MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Antisipasi Titik Kerawanan, Polda Jatim Tegaskan akan Belajar dari Pemilu 2019

Publisher: Redaksi 6 Desember 2023 2 Min Read
Share
Kapolda Jatim Irjenpol Imam Sugianto menerima cenderamata dari Ketua PWI Jatim Lutfil Hakim (kanan) ketika bersilaturahmi di Gedung A Azis, PWI Jatim.
Kapolda Jatim Irjenpol Imam Sugianto menerima cenderamata dari Ketua PWI Jatim Lutfil Hakim (kanan) ketika bersilaturahmi di Gedung A Azis, PWI Jatim.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Kapolda Jatim Irjenpol Imam Sugianto menegaskan, akan mengantisipasi titik kerawanan pada Pemilu 2024. Hal itu disampaikan usai silaturahmi dengan jajaran Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim, Rabu, 6 Desember 2023.

“Yang jelas titik rawan, kita belajar dari Pemilu 2019 ada kejadian-kejadian yang muncul kan, salah satunya kotak suara hilang, kemudian sampai kotak suara sobek di daerah Madura, tapal kuda, kemudian Mataraman, itu betul-betul kita petakan. Mudah-mudahan itu tidak terulang di tahun 2024,” ucap jenderal bintang dua ini.

Selanjutnya dalam menjaga netralitas dari aparat kepolisian dalam pemilu, sudah ada petunjuk jelas dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bahwa ada 14 larangan dan 3 imbauhan.

Baca Juga:  Gelar Multaqo Ulama Se-Jatim, Ini Keyakinan Gus Miftah pada Khofifah Indar Parawansa

“Siapapun petugas atau aparat yang tidak melaksanakan 14 larangan dan 3 imbauan itu, kita sudah sering sampaikan ke anggota melalui apel, brifing segala macam akan kami tindak tegas,” beber Imam.

Banyak isu dan tudingan yang beredar jika aparat penegak hukum justru ikut dan menjadi bagian dalam pemilu 2024 serta tidak melaksanakan larangan dan imbauan dari kapolri untuk bersikap netral. Menurut kapolda, ia akan menindak tegas bila menemukan hal tersebut.

“Mungkin kalau memang itu ada, tak perlu diwacanakan di media, tapi kalau ada beritahukan saja kepada kami pasti akan kami berikan tindak tegas,” pungkasnya. BAD/NIK

Baca Juga:  Jajaran MKGR Jatim Dilantik, Disaksikan Ketum Adies Kadir
TAGGED: Antisipasi Titik Kerawanan, Imam Sugianto, Kapolda Jatim, Pemilu 2019, Persatuan Wartawan Indonesia, Polda Jatim, PWI, Surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang
25 Februari 2026
Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026
25 Februari 2026
Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual
25 Februari 2026
ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi
25 Februari 2026
Yaqut Cholil Qoumas Hadiri Praperadilan, KPK Minta Penundaan Sidang
25 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang
25 Februari 2026
Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026
25 Februari 2026
Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual
25 Februari 2026
ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi
25 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang

Korupsi

Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026

Hukum

Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual

Hukum

ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?