MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal 1 Bulan, Keluarga Yosua Menyerahkan pada Proses Hukum

Publisher: Redaktur 27 Desember 2023 2 Min Read
Share
Putri Candrawathi
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, telah diberikan remisi Natal selama 1 bulan. Respons dari keluarga Brigadir J atau Yosua Hutabarat adalah menyerahkan proses hukum untuk menanggapi hal ini.

Menurut Tante Brigadir J, Rohani Simanjuntak, pada Rabu, 27 Desember 2023, keluarga tidak dapat memberikan tanggapan lebih lanjut terkait remisi yang diterima oleh Putri Candrawathi. Mereka memilih untuk mempercayakan hal ini kepada para ahli hukum yang berkompeten.

“Soal itu kita tidak bisa menanggapi lagi, biarlah para ahli hukum yang berkuasa,” ungkap Rohani.

Walaupun demikian, keluarga tidak ingin mengulangi perdebatan mengenai hukuman yang diterima oleh Putri Candrawathi. Mereka berharap untuk menjaga suasana damai, terutama karena saat ini sedang berada dalam atmosfer Natal dan ingin menjauh dari kenangan masa lalu yang sulit.

Baca Juga:  Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Natal 2023 serta Tahun Baru 2024, Simak dengan Cermat

“Damai Natal menyertai kita yang jelas tak mau terlalu berlarut dalam kesedihan,” tambah Rohani.

Ramos Hutabarat, kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, menyatakan bahwa remisi yang diberikan kepada istri Ferdy Sambo terasa terlalu cepat.

Meskipun diakui bahwa remisi hukuman telah diatur oleh Undang-Undang dengan syarat-syarat tertentu, Ramos berpendapat bahwa ini memberikan kesan ringannya hukuman di Indonesia terhadap pelaku kejahatan.

“Kalau kita tanggapan atas remisi Natal PC secara hukum itu adalah sah ya. Jadi ini (remisi) tentu memberikan kesan ringannya hukuman di Indonesia terhadap pelaku kejahatan,” ujar Ramos. CAK/RAZ

TAGGED: Brigadir J, Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo, Istri Ferdy Sambo, Natal 2023, Putri Candrawathi, remisi khusus
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Kombespol Sumarji
Ketua Badan Timnas PSSI Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah
19 Maret 2026
Amnesty Desak Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Ditangani Polisi
19 Maret 2026
Koalisi Sipil Desak Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Disidangkan di Peradilan Umum
19 Maret 2026
Polisi Sebut Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Lebih dari Empat Orang
19 Maret 2026
Jemaah Ponpes Al Khoiriyah Tulungagung Salat Idulfitri Lebih Awal
19 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kombespol Sumarji
Ketua Badan Timnas PSSI Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah
19 Maret 2026
Amnesty Desak Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Ditangani Polisi
19 Maret 2026
Koalisi Sipil Desak Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Disidangkan di Peradilan Umum
19 Maret 2026
Polisi Sebut Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Lebih dari Empat Orang
19 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kombespol Sumarji
Nasional

Ketua Badan Timnas PSSI Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah

Hukum

Amnesty Desak Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Ditangani Polisi

Hukum

Koalisi Sipil Desak Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Disidangkan di Peradilan Umum

Hukum

Polisi Sebut Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Lebih dari Empat Orang

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?