MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Permudah Calon Jemaah Haji, Imigrasi Semarang Berikan Layanan Eazy Passport

Publisher: Redaksi 4 Desember 2023 2 Min Read
Share
Petugas melayani pemohon yang memanfaatkan layanan eazy passport.
Ad imageAd image

DEMAK, Memoindonesia.co.id – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Demak menyelenggarakan kegiatan pembuatan paspor jemaah haji tahun 2024 selama 10 hari dari Senin-Jumat, 27 November – 08 Desember 2023.

Pembuatan paspor ini dilakukan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Demak, yang dikhususkan bagi jemaah yang telah terdata yang akan berangkat ke tanah suci pada tahun 2024.

Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian, Muhammad Iman Paski mengatakan layanan jemput bola ini disebut Eazy Passport. Pelayanan ini merupakan salah satu inovasi dari Direktorat Jenderal Imigrasi yang dilaksanakan Kantor Imigrasi Semarang.

Baca Juga:  Catat Tanggalnya! Ini Layanan Paspor Merdeka dari Kantor Imigrasi Semarang

“Kegiatan ini merupakan bentuk imigrasi hadir melayani masyarakat calon jemaah haji. Sebenarnya program dari Dirjenim ini adalah program Eazy Passport, tetapi program ini kita kemas khusus untuk jemaah haji di Demak. Agar lebih mempermudah dan merasakan langsung bagaimana peran imigrasi terhadap pemrosesan haji,” ungkap Iman.

“Untuk mendapatkan layanan eazy passport ini cukup mudah. Tinggal mengajukan ke kami, minimal 50 orang pemohon atau lebih banyak jauh lebih baik. Prosesnya juga cepat, saat di lokasi tinggal pemotretan, sidik jari, dan untuk kebutuhan verifikasi data,” jelasnya.

Sementara di lain pihak, Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Demak, Rahmi Indah Suciati mengaku sangat terbantu dengan adanya pelayanan tersebut.

Baca Juga:  Wujudkan Pelayanan Ramah HAM, Imigrasi Semarang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat

Terlebih bagi calon jemaah yang akan berangkat pada musim haji 1445 H/2024, sehingga mempermudah administrasi hingga proses ibadah nanti dilaksanakan.

“Kami ucapkan terima kasih tak terhingga atas pelayanan ini, ini sangat membantu masyarakat,” ujarnya.

Bagi masyarakat yang akan melakukan permohonan paspor secara kolektif maka dapat menghubungi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang untuk dapat mengajukan permohonan Layanan Eazy Passport.

Namun, perlu diketahui bahwa layanan ini hanya diperuntukkan bagi permohonan paspor baru dan penggantian paspor karena habis masa berlaku dan halaman penuh. Sementara, bagi paspor rusak atau hilang, tetap diwajibkan mendatangi Kantor Imigrasi. HUM/CAK

Baca Juga:  Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kepala Kantor Imigrasi Semarang Audiensi dengan Kapolres dan Kajari
TAGGED: Eazy Passport, Imigrasi Semarang, Kemenkumham Jateng, Kementerian Agama Demak, Layanan Paspor
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sidang K3 Kemnaker Ungkap Penarikan Rp 4,4 Miliar dari Rekening Adik Ipar Irvian Bobby
10 Februari 2026
Sidang Kasus K3 Kemnaker, Irvian Bobby Pinjam Rekening Adik Ipar untuk Transaksi Mobil
10 Februari 2026
Arahan Awal Tahun Prabowo kepada Pimpinan TNI-Polri Tekankan Profesionalisme dan Keberpihakan
10 Februari 2026
Viral Guru P3K Paruh Waktu di Sumedang Terima Insentif Rp 50 Ribu, Disdik Beri Penjelasan
10 Februari 2026
Skandal OTT KPK di PN Depok, Ketua MA Kecewa dan Ambil Sikap Tegas
10 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sidang K3 Kemnaker Ungkap Penarikan Rp 4,4 Miliar dari Rekening Adik Ipar Irvian Bobby
10 Februari 2026
Sidang Kasus K3 Kemnaker, Irvian Bobby Pinjam Rekening Adik Ipar untuk Transaksi Mobil
10 Februari 2026
Arahan Awal Tahun Prabowo kepada Pimpinan TNI-Polri Tekankan Profesionalisme dan Keberpihakan
10 Februari 2026
Viral Guru P3K Paruh Waktu di Sumedang Terima Insentif Rp 50 Ribu, Disdik Beri Penjelasan
10 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

OTT Hakim PN Depok, KPK Usut Dugaan Keterlibatan Pimpinan Pengadilan Sebelumnya
8 Februari 2026
Elsa Japasal Klarifikasi Isu Tabung Pink di Rumahnya
9 Februari 2026
Rachel Aseelah Viral, Tabung Pink di Kamar Jadi Sorotan Warganet
8 Februari 2026
Pandji Pragiwaksono Minta Komika Tak Takut Kritik Imbas Kasus Mens Rea
8 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Sidang K3 Kemnaker Ungkap Penarikan Rp 4,4 Miliar dari Rekening Adik Ipar Irvian Bobby

Korupsi

Sidang Kasus K3 Kemnaker, Irvian Bobby Pinjam Rekening Adik Ipar untuk Transaksi Mobil

Pemerintahan

Arahan Awal Tahun Prabowo kepada Pimpinan TNI-Polri Tekankan Profesionalisme dan Keberpihakan

Pendidikan

Viral Guru P3K Paruh Waktu di Sumedang Terima Insentif Rp 50 Ribu, Disdik Beri Penjelasan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?