MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Permudah Calon Jemaah Haji, Imigrasi Semarang Berikan Layanan Eazy Passport

Publisher: Redaksi 4 Desember 2023 2 Min Read
Share
Petugas melayani pemohon yang memanfaatkan layanan eazy passport.
Ad imageAd image

DEMAK, Memoindonesia.co.id – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Demak menyelenggarakan kegiatan pembuatan paspor jemaah haji tahun 2024 selama 10 hari dari Senin-Jumat, 27 November – 08 Desember 2023.

Pembuatan paspor ini dilakukan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Demak, yang dikhususkan bagi jemaah yang telah terdata yang akan berangkat ke tanah suci pada tahun 2024.

Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian, Muhammad Iman Paski mengatakan layanan jemput bola ini disebut Eazy Passport. Pelayanan ini merupakan salah satu inovasi dari Direktorat Jenderal Imigrasi yang dilaksanakan Kantor Imigrasi Semarang.

Baca Juga:  Kantor Imigrasi Pemalang Sosialisasikan Aplikasi M Paspor di Car Free Day Kota Pekalongan

“Kegiatan ini merupakan bentuk imigrasi hadir melayani masyarakat calon jemaah haji. Sebenarnya program dari Dirjenim ini adalah program Eazy Passport, tetapi program ini kita kemas khusus untuk jemaah haji di Demak. Agar lebih mempermudah dan merasakan langsung bagaimana peran imigrasi terhadap pemrosesan haji,” ungkap Iman.

“Untuk mendapatkan layanan eazy passport ini cukup mudah. Tinggal mengajukan ke kami, minimal 50 orang pemohon atau lebih banyak jauh lebih baik. Prosesnya juga cepat, saat di lokasi tinggal pemotretan, sidik jari, dan untuk kebutuhan verifikasi data,” jelasnya.

Sementara di lain pihak, Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Demak, Rahmi Indah Suciati mengaku sangat terbantu dengan adanya pelayanan tersebut.

Baca Juga:  Ajak Jaga Pemilu Damai, Kadiv Imigrasi Kemenkumham Jateng Tekankan Penegakan Hukum WNA

Terlebih bagi calon jemaah yang akan berangkat pada musim haji 1445 H/2024, sehingga mempermudah administrasi hingga proses ibadah nanti dilaksanakan.

“Kami ucapkan terima kasih tak terhingga atas pelayanan ini, ini sangat membantu masyarakat,” ujarnya.

Bagi masyarakat yang akan melakukan permohonan paspor secara kolektif maka dapat menghubungi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang untuk dapat mengajukan permohonan Layanan Eazy Passport.

Namun, perlu diketahui bahwa layanan ini hanya diperuntukkan bagi permohonan paspor baru dan penggantian paspor karena habis masa berlaku dan halaman penuh. Sementara, bagi paspor rusak atau hilang, tetap diwajibkan mendatangi Kantor Imigrasi. HUM/CAK

Baca Juga:  Imigrasi Bandung Buka Pelayanan Paspor di Mal Pelayanan Publik Sumedang
TAGGED: Eazy Passport, Imigrasi Semarang, Kemenkumham Jateng, Kementerian Agama Demak, Layanan Paspor
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Jajaran Imigrasi Surabaya bersama PWI Jatim dalam sebuah diskusi dengan mengusung tema “Peran Pers dalam Membentuk Persepsi Publik terhadap Kebijakan dan Penegakan Hukum Keimigrasian”.
Imigrasi Surabaya Gandeng PWI Jawa Timur, Bekali Aparatur Sipil Negara Hadapi Badai Isu Viral
6 Maret 2026
Dalih Pedangdut Fadia Arafiq Tak Paham Aturan Usai Jadi Tersangka Korupsi Proyek Pemkab Pekalongan
6 Maret 2026
OTT KPK: Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Jadi Tersangka, Diduga Nikmati Rp 5,5 Miliar dari Proyek Outsourcing
6 Maret 2026
MAKI Desak KPK Terapkan TPPU dalam Kasus Korupsi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
6 Maret 2026
Kecelakaan Beruntun 10 Kendaraan di Tol Cipularang Km 93, Sopir dan Kernet Pikap Tewas
6 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Dalih Pedangdut Fadia Arafiq Tak Paham Aturan Usai Jadi Tersangka Korupsi Proyek Pemkab Pekalongan
6 Maret 2026
OTT KPK: Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Jadi Tersangka, Diduga Nikmati Rp 5,5 Miliar dari Proyek Outsourcing
6 Maret 2026
MAKI Desak KPK Terapkan TPPU dalam Kasus Korupsi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
6 Maret 2026
Kecelakaan Beruntun 10 Kendaraan di Tol Cipularang Km 93, Sopir dan Kernet Pikap Tewas
6 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Jajaran Imigrasi Surabaya bersama PWI Jatim dalam sebuah diskusi dengan mengusung tema “Peran Pers dalam Membentuk Persepsi Publik terhadap Kebijakan dan Penegakan Hukum Keimigrasian”.
Imigrasi

Imigrasi Surabaya Gandeng PWI Jawa Timur, Bekali Aparatur Sipil Negara Hadapi Badai Isu Viral

Korupsi

Dalih Pedangdut Fadia Arafiq Tak Paham Aturan Usai Jadi Tersangka Korupsi Proyek Pemkab Pekalongan

Korupsi

OTT KPK: Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Jadi Tersangka, Diduga Nikmati Rp 5,5 Miliar dari Proyek Outsourcing

Korupsi

MAKI Desak KPK Terapkan TPPU dalam Kasus Korupsi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?