MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Rekomendasikan Nawawi Pomolango Sebagai Ketua KPK Definitif

Publisher: Redaktur 30 Desember 2023 2 Min Read
Share
Mantan penyidik KPK Yudhi Purnomo Harahap.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo, mengusulkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK definitif menggantikan Firli Bahuri.

Dalam keterangan persnya, Sabtu, 30 Desember 2023, Yudi menyatakan, bahwa pengganti Firli, yang ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), seharusnya melanjutkan sebagai Wakil Ketua KPK, dan posisi Ketua KPK sebaiknya dipegang oleh Nawawi Pomolango.

Yudi menilai bahwa Nawawi Pomolango pantas menjadi Ketua KPK definitif berdasarkan kemampuan, senioritas, dan rekam jejaknya yang tidak kontroversial. Ia menekankan pentingnya pemilihan Ketua KPK definitif untuk memulihkan roda organisasi KPK.

Dalam seleksi calon pimpinan KPK pada tahun 2019, terdapat empat nama calon pengganti Firli, yaitu Sigit Danang Joyo, Luthfi Jayadi Kurniawan, I Nyoman Wara, dan Roby Arya Brata.

Baca Juga:  Kritik ICW-MAKI ke KPK Usai Mobil Masiku Ditemukan Terparkir di Thamrin Residence

Yudi berharap calon Komisioner KPK yang dipilih memenuhi empat kriteria, yaitu tanpa rekam jejak kontroversial, mampu bekerjasama dengan pimpinan KPK lainnya, tidak dapat diintervensi oleh siapapun, dan mematuhi kode etik KPK, termasuk menjaga jarak dari pihak-pihak terkait perkara.

Menurut Yudi, pimpinan baru KPK harus memiliki tugas utama untuk mengembalikan kepercayaan publik yang sedang menurun.

Ia menegaskan bahwa tidak ada preferensi terhadap salah satu dari empat calon tersebut, yang penting adalah kemauan untuk bekerja dan tidak menimbulkan masalah selama di KPK.

Yudi juga mencatat bahwa pemilihan pengganti Lili Pintauli Siregar menunjukkan bahwa presiden akan memilih dua nama, dan DPR akan memilih salah satunya. Baginya, yang terpilih harus memiliki pemahaman akan tantangan memimpin KPK dalam situasi kontroversial saat ini. CAK/RAZ

Baca Juga:  Diteken Jokowi, Revisi UU ITE Jilid II Resmi Diberlakukan
TAGGED: Firli Bahuri, I Nyoman Wara, Joko Widodo, Jokowi, Ketua KPK Definitif, KPK, Luthfi Jayadi Kurniawan, Mantan penyidik KPK, Nawawi Pomolango, Presiden, Roby Arya Brata, Sigit Danang Joyo, Yudi Purnomo
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu
14 Juni 2025
Eks Ketua PN Surabaya Klaim Pesan ‘Jangan Lupakan Aku’ Hanya Pamitan, Saksi Tetap Bersikukuh Permintaan Jatah!
14 Juni 2025
Hakim Pembebas Ronald Tannur Akui Sisihkan SGD 20 Ribu untuk Eks Ketua PN Surabaya
14 Juni 2025
Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Mantan Ketua PN Surabaya
14 Juni 2025
Ketua KPK Siap Tuntaskan Tunggakan Kasus Korupsi!
14 Juni 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu
14 Juni 2025
Eks Ketua PN Surabaya Klaim Pesan ‘Jangan Lupakan Aku’ Hanya Pamitan, Saksi Tetap Bersikukuh Permintaan Jatah!
14 Juni 2025
Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Mantan Ketua PN Surabaya
14 Juni 2025
Ketua KPK Siap Tuntaskan Tunggakan Kasus Korupsi!
14 Juni 2025

TERPOPULER

Emas Antam Meroket! Harga Melonjak Tinggi, Sentuh Rp 1,9 Juta per Gram
13 Juni 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono berbincang dengan Kapolda Jatim, Irjenpol Nanang Avianto.
Ditjen Imigrasi Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lewat Kolaborasi dengan Polda Jatim
13 Juni 2025
Skandal Korupsi Papua: Duit Operasional Rp 1,2 Triliun Diduga untuk Beli Jet Pribadi
13 Juni 2025
Kepala Kantor Imigrasi Cilegon, Aditya Triputranto, menyampaikan paparan dalam rapat koordinasi Timpora di Kota Cilegon.
Gelar Rakor TIMPORA, Imigrasi Cilegon Perkuat Pengawasan Orang Asing di Kota Baja
12 Juni 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu

Hukum

Eks Ketua PN Surabaya Klaim Pesan ‘Jangan Lupakan Aku’ Hanya Pamitan, Saksi Tetap Bersikukuh Permintaan Jatah!

Hukum

Hakim Pembebas Ronald Tannur Akui Sisihkan SGD 20 Ribu untuk Eks Ketua PN Surabaya

Hukum

Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Mantan Ketua PN Surabaya

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?