MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

PCNU Sampang Beri Apresiasi Kapolda Jatim saat Gelar Bakti Sosial dan Pengobatan Gratis di Madura

Publisher: Admin 18 November 2023 2 Min Read
Share
Kapolda Jatim Irjenpol Imam Sugianto memberi salam kepada seorang kyai dalam acara Bakti Sosial dan Pengobatan Gratis di Sampang, Madura.
Kapolda Jatim Irjenpol Imam Sugianto memberi salam kepada seorang kyai dalam acara Bakti Sosial dan Pengobatan Gratis di Sampang, Madura.
Ad imageAd image

SAMPANG,Memoindonesia.co.id – Kapolda Jawa Timur Irjenpol Drs Imam Sugianto,M.Si melaksanakan kunjungan kerja di Kabupaten Sampang, Madura, pada Jumat, 17 November 2023.

Didampingi para Pejabat Utama Polda Jatim, kunjungan kerja (kunker) kali ini Irjenpol Imam Sugianto menggelar kegiatan kemanusian yaitu bakti sosial berbagi dengan Kaum Dhuafa, dan Pengobatan Gratis.

Sebanyak 2000 paket sembako untuk kaum duafa, disabilitas, komunitas, pondok pesantren dan anak yatim dibagikan oleh Kapolda Jawa Timur.

Kegiatan itupun mendapat apresiasi dari Ketua Tanfidziyah Pengurus Cabang (PC) Nahdlatul Ulama (NU) KH Itqon Busiri.

Ketua PC NU Sampang KH. Itqon Busiri, menyampaikan apa yang dilakukan oleh pihak Polda Jatim itu bisa mengurangi beban para Kaum Dhuafa di Kabupaten Sampang.

Baca Juga:  Gedung Wismilak Digeledah, Aset Disita, Diduga Tindak Pidana Pemalsuan Surat

“Kami PC NU Sampang sangat mengapresiasi kunjungan kerja Kapolda Jawa Timur yang luar biasa, yakni, bakti sosial dan bakti kesehatan, kami doakan sehat selalu untuk Kapolda Jatim,” katanya.

Sebagai hukum adat istiadat orang madura yaitu, “Bepak, Ibuh, Guruh, Ratoh“ (Bapak, Ibu, Guru dan Raja/Ratu) maka wajib hukumnya dihormati.

KH Itqon menyebut, Kapolda merupakan bagian dari aparatnya Raja/Ratu, dan juga sebagai pengendali Keamanan di Jawa Timur, maka harus dihormati.

“Sebagai tradisi yang ada di Madura, Kapolda sebagai Orang Tua kita bersama, maka wajib kita hormati, maka, kami sangat menyambutnya dengan luar biasa, semoga saja apa yang diharapkan Kapolda Jawa Timur terus bisa kondusif itu dapat tercapai “ tuturnya.

Baca Juga:  Pleno PBNU Tegaskan Gus Ipul Tetap Menjabat Sekretaris Jenderal

Sebagai informasi, adapun rincian paket sembako yang akan dibagikan adalah 1250 dibagikan di Polres Sampang dan 750 dibagikan kepada tiga Polres jajaran Polda Jatim, diantaranya Polres Bangkalan, Polres Pamekasan dan Polres Sumenep.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat, Forkopimda Sampang, Pj. Bupati Bangkalan, Seluruh Kapolres se – Madura.

Ada juga PJU Polda Jawa Timur, Rois Syuriyah PCNU Sampang KH. Syafiuddin Abdul Wahid, Ketua Tanfidziyah PCNU Sampang KH. Itqon Busiri dan Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur KH. Muhammad Zaini Muafi. (hum/cak)

TAGGED: Bakti Sosial, Imam Sugianto, KH Itqon Busiri, KH Muhammad Zaini Muafi, KH Syafiuddin Abdul Wahid, Madura, Nahdlatul Ulama, PCNU, Polda Jatim, Sampang
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Korban Phishing E-Tilang Palsu Apresiasi Bareskrim Polri
27 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam

Korupsi

Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN

Korupsi

Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun

Korupsi

Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?