MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Edukasi Keimigrasian Surabaya: Antisipasi Penyalahgunaan Izin Tinggal Mahasiswa Asing di Universitas Airlangga

Publisher: Redaksi 23 November 2023 2 Min Read
Share
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Chicco A Muttaqin menerima cenderamata dari salah satu perwakilan mahasiswa dalam kegiatan Surabaya Immigration Goes to Campus di Hotel kawasan Jalan Embong Malang, Surabaya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Chicco A Muttaqin menerima cenderamata dari salah satu perwakilan mahasiswa dalam kegiatan Surabaya Immigration Goes to Campus di Hotel kawasan Jalan Embong Malang, Surabaya.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Imigrasi Surabaya dan Universitas Airlangga berkolaborasi untuk memberikan edukasi kepada mahasiswa asing, mencegah penyalahgunaan izin tinggal, Kamis, 23 November 2023.

Jumlah mahasiswa asing di Surabaya terus meningkat, tahun ini mencapai 276 orang. Kegiatan ini melibatkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Chicco A Muttaqin dan narasumber terkait untuk memastikan pemahaman aturan keimigrasian.

Sebab, Surabaya dikenal bukan hanya sebagai Kota Pahlawan, tetapi juga sebagai kota pelajar dengan sejumlah universitas yang mengundang mahasiswa asing.

Imigrasi Surabaya berusaha menjaga pengawasan terhadap izin tinggal mahasiswa asing dengan menggelar kegiatan edukasi.

Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Chicco A Muttaqin, menegaskan komitmennya untuk memberikan informasi yang jelas dan akurat mengenai Izin Tinggal Keimigrasian bagi Pelajar Asing.

Baca Juga:  Amankan Natal dan Tahun Baru, Imigrasi Tanjung Perak Gelar Operasi Jagratara 2023, Sasar Tenaga Kerja Asing di Wilayah Kerja

Kegiatan ini juga melibatkan Kepala Divisi Imigrasi Jatim, Herdaus, yang menyatakan bahwa ini adalah langkah preventif penting mengingat peningkatan jumlah mahasiswa asing di Surabaya.

Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Eko Budianto, sebagai keynote speaker, menyoroti pentingnya kegiatan rutin diseminasi untuk memahami peraturan keimigrasian.

“Kami sangat mengapresiasi upaya Kantor Imigrasi Surabaya dan Kadiv Keimigrasian Jatim dalam memberikan informasi dan membuka saluran dialog dua arah,” ujar Eko Budianto.

Narasumber lainnya termasuk Mas Djoko Ardyanto, dr. Astri Dewayani Ph.D, dan Prof. Dyah Sawitri, SE, MM.

Selain sebagai penyebaran informasi, acara ini juga diharapkan dapat menjadi saluran masukan dari dunia pendidikan tinggi, terutama terkait pengelolaan izin tinggal mahasiswa asing. (hum/cak)

Baca Juga:  Plt Kakanwil Kemenkumham Jatim Menyerahkan 2 Sertifikat IG kepada Bupati Pasuruan
TAGGED: Ditjen Imigrasi, Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Imigrasi Surabaya, Izin Tinggal Mahasiswa Asing, Izin Tinggal Terbatas, Kemenkumham Jatim, Surabaya Immigration Goes to Campus
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Kejagung Ungkap Dadan Hindayana Cs Markup Motor Listrik hingga Sepatu di Program MBG
5 Juni 2026
KPK Ungkap Silmy Karim dan Pejabat Imipas Panik Tarik Dana saat Kasus TKA Kemnaker Diusut
5 Juni 2026
Divonis 4,5 Tahun Penjara, Eks Wamenaker Noel Minta Maaf kepada Prabowo
5 Juni 2026
KPK Pelajari Vonis 4,5 Tahun Penjara untuk Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer
5 Juni 2026
Terima Ducati dan Gratifikasi, Eks Wamenaker Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
5 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kejagung Ungkap Dadan Hindayana Cs Markup Motor Listrik hingga Sepatu di Program MBG
5 Juni 2026
KPK Ungkap Silmy Karim dan Pejabat Imipas Panik Tarik Dana saat Kasus TKA Kemnaker Diusut
5 Juni 2026
Divonis 4,5 Tahun Penjara, Eks Wamenaker Noel Minta Maaf kepada Prabowo
5 Juni 2026
KPK Pelajari Vonis 4,5 Tahun Penjara untuk Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer
5 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Kejagung Ungkap Dadan Hindayana Cs Markup Motor Listrik hingga Sepatu di Program MBG

Imigrasi

KPK Ungkap Silmy Karim dan Pejabat Imipas Panik Tarik Dana saat Kasus TKA Kemnaker Diusut

Korupsi

KPK Pelajari Vonis 4,5 Tahun Penjara untuk Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer

Korupsi

Terima Ducati dan Gratifikasi, Eks Wamenaker Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?