MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Layanan Khusus Eazy Passport Kantor Imigrasi Pemalang, Disambut Antusias Siswa-Siswi LPK Hikari Batang

Publisher: Redaksi 4 Januari 2024 2 Min Read
Share
Siswi LPK Hikari NBP Batang menjalani perekaman biometrik untuk melengkapi data paspor.
Siswi LPK Hikari NBP Batang menjalani perekaman biometrik untuk melengkapi data paspor.
Ad imageAd image

PEMALANG, Memoindonesia.co.id – Untuk memudahkan masyarakat yang ingin mengurus paspor, Kantor Imigrasi Pemalang, Kemenkumham Jateng, menggelar layanan pembuatan paspor secara kolektif, Eazy Passport, Kamis, 4 Januari 2024.

Layanan khusus kali ini diberikan kepada siswa-siswi LPK yang akan bekerja di luar negeri bertempat di LPK Hikari NBP Batang, Pemalang.

Dalam layanan Eazy Passport ini, Kantor Imigrasi Pemalang melayani 21 permohonan paspor. Para pemohon merupakan siswa LPK Hikari NBP Batang.

Layanan Eazy Passport ini merupakan salah satu bentuk komitmen Kantor Imigrasi Pemalang untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, sehingga masyarakat dapat mengurus permohonan paspor dengan mudah dan cepat tanpa harus datang ke Kantor Imigrasi.

Baca Juga:  Eazy Passport, Solusi Calon Jemaah Haji di Kendal yang Tak Harus Datangi Kantor Imigrasi Semarang

Dalam layanan Eazy Passport ini, Kantor Imigrasi Pemalang tetap menerapkan prosedur dan persyaratan yang lengkap. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa siswa LPK yang akan bekerja ke luar negeri berangkat dengan rasa tenang dan aman.

Kami juga mengingatkan kepada pemohon paspor agar selalu berhati hati dalam memilih agen penyalur tenaga kerja ke luar negeri. Pastikan agen penyalur tenaga kerja yang dipilih terdaftar dan memiliki izin resmi dari pemerintah.

Salah seorang pemohon paspor, Endang puji, mengaku sangat senang dengan adanya layanan Eazy Passport ini. Menurutnya, layanan ini sangat memudahkan masyarakat untuk mengurus paspor.

Baca Juga:  Optimis Raih WBBM, Imigrasi Semarang Maksimalkan Diskusi Bareng Tim KemenPAN-RB

“Saya sangat terbantu dengan adanya layanan Eazy Passport ini. Saya tidak perlu lagi datang ke Kantor Imigrasi untuk mengurus paspor. Cukup datang ke LPK, saya sudah bisa mengurus paspor dengan mudah dan cepat,” kata Enjang Puji. HUM/CAK

TAGGED: Eazy Passport, Imigrasi Pemalang, Kemenkumham Jateng, LPK Hikari NBP Batang, Tenaga Kerja
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Agus Andrianto Ungkap Silmy Karim Sempat Bertanya Arah Kasus OTT Imigrasi
12 Juni 2026
Kejagung Tetapkan Asep Yusuf Somantri Tersangka Baru Kasus Korupsi Tata Kelola MBG
12 Juni 2026
KPK Tahan ASN BPK dan Pihak Swasta dalam OTT Kasus Suap Proyek Smart Board Muara Enim
12 Juni 2026
Kasus Andrie Yunus, Dua Prajurit TNI Dipecat dan Empat Terdakwa Divonis Penjara
11 Juni 2026
Bahlil Minta MBG Tak Dipelesetkan Jadi Mas Bahlil Ganteng, Sebut Program Ini Mulia
11 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Agus Andrianto Ungkap Silmy Karim Sempat Bertanya Arah Kasus OTT Imigrasi
12 Juni 2026
Kejagung Tetapkan Asep Yusuf Somantri Tersangka Baru Kasus Korupsi Tata Kelola MBG
12 Juni 2026
KPK Tahan ASN BPK dan Pihak Swasta dalam OTT Kasus Suap Proyek Smart Board Muara Enim
12 Juni 2026
Kasus Andrie Yunus, Dua Prajurit TNI Dipecat dan Empat Terdakwa Divonis Penjara
11 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Imigrasi

Agus Andrianto Ungkap Silmy Karim Sempat Bertanya Arah Kasus OTT Imigrasi

Kejaksaan

Kejagung Tetapkan Asep Yusuf Somantri Tersangka Baru Kasus Korupsi Tata Kelola MBG

Korupsi

KPK Tahan ASN BPK dan Pihak Swasta dalam OTT Kasus Suap Proyek Smart Board Muara Enim

Hukum

Kasus Andrie Yunus, Dua Prajurit TNI Dipecat dan Empat Terdakwa Divonis Penjara

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?