MALANG, Memoindonesia.co.id – Polisi menangkap AR, tukang pijat, penghuni kos di Jalan Sawojajar Gang 13, Kedungkandang, Kota Malang, yang diduga membunuh dan memutilasi pria asal Surabaya, berinisial AP, di Kota Malang. Motif pembunuhan dan mutilasi itu masih diselidiki polisi.
“Motif saat ini masih dalam pendalaman,” ujar Wakasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Nur Wasis kepada wartawan, Sabtu, 6 Januari 2024.
Nur Wasis menyebut pihaknya telah meminta keterangan tiga saksi untuk mendalami kasus pembunuhan tersebut.
“Mungkin nanti akan bertambah, petugas kami juga mencari beberapa saksi yang dimungkinkan dapat membantu untuk membuktikan peristiwa ini,” terangnya.
Nur Wasis menjelaskan pelaku yang berjenis kelamin pria telah mengakui perbuatannya. Termasuk memotong bagian tubuh korban setelah menghilangkan nyawa korban.
“Tersangka sudah mengakui, kooperatif, tapi kami harus membuktikan secara sains. Maka, kami memeriksa tengkorak untuk memastikan ini adalah tengkorak korban yang kami sebutkan tadi, dengan cara menghubungi keluarga untuk mengenali struktur gigi dan sebagainya,” beber Nur Wasis. CAK/RAZ