

TAGGED: Bangunan, Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga, Kekayaan, KPK, LHKPN, OTT, Tanah
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Armuji bersama jajaran pengurus DPC Surabaya usai mengikuti konfercab 2025.
Nakhoda Baru PDIP Surabaya, Armuji Bidik Kembalinya 4 Kursi DPRD Raib
21 Desember 2025
Oknum Jaksa Kejari Hulu Sungai Utara Kabur dan Tabrak Petugas KPK Saat OTT
21 Desember 2025
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Ayahnya Jadi Tersangka, Masuk Daftar Bapak-Anak Terjerat KPK
21 Desember 2025
KPK Hattrick OTT Sehari, Oknum Jaksa Banten Jadi Tersangka Kasus Pemerasan WN Korsel
21 Desember 2025
Jaksa Agung Nilai OTT Oknum Jaksa oleh KPK Jadi Momentum Bersih-Bersih Internal
21 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Oknum Jaksa Kejari Hulu Sungai Utara Kabur dan Tabrak Petugas KPK Saat OTT
21 Desember 2025
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Ayahnya Jadi Tersangka, Masuk Daftar Bapak-Anak Terjerat KPK
21 Desember 2025
KPK Hattrick OTT Sehari, Oknum Jaksa Banten Jadi Tersangka Kasus Pemerasan WN Korsel
21 Desember 2025
Jaksa Agung Nilai OTT Oknum Jaksa oleh KPK Jadi Momentum Bersih-Bersih Internal
21 Desember 2025

TERPOPULER

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Putu Agus Eka Putra, saat bersama Bea Cukai menggelar jumpa pers hasil penggagalan penyelundupan rokok belum lama ini.
Imigrasi Atambua Raih Penghargaan Bhakti Chandra Pratama atas Sinergi Unggul Gagalkan Penyelundupan
21 Desember 2025
Jaksa Agung Nilai OTT Oknum Jaksa oleh KPK Jadi Momentum Bersih-Bersih Internal
21 Desember 2025
KPK Hattrick OTT Sehari, Oknum Jaksa Banten Jadi Tersangka Kasus Pemerasan WN Korsel
21 Desember 2025
Kejagung Berhentikan Sementara Tiga Jaksa Tersangka Pemerasan WN Korea Selatan
21 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Armuji bersama jajaran pengurus DPC Surabaya usai mengikuti konfercab 2025.
Politik

Nakhoda Baru PDIP Surabaya, Armuji Bidik Kembalinya 4 Kursi DPRD Raib

Korupsi

Oknum Jaksa Kejari Hulu Sungai Utara Kabur dan Tabrak Petugas KPK Saat OTT

Korupsi

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Ayahnya Jadi Tersangka, Masuk Daftar Bapak-Anak Terjerat KPK

Korupsi

KPK Hattrick OTT Sehari, Oknum Jaksa Banten Jadi Tersangka Kasus Pemerasan WN Korsel

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?