JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Dalam peringatan Hari Bhakti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ke-21, Ketua KPK Nawawi Pomolango menegaskan komitmen lembaga dalam memerangi tindak pidana korupsi.
Upacara di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023, menjadi ajang refleksi dan evaluasi atas perjalanan KPK selama lebih dari dua dekade.
Nawawi menyampaikan bahwa usia 21 tahun menempatkan KPK pada fase kematangan, dengan pengabdian yang telah dicatat sebagai kontribusi signifikan bagi Indonesia. Meskipun menghadapi tantangan di tahun 2023, Nawawi menekankan pentingnya mempertahankan kepercayaan masyarakat.
“Memperbaiki kinerja dan perilaku institusi merupakan hal yang sangat penting. KPK harus tetap menjunjung tinggi amanat undang-undang dan meningkatkan soliditas serta kesetaraan antar-institusi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Nawawi menyoroti prioritas kerja KPK, yang melibatkan bidang pendidikan masyarakat, pencegahan, dan penindakan tindak pidana korupsi.
Dia menyampaikan pesan kepada Insan KPK untuk terus berkolaborasi, menjaga soliditas, dan menemukan cara baru untuk meningkatkan kinerja.
Sebagai bagian dari peringatan Hari Bhakti, dilakukan syukuran sederhana dan pemotongan tumpeng di Aula Gedung Juang KPK. Nawawi menjelaskan bahwa peringatan ini memberikan kesempatan untuk merenung dan merencanakan langkah ke depan, dengan mempertahankan solidaritas dan integritas sebagai pilar utama eksistensi KPK.
Nawawi menegaskan bahwa eksistensi KPK hingga saat ini tidak terlepas dari dukungan besar masyarakat. Solidaritas tersebut menjadi bukti bahwa perang melawan korupsi adalah tanggung jawab bersama antara lembaga antikorupsi dan seluruh elemen masyarakat.
“Di tahun depan, kita harus lebih fokus untuk mengembalikan marwah lembaga ini, memperkuat kepercayaan publik, dan pada Hari Bhakti KPK ke-22 di tahun 2024, kita semua, insan KPK, harus berdiri tegak dan gagah menyatakan komitmen penuh untuk memberantas korupsi dengan integritas yang tinggi,” pungkas Nawawi.
Rangkaian Hari Bhakti KPK 2023 melibatkan berbagai kegiatan, termasuk ‘KPK Mendengar’ dengan melibatkan pimpinan media massa, pimpinan dan alumni KPK, pegiat antikorupsi, akademisi, tokoh masyarakat, hingga organisasi masyarakat sipil (CSO). CAK/RAZ