MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Peringatan Hari Bhakti KPK Ke-21: Komitmen untuk Soliditas, Integritas, dan Peningkatan Kinerja

Publisher: Redaktur 28 Desember 2023 2 Min Read
Share
Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam upacara peringatan Hari Bhakti KPK ke-21 di pelataran Gedung Merah Putih KPK.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Dalam peringatan Hari Bhakti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ke-21, Ketua KPK Nawawi Pomolango menegaskan komitmen lembaga dalam memerangi tindak pidana korupsi.

Upacara di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023, menjadi ajang refleksi dan evaluasi atas perjalanan KPK selama lebih dari dua dekade.

Nawawi menyampaikan bahwa usia 21 tahun menempatkan KPK pada fase kematangan, dengan pengabdian yang telah dicatat sebagai kontribusi signifikan bagi Indonesia. Meskipun menghadapi tantangan di tahun 2023, Nawawi menekankan pentingnya mempertahankan kepercayaan masyarakat.

“Memperbaiki kinerja dan perilaku institusi merupakan hal yang sangat penting. KPK harus tetap menjunjung tinggi amanat undang-undang dan meningkatkan soliditas serta kesetaraan antar-institusi,” ujarnya.

Baca Juga:  Kaleidoskop Penegakan Hukum Indonesia Tahun 2024

Lebih lanjut, Nawawi menyoroti prioritas kerja KPK, yang melibatkan bidang pendidikan masyarakat, pencegahan, dan penindakan tindak pidana korupsi.

Dia menyampaikan pesan kepada Insan KPK untuk terus berkolaborasi, menjaga soliditas, dan menemukan cara baru untuk meningkatkan kinerja.

Sebagai bagian dari peringatan Hari Bhakti, dilakukan syukuran sederhana dan pemotongan tumpeng di Aula Gedung Juang KPK. Nawawi menjelaskan bahwa peringatan ini memberikan kesempatan untuk merenung dan merencanakan langkah ke depan, dengan mempertahankan solidaritas dan integritas sebagai pilar utama eksistensi KPK.

Nawawi menegaskan bahwa eksistensi KPK hingga saat ini tidak terlepas dari dukungan besar masyarakat. Solidaritas tersebut menjadi bukti bahwa perang melawan korupsi adalah tanggung jawab bersama antara lembaga antikorupsi dan seluruh elemen masyarakat.

Baca Juga:  KPK Panggil Siman Bahar Terkait Kasus Korupsi Anoda Logam

“Di tahun depan, kita harus lebih fokus untuk mengembalikan marwah lembaga ini, memperkuat kepercayaan publik, dan pada Hari Bhakti KPK ke-22 di tahun 2024, kita semua, insan KPK, harus berdiri tegak dan gagah menyatakan komitmen penuh untuk memberantas korupsi dengan integritas yang tinggi,” pungkas Nawawi.

Rangkaian Hari Bhakti KPK 2023 melibatkan berbagai kegiatan, termasuk ‘KPK Mendengar’ dengan melibatkan pimpinan media massa, pimpinan dan alumni KPK, pegiat antikorupsi, akademisi, tokoh masyarakat, hingga organisasi masyarakat sipil (CSO). CAK/RAZ

TAGGED: Gedung Merah Putih, Hari Bhakti KPK ke-21, Ketua KPK, KPK, Nawawi Pomolango
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Korban Phishing E-Tilang Palsu Apresiasi Bareskrim Polri
27 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam

Korupsi

Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN

Korupsi

Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun

Korupsi

Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?