MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal 1 Bulan, Keluarga Yosua Menyerahkan pada Proses Hukum

Publisher: Redaktur 27 Desember 2023 2 Min Read
Share
Putri Candrawathi
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, telah diberikan remisi Natal selama 1 bulan. Respons dari keluarga Brigadir J atau Yosua Hutabarat adalah menyerahkan proses hukum untuk menanggapi hal ini.

Menurut Tante Brigadir J, Rohani Simanjuntak, pada Rabu, 27 Desember 2023, keluarga tidak dapat memberikan tanggapan lebih lanjut terkait remisi yang diterima oleh Putri Candrawathi. Mereka memilih untuk mempercayakan hal ini kepada para ahli hukum yang berkompeten.

“Soal itu kita tidak bisa menanggapi lagi, biarlah para ahli hukum yang berkuasa,” ungkap Rohani.

Walaupun demikian, keluarga tidak ingin mengulangi perdebatan mengenai hukuman yang diterima oleh Putri Candrawathi. Mereka berharap untuk menjaga suasana damai, terutama karena saat ini sedang berada dalam atmosfer Natal dan ingin menjauh dari kenangan masa lalu yang sulit.

Baca Juga:  Siap Amankan 1.199 Gereja, Ini Langkah Polisi dan TNI dalam Operasi Lilin Semeru 2023 di Jawa Timur

“Damai Natal menyertai kita yang jelas tak mau terlalu berlarut dalam kesedihan,” tambah Rohani.

Ramos Hutabarat, kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, menyatakan bahwa remisi yang diberikan kepada istri Ferdy Sambo terasa terlalu cepat.

Meskipun diakui bahwa remisi hukuman telah diatur oleh Undang-Undang dengan syarat-syarat tertentu, Ramos berpendapat bahwa ini memberikan kesan ringannya hukuman di Indonesia terhadap pelaku kejahatan.

“Kalau kita tanggapan atas remisi Natal PC secara hukum itu adalah sah ya. Jadi ini (remisi) tentu memberikan kesan ringannya hukuman di Indonesia terhadap pelaku kejahatan,” ujar Ramos. CAK/RAZ

TAGGED: Brigadir J, Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo, Istri Ferdy Sambo, Natal 2023, Putri Candrawathi, remisi khusus
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

BNPT Awasi Ruang Digital Anak dan Perempuan Cegah Radikalisme
31 Desember 2025
Respons Novi Rizki Dihujat Gegara Pakaian Ketat Saat Kunjungi Lokasi Bencana Sumatra
31 Desember 2025
14 Kontroversi Artis Indonesia yang Heboh Sepanjang 2025
31 Desember 2025
Safa Marwah Tegaskan Tak Ada Hubungan Spesial dengan Ridwan Kamil
31 Desember 2025
Densus 88 Tangkap 51 Tersangka Terorisme Sepanjang 2025, Pertahankan Zero Attack
31 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

BNPT Awasi Ruang Digital Anak dan Perempuan Cegah Radikalisme
31 Desember 2025
Respons Novi Rizki Dihujat Gegara Pakaian Ketat Saat Kunjungi Lokasi Bencana Sumatra
31 Desember 2025
14 Kontroversi Artis Indonesia yang Heboh Sepanjang 2025
31 Desember 2025
Safa Marwah Tegaskan Tak Ada Hubungan Spesial dengan Ridwan Kamil
31 Desember 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Ayu Aulia Klarifikasi Isu Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Terlibat di Ormas Bela Negara
29 Desember 2025
Kadis Sosial Samosir Diduga Ubah Bantuan Bencana Rp 1,5 Miliar dari Uang Tunai Jadi Barang
30 Desember 2025
Tim SAR Temukan Jenazah Korban Kapal KM Putri Sakinah di Labuan Bajo NTT
30 Desember 2025
ICW Kritik KPK Baru Umumkan SP3 Kasus Tambang Konawe Utara Rp 2,7 Triliun Setelah Setahun
29 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Nasional

BNPT Awasi Ruang Digital Anak dan Perempuan Cegah Radikalisme

Gaya Hidup

Respons Novi Rizki Dihujat Gegara Pakaian Ketat Saat Kunjungi Lokasi Bencana Sumatra

Gaya Hidup

14 Kontroversi Artis Indonesia yang Heboh Sepanjang 2025

Gaya Hidup

Safa Marwah Tegaskan Tak Ada Hubungan Spesial dengan Ridwan Kamil

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?