MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Permudah Calon Jemaah Haji, Imigrasi Semarang Berikan Layanan Eazy Passport

Publisher: Redaksi 4 Desember 2023 2 Min Read
Share
Petugas melayani pemohon yang memanfaatkan layanan eazy passport.
Ad imageAd image

DEMAK, Memoindonesia.co.id – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Demak menyelenggarakan kegiatan pembuatan paspor jemaah haji tahun 2024 selama 10 hari dari Senin-Jumat, 27 November – 08 Desember 2023.

Pembuatan paspor ini dilakukan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Demak, yang dikhususkan bagi jemaah yang telah terdata yang akan berangkat ke tanah suci pada tahun 2024.

Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian, Muhammad Iman Paski mengatakan layanan jemput bola ini disebut Eazy Passport. Pelayanan ini merupakan salah satu inovasi dari Direktorat Jenderal Imigrasi yang dilaksanakan Kantor Imigrasi Semarang.

Baca Juga:  Imigrasi Semarang Raih Juara 3 Stand Terbaik di Salatiga Expo Festival Gastronomi

“Kegiatan ini merupakan bentuk imigrasi hadir melayani masyarakat calon jemaah haji. Sebenarnya program dari Dirjenim ini adalah program Eazy Passport, tetapi program ini kita kemas khusus untuk jemaah haji di Demak. Agar lebih mempermudah dan merasakan langsung bagaimana peran imigrasi terhadap pemrosesan haji,” ungkap Iman.

“Untuk mendapatkan layanan eazy passport ini cukup mudah. Tinggal mengajukan ke kami, minimal 50 orang pemohon atau lebih banyak jauh lebih baik. Prosesnya juga cepat, saat di lokasi tinggal pemotretan, sidik jari, dan untuk kebutuhan verifikasi data,” jelasnya.

Sementara di lain pihak, Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Demak, Rahmi Indah Suciati mengaku sangat terbantu dengan adanya pelayanan tersebut.

Baca Juga:  Bandara Ahmad Yani Bangkit Menjadi Bandara Internasional: Imigrasi dan Stakeholder Siap 100%

Terlebih bagi calon jemaah yang akan berangkat pada musim haji 1445 H/2024, sehingga mempermudah administrasi hingga proses ibadah nanti dilaksanakan.

“Kami ucapkan terima kasih tak terhingga atas pelayanan ini, ini sangat membantu masyarakat,” ujarnya.

Bagi masyarakat yang akan melakukan permohonan paspor secara kolektif maka dapat menghubungi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang untuk dapat mengajukan permohonan Layanan Eazy Passport.

Namun, perlu diketahui bahwa layanan ini hanya diperuntukkan bagi permohonan paspor baru dan penggantian paspor karena habis masa berlaku dan halaman penuh. Sementara, bagi paspor rusak atau hilang, tetap diwajibkan mendatangi Kantor Imigrasi. HUM/CAK

Baca Juga:  Timpora Demak Tegaskan Sinergi: Investasi Lancar, Hukum Tetap Tegak
TAGGED: Eazy Passport, Imigrasi Semarang, Kemenkumham Jateng, Kementerian Agama Demak, Layanan Paspor
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono, bersama kepala UPT Imigrasi se-Jatim menggelar jumpa pers.
Kanwil Imigrasi Jatim Buka Data Kinerja 2025: Paspor Elektronik Meroket, Pelanggaran Warga Negara Asing Ditindak Tegas
23 Desember 2025
Nathalie Holscher Mengaku Mudah Ilfeel Saat Dekat dengan Pria
23 Desember 2025
Aura Kasih Unggah Pesan Syukur di Tengah Isu Rumah Tangga Ridwan Kamil
23 Desember 2025
16 Korban Tewas Kecelakaan Bus Cahaya Trans di Tol Krapyak Teridentifikasi dengan MAMBIS
23 Desember 2025
Deretan Artis Tuntut Nafkah Receh dari Mantan Suami, Tasya Farasya Ajukan Rp 100
23 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Nathalie Holscher Mengaku Mudah Ilfeel Saat Dekat dengan Pria
23 Desember 2025
Aura Kasih Unggah Pesan Syukur di Tengah Isu Rumah Tangga Ridwan Kamil
23 Desember 2025
16 Korban Tewas Kecelakaan Bus Cahaya Trans di Tol Krapyak Teridentifikasi dengan MAMBIS
23 Desember 2025
Deretan Artis Tuntut Nafkah Receh dari Mantan Suami, Tasya Farasya Ajukan Rp 100
23 Desember 2025

TERPOPULER

Armuji bersama jajaran pengurus DPC Surabaya usai mengikuti konfercab 2025.
Nakhoda Baru PDIP Surabaya, Armuji Bidik Kembalinya 4 Kursi DPRD Raib
21 Desember 2025
Karier AKBP William Cornelis Tanasale Berakhir, Lolos PTDH dan Dimutasi dari Kapolres Tuban
23 Desember 2025
Oknum Jaksa Kejari Hulu Sungai Utara Kabur dan Tabrak Petugas KPK Saat OTT
21 Desember 2025
Bus PO Cahaya Trans dari Jatiasih Kecelakaan di Tol Krapyak Semarang, 15 Penumpang Tewas
22 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono, bersama kepala UPT Imigrasi se-Jatim menggelar jumpa pers.
Imigrasi

Kanwil Imigrasi Jatim Buka Data Kinerja 2025: Paspor Elektronik Meroket, Pelanggaran Warga Negara Asing Ditindak Tegas

Gaya Hidup

Nathalie Holscher Mengaku Mudah Ilfeel Saat Dekat dengan Pria

Gaya Hidup

Aura Kasih Unggah Pesan Syukur di Tengah Isu Rumah Tangga Ridwan Kamil

Peristiwa

16 Korban Tewas Kecelakaan Bus Cahaya Trans di Tol Krapyak Teridentifikasi dengan MAMBIS

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?