MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Berkaca dari Kasus Firli, ICW Mengajukan Kriteria Pemilihan Pimpinan KPK yang Kolaboratif dan Bebas Politik

Publisher: Redaktur 30 Desember 2023 3 Min Read
Share
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Keputusan Presiden Joko Widodo untuk mencopot Firli Bahuri dari jabatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memunculkan tanggapan tajam dari Indonesia Corruption Watch (ICW).

Dalam konteks pemilihan pengganti Firli, ICW mengajukan tiga kriteria krusial yang dianggap perlu mendapat perhatian serius dari Presiden Jokowi.

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, menyatakan bahwa kriteria pertama adalah integritas.

“Calon tersebut harus memiliki integritas yang tinggi. Kasus Firli harus dijadikan pelajaran penting bagi pemerintah, Presiden, dan DPR untuk mencegah terulangnya praktik serupa di masa depan,” ujarnya.

Poin kedua yang disoroti oleh Kurnia adalah kebebasan dari keterlibatan politik. Menjelang Pemilu 2024, Kurnia menekankan bahwa pimpinan KPK pengganti Firli harus bebas dari unsur politik.

Baca Juga:  Billy Handiwiyanto Soroti Perubahan Signifikan Pasal Pencemaran Nama Baik setelah Diteken Joko Widodo

“Kepemimpinan KPK harus bersih dari politisasi, terutama menghadapi pesta demokrasi tahun 2024. Oleh karena itu, penting bagi pemimpin KPK untuk tidak memiliki afiliasi atau kedekatan dengan kelompok politik manapun,” tambahnya.

Selanjutnya, ICW menyoroti pentingnya kepemimpinan kolektif dan kolegial di KPK. Kurnia mencatat bahwa selama kepemimpinan Firli sejak 2019, terjadi kecenderungan pimpinan KPK untuk bertindak sendiri dengan pola ‘one man show’.

“Evaluasi dari kasus Firli harus menjadi acuan utama. Pimpinan terpilih tidak boleh melanjutkan pola ‘One Man Show’ seperti yang dilakukan oleh Firli,” tegas Kurnia.

Sementara itu, Kurnia menilai sisa satu tahun masa jabatan pimpinan KPK saat ini sangat krusial.

Baca Juga:  KPK Sita 91 Kendaraan Mewah Terkait Kasus TPPU Rita Widyasari: 17 Mercy dan 14 Harley Termasuk dalam Daftar

Dengan masih adanya sejumlah perkara besar yang belum terselesaikan, institusi KPK perlu diarahkan pada pemulihan citra setelah mengalami tantangan selama kepemimpinan Firli.

Empat Nama Calon Pengganti Firli:

Pasal 33 Undang-Undang nomor 19 tahun 2019 tentang KPK menjadi rujukan dalam hal pergantian pimpinan. Pasal tersebut menyatakan:

Pasal 33

(1) Dalam hal terjadi kekosongan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Presiden Republik Indonesia mengajukan calon anggota pengganti kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

(2) Calon anggota pengganti sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipilih dari calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang tidak terpilih di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia selama masih memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 29.

Baca Juga:  Pengusaha Diciduk OTT KPK Terlibat Dua Kali dalam Kasus Suap Bupati Labuhanbatu

(3) Calon anggota pengganti Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) melanjutkan sisa masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang digantikan.

Empat nama calon pimpinan KPK yang belum terpilih pada 2019 yang dapat diajukan oleh Presiden Jokowi ke DPR antara lain:

  1. Sigit Danang Joyo (19 suara)
  2. Luthfi Jayadi Kurniawan (7 suara)
  3. I Nyoman Wara: 0
  4. Roby Arya Brata: 0. CAK/RAZ
TAGGED: Firli Bahuri, I Nyoman Wara, ICW, Indonesia Corruption Watch, Joko Widodo, Jokowi, KPK, Luthfi Jayadi Kurniawan, Pimpinan KPK, Presiden, Roby Arya Brata, Sigit Danang Joyo
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Bareskrim Polri Tangkap DPO Narkotika di Bandara Kualanamu Sumut
18 Februari 2026
Bareskrim Tangkap Pengedar 15 Kg Heroin di Sumut, Okto Jefri Jadi Tersangka
18 Februari 2026
FSKMP Laporkan Wali Kota Denpasar Terkait Pernyataan PBI JK dan Presiden
18 Februari 2026
Viral Tembok Ratapan Solo di Google Maps, PSI Sebut Bukti Jokowi Dicintai
18 Februari 2026
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman
Ramadan 1447 Hijriah, Jam Layanan Imigrasi Disesuaikan: Pelayanan Tetap Optimal
18 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Bareskrim Polri Tangkap DPO Narkotika di Bandara Kualanamu Sumut
18 Februari 2026
Bareskrim Tangkap Pengedar 15 Kg Heroin di Sumut, Okto Jefri Jadi Tersangka
18 Februari 2026
FSKMP Laporkan Wali Kota Denpasar Terkait Pernyataan PBI JK dan Presiden
18 Februari 2026
Viral Tembok Ratapan Solo di Google Maps, PSI Sebut Bukti Jokowi Dicintai
18 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Peneliti BRIN Prediksi Awal Ramadan 2026 Berbeda karena Hilal Global dan Lokal
17 Februari 2026
Komisi III DPR Dukung Polri Tindak Eks Kapolres Bima Kota Dalam Kasus Narkoba
16 Februari 2026
Kejagung Bantah Temuan Rp 920 Miliar Saat Geledah Rumah Pejabat Pajak
16 Februari 2026
Nunun Lusida Laporkan Vicky Prasetyo atas Dugaan Utang Rp 700 Juta untuk Modal Politik
17 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Bareskrim

Bareskrim Polri Tangkap DPO Narkotika di Bandara Kualanamu Sumut

Bareskrim

Bareskrim Tangkap Pengedar 15 Kg Heroin di Sumut, Okto Jefri Jadi Tersangka

Hukum

FSKMP Laporkan Wali Kota Denpasar Terkait Pernyataan PBI JK dan Presiden

Nasional

Viral Tembok Ratapan Solo di Google Maps, PSI Sebut Bukti Jokowi Dicintai

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?