BANGKALAN, Memoindonesia.co.id – Polisi telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus ledakan mortir di Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Seluruh tersangka saat ini telah ditahan di Mapolres Bangkalan.
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Heru Cahyo, mengidentifikasi ketujuh tersangka sebagai MJ (51), MR (41), SG (43), AU (28), MH (43), MI, dan S (19).
“MH adalah warga yang membeli dari MI. S merupakan pegawai gudang milik MH yang melakukan pengelasan. Semua tersangka merupakan warga Kecamatan Kamal,” ungkap AKP Heru pada Sabtu, 30 Desember 2023.
Berdasarkan keterangan dari tersangka berinisial S, ledakan bermula saat ia sedang melakukan pengelasan pada baja di atas mortir. Suhu panas yang dihasilkan dari proses pengelasan diduga menjadi pemicu meledaknya peluru mortir.
“Menurut keterangan Tersangka S, ledakan ini berasal dari pengelasan baja dengan menggunakan peluru mortir sebagai alas, sehingga suhu panasnya memicu ledakan,” terang Heru.
Sebelumnya, sebuah mortir meledak di Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal, Bangkalan, dari sebuah gudang barang rongsokan atau besi tua. Insiden ini terjadi pada Jumat, 29 Desember 2023, sekitar pukul 08.00 WIB, menyebabkan satu orang tewas dan lima orang lainnya terluka. CAK/RAZ