MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Antisipasi Titik Kerawanan, Polda Jatim Tegaskan akan Belajar dari Pemilu 2019

Publisher: Redaksi 6 Desember 2023 2 Min Read
Share
Kapolda Jatim Irjenpol Imam Sugianto menerima cenderamata dari Ketua PWI Jatim Lutfil Hakim (kanan) ketika bersilaturahmi di Gedung A Azis, PWI Jatim.
Kapolda Jatim Irjenpol Imam Sugianto menerima cenderamata dari Ketua PWI Jatim Lutfil Hakim (kanan) ketika bersilaturahmi di Gedung A Azis, PWI Jatim.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Kapolda Jatim Irjenpol Imam Sugianto menegaskan, akan mengantisipasi titik kerawanan pada Pemilu 2024. Hal itu disampaikan usai silaturahmi dengan jajaran Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim, Rabu, 6 Desember 2023.

“Yang jelas titik rawan, kita belajar dari Pemilu 2019 ada kejadian-kejadian yang muncul kan, salah satunya kotak suara hilang, kemudian sampai kotak suara sobek di daerah Madura, tapal kuda, kemudian Mataraman, itu betul-betul kita petakan. Mudah-mudahan itu tidak terulang di tahun 2024,” ucap jenderal bintang dua ini.

Selanjutnya dalam menjaga netralitas dari aparat kepolisian dalam pemilu, sudah ada petunjuk jelas dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bahwa ada 14 larangan dan 3 imbauhan.

Baca Juga:  Wakil Walikota Armuji Sebut Berbagai Langkah Tekan Balap Liar

“Siapapun petugas atau aparat yang tidak melaksanakan 14 larangan dan 3 imbauan itu, kita sudah sering sampaikan ke anggota melalui apel, brifing segala macam akan kami tindak tegas,” beber Imam.

Banyak isu dan tudingan yang beredar jika aparat penegak hukum justru ikut dan menjadi bagian dalam pemilu 2024 serta tidak melaksanakan larangan dan imbauan dari kapolri untuk bersikap netral. Menurut kapolda, ia akan menindak tegas bila menemukan hal tersebut.

“Mungkin kalau memang itu ada, tak perlu diwacanakan di media, tapi kalau ada beritahukan saja kepada kami pasti akan kami berikan tindak tegas,” pungkasnya. BAD/NIK

Baca Juga:  Kapolda Jatim Gelar Buka Bersama Pimpinan Media Sebelum Masuk Purna Tugas
TAGGED: Antisipasi Titik Kerawanan, Imam Sugianto, Kapolda Jatim, Pemilu 2019, Persatuan Wartawan Indonesia, Polda Jatim, PWI, Surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, Satu WNA Ditangkap
15 Februari 2026
Viral Mobil Dinas Di Tuban Diduga Ubah Pelat Hitam Agar Bisa Isi Pertalite
15 Februari 2026
Ruang Pelarian Baru Bernama Roblox Menjadi Tren Interaksi Digital
15 Februari 2026
Wali Kota Denpasar Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Presiden Prabowo Terkait Penonaktifan BPJS PBI
15 Februari 2026
Respons Johanis Tanak Terkait Usulan Jokowi Kembalikan UU KPK ke Versi Lama
15 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, Satu WNA Ditangkap
15 Februari 2026
Viral Mobil Dinas Di Tuban Diduga Ubah Pelat Hitam Agar Bisa Isi Pertalite
15 Februari 2026
Ruang Pelarian Baru Bernama Roblox Menjadi Tren Interaksi Digital
15 Februari 2026
Respons Johanis Tanak Terkait Usulan Jokowi Kembalikan UU KPK ke Versi Lama
15 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026
Pensiunan ASN Jadi Tersangka Usai Tendang Kucing hingga Mati
14 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Headlines

Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, Satu WNA Ditangkap

Headlines

Viral Mobil Dinas Di Tuban Diduga Ubah Pelat Hitam Agar Bisa Isi Pertalite

Gaya Hidup

Ruang Pelarian Baru Bernama Roblox Menjadi Tren Interaksi Digital

Headlines

Wali Kota Denpasar Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Presiden Prabowo Terkait Penonaktifan BPJS PBI

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?