MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Puspom TNI Tahan 3 Prajurit Terlibat Sindikat Curanmor di Sidoarjo

Publisher: Redaktur 10 Januari 2024 3 Min Read
Share
TNI AD dan Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Pusat Polisi Militer TNI (Puspomad) telah menahan tiga prajurit TNI Angkatan Darat (AD) yang diduga terlibat dalam sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Sidoarjo, Jawa Timur.

Brigjen TNI Kristomei Sianturi, Kadispen TNI AD, menyampaikan bahwa kasus ini terungkap berkat kerja sama dan koordinasi antara Pomdam V Brawijaya, Polda Metro Jaya, dan Polda Jawa Timur.

Jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, pada Rabu, 10 Januari 2024, dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Wakil Komandan Puspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana, Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombespol Wira Satya Triputra, dan Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Yuliansyah.

Baca Juga:  Bima Tersangka Pemeran Pria di Film Porno Diperiksa, tapi Tak Ditahan

Tiga prajurit TNI yang terlibat dalam kasus ini adalah Kopda AS, Praka J, dan Mayor Czi BP.

Wadan Puspomad, Mayjen TNI Eka Wijaya Permana, menjelaskan bahwa informasi tentang kejahatan ini diterima oleh pimpinan Puspomad. Sebagai respons, tim gabungan Pomad dan Polri bergerak ke Surabaya untuk mengungkap kasus ini.

“Kami pimpinan Puspomad telah menerima informasi tentang kejahatan ini, kemudian kami membentuk tim bersama-sama yaitu Pomad dengan Polri berangkat ke Surabaya dan saya delegasikan, karena wilayah Kodam Brawijaya maka Danpomdam saya Perintahkan bekerja sama dalam pengungkapan kasus ini,” ujar Wadan Puspomad, Mayjen TNI Eka Wijaya Permana.

Baca Juga:  Audrey Davis Akui sebagai Pemeran Wanita di Kasus Video Syur

Ketiga prajurit TNI tersebut saat ini telah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka diduga melanggar Pasal 408 KUHP tentang penadahan hasil kejahatan, Pasal 56 KUHP turut serta dalam kejahatan, dan Pasal 126 KUHPidana Militer.

Eka Wijaya menekankan penggunaan KUHPidana Militer karena status prajurit.

“Ini karena prajurit, kami gunakan juga KUHPidana Militer di mana atas kewenangannya dia melakukan tindak pidana. Selanjutnya, kami tekankan juga pasal 103 yaitu tidak mentaati perintah atasan,” ujarnya.

Proses hukum terhadap ketiga oknum prajurit TNI terus berjalan, dengan Puspom TNI dan Polda Metro Jaya bersinergi untuk pengembangan lebih lanjut.

Baca Juga:  Bolak-balik Berkas Perkara dari Polisi ke Kejaksaan, Firli Minta Dihentikan

Polri bersama TNI sebelumnya membongkar sindikat curanmor yang dipimpin oleh tersangka Eko Irianto, dengan dugaan keterlibatan oknum TNI AD. Oknum TNI tersebut disinyalir menyimpan sejumlah kendaraan bermotor hasil kejahatan di Markas Gudbalkir Pusziad, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur. CAK/RAZ

TAGGED: AKBP Yuliansyah, Brigjenpol Trunoyudo Wisnu Andiko, Curanmor, Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kombespol Wira Satya Triputra, Mayjen TNI Eka Wijaya Permana, Polda Metro Jaya, TNI AD, Wakil Komandan Puspomad
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Ketua Komisi D, dr Akmarawita Kadir,
Kawal Pembangunan Tiga SMPN Baru, Komisi D DPRD Surabaya Soroti Dampak ke Sekolah Swasta
2 Juli 2025
Adam Rusydi
Ketua Komisi C DPRD Jawa Timur Mengucapkan Selamat Hari Bhayangkara Ke-79
2 Juli 2025
Suasana kegiatan sosialisasi Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian dalam Rangka Penyederhanaan Prosedur dan Tata Cara Penggunaan TKA oleh sejumlah narasumber.
Permudah Prosedur Tenaga Kerja Asing, Imigrasi Banten Dorong Investasi Lancar dan Legal
2 Juli 2025
Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Malut, Mohammad Ridwan (kanan) bersama Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Dr H M Iqbal Ruray.
Perkuat Sinergi, Kakanwil Imigrasi Malut Kunjungi Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara
2 Juli 2025
Tragis! Selebgram WNI di Myanmar Divonis 7 Tahun Penjara atas Tuduhan Terorisme
2 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Tragis! Selebgram WNI di Myanmar Divonis 7 Tahun Penjara atas Tuduhan Terorisme
2 Juli 2025
Dipuji Langsung Presiden Prabowo, Ini Dia Komandan Upacara Hari Bhayangkara Bergelar Profesor
2 Juli 2025
Tiga Jemaah Haji Indonesia Hilang di Saudi: Punya Riwayat Demensia, Area Masjidil Haram Disisir
2 Juli 2025
MA Tolak Kasasi, Vonis ‘Sultan’ Harvey Moeis Cs dalam Kasus Korupsi Timah Rp 300 Triliun
2 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Kader PDIP Surabaya Achmad Hidayat memberikan sambutan pada pendirian Posko PDI Perjuangan yang diinisiasi Anis Marsella.
Kader PDIP Surabaya Dukung Megawati Soekarnoputri Dikukuhkan Lagi dalam Kongres Ke-VI PDI Perjuangan
1 Juli 2025
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Mengucapkan Selamat Hari Bhayangkara Ke-79
1 Juli 2025
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-79 di Monas
1 Juli 2025
MA Tolak Kasasi, Vonis ‘Sultan’ Harvey Moeis Cs dalam Kasus Korupsi Timah Rp 300 Triliun
2 Juli 2025

Baca Berita Lainnya:

Ketua Komisi D, dr Akmarawita Kadir,
Pendidikan

Kawal Pembangunan Tiga SMPN Baru, Komisi D DPRD Surabaya Soroti Dampak ke Sekolah Swasta

Adam Rusydi
Politik

Ketua Komisi C DPRD Jawa Timur Mengucapkan Selamat Hari Bhayangkara Ke-79

Suasana kegiatan sosialisasi Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian dalam Rangka Penyederhanaan Prosedur dan Tata Cara Penggunaan TKA oleh sejumlah narasumber.
Hukum

Permudah Prosedur Tenaga Kerja Asing, Imigrasi Banten Dorong Investasi Lancar dan Legal

Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Malut, Mohammad Ridwan (kanan) bersama Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Dr H M Iqbal Ruray.
Headlines

Perkuat Sinergi, Kakanwil Imigrasi Malut Kunjungi Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?