MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kepala BPHN Widodo Ekatjahjana: Pastikan Hukum Berjalan Sesuai dengan Fungsi dan Sebagai Penuntun Arah Akses Keadilan

Publisher: Redaksi 28 Desember 2023 1 Min Read
Share
Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Widodo Ekatjahjana.
Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Widodo Ekatjahjana.
Ad imageAd image

DENPASAR, Memoindonesia.co.id – Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Kemenkumham RI, adalah instansi pemerintah yang bertanggungjawab untuk memastikan hukum berjalan sesuai fungsi.

Tujuannya sebagai penuntun arah dalam memastikan akses keadilan hukum kepada masyarakat. Hal tersebut disampaikan Kepala BPHN, Widodo Ekatjahjana, Kamis, 28 Desember 2023.

Widodo Ekatjahjana, hadir dalam kegiatan Fasilitasi Peraturan Perundang-undangan dalam rangka Penyusunan Rancangan Undang-Undang Pembinaan Hukum Nasional (RUU PHN), di Denpasar, Bali.

Namun, menurut Kepala BPHN, Widodo Ekatjahjana, selama ini tugas dan fungsi di BPHN seperti lebih difokuskan pada pembinaan peraturan perundang-undangan atau legislasi.

“Padahal, sesuai nomenklaturnya, BPHN berfungsi melakukan pembinaan hukum nasional. Penekanan pada kata “hukum nasional’, bukan hanya peraturan perundang-undangan saja,” tegas Widodo.

Baca Juga:  SK Nomor M.HH-11.KP.03.04 Direlease, 78 Pejabat Imigrasi yang Namanya Sempat Hilang Lega

Widodo menambahkan, bahwa BPHN harus membina semua jenis hukum, baik tertulis maupun tidak tertulis. Hukum tidak tertulis termasuk Yurisprudensi, hukum internasional, hukum adat, serta hukum agama. CAK/HUM

TAGGED: Badan Pembinaan Hukum Nasional, BPHN, Kemenkumham RI, RUU PHN, Widodo Ekatjahjana, Yurisprudensi
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love1
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Prabowo Terima Megawati di Istana, Zulhas Apresiasi Upaya Perkuat Persatuan
20 Maret 2026
Fakta-Fakta Slo Bule Pemeran Video Asusila Bareng Pria Jaket Ojol di Bali
20 Maret 2026
Balita 3 Tahun Diserang Dua Anjing Liar di Polewali Mandar Sulbar
20 Maret 2026
Ketua DPAC PKB Balongbendo, Sony Widato,
DPAC PKB Balongbendo Serang Balik Klaim Subandi: “Dukungan Itu Tidak Pernah Ada”
20 Maret 2026
Menkeu Purbaya Tak Gelar Open House Lebaran, Pilih Perayaan Sederhana
20 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Prabowo Terima Megawati di Istana, Zulhas Apresiasi Upaya Perkuat Persatuan
20 Maret 2026
Fakta-Fakta Slo Bule Pemeran Video Asusila Bareng Pria Jaket Ojol di Bali
20 Maret 2026
Balita 3 Tahun Diserang Dua Anjing Liar di Polewali Mandar Sulbar
20 Maret 2026
Menkeu Purbaya Tak Gelar Open House Lebaran, Pilih Perayaan Sederhana
20 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Prabowo Terima Megawati di Istana, Zulhas Apresiasi Upaya Perkuat Persatuan

Internasional

Fakta-Fakta Slo Bule Pemeran Video Asusila Bareng Pria Jaket Ojol di Bali

Peristiwa

Balita 3 Tahun Diserang Dua Anjing Liar di Polewali Mandar Sulbar

Ketua DPAC PKB Balongbendo, Sony Widato,
Politik

DPAC PKB Balongbendo Serang Balik Klaim Subandi: “Dukungan Itu Tidak Pernah Ada”

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?