JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo, mengusulkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK definitif menggantikan Firli Bahuri.
Dalam keterangan persnya, Sabtu, 30 Desember 2023, Yudi menyatakan, bahwa pengganti Firli, yang ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), seharusnya melanjutkan sebagai Wakil Ketua KPK, dan posisi Ketua KPK sebaiknya dipegang oleh Nawawi Pomolango.
Yudi menilai bahwa Nawawi Pomolango pantas menjadi Ketua KPK definitif berdasarkan kemampuan, senioritas, dan rekam jejaknya yang tidak kontroversial. Ia menekankan pentingnya pemilihan Ketua KPK definitif untuk memulihkan roda organisasi KPK.
Dalam seleksi calon pimpinan KPK pada tahun 2019, terdapat empat nama calon pengganti Firli, yaitu Sigit Danang Joyo, Luthfi Jayadi Kurniawan, I Nyoman Wara, dan Roby Arya Brata.
Yudi berharap calon Komisioner KPK yang dipilih memenuhi empat kriteria, yaitu tanpa rekam jejak kontroversial, mampu bekerjasama dengan pimpinan KPK lainnya, tidak dapat diintervensi oleh siapapun, dan mematuhi kode etik KPK, termasuk menjaga jarak dari pihak-pihak terkait perkara.
Menurut Yudi, pimpinan baru KPK harus memiliki tugas utama untuk mengembalikan kepercayaan publik yang sedang menurun.
Ia menegaskan bahwa tidak ada preferensi terhadap salah satu dari empat calon tersebut, yang penting adalah kemauan untuk bekerja dan tidak menimbulkan masalah selama di KPK.
Yudi juga mencatat bahwa pemilihan pengganti Lili Pintauli Siregar menunjukkan bahwa presiden akan memilih dua nama, dan DPR akan memilih salah satunya. Baginya, yang terpilih harus memiliki pemahaman akan tantangan memimpin KPK dalam situasi kontroversial saat ini. CAK/RAZ