MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Aktif Sukseskan Kegiatan P4GN, Kakanwil Kemenkumham Banten Raih Penghargaan BNN

Publisher: Admin 17 November 2023 3 Min Read
Share
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Dodot Adikoeswanto, menerima penghargaan dari Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten, Rohmad Nursahid.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Dodot Adikoeswanto (kiri), menerima penghargaan dari Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten, Rohmad Nursahid.
Ad imageAd image

BANTEN, Memoindonesia.co.id – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Banten, Dodot Adikoeswanto, meraih penghargaan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten, Jumat, 17 November 2023.

Dodot dinilai aktif dalam melaksanakan program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di wilayah Provinsi Banten, khususnya di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten, Rohmad Nursahid mengatakan, penghargaan inia adalah bentuk apresiasi dan ucapan terima kasih kepada mitra BNNP Banten baik lembaga ataupun perorangan yang turut berpartisipasi aktif melaksanakan P4GN.

“Penghargaan ini merupakan bentuk apresias BNN kepada stakeholder terkait dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika (P4GN),” ujarnya.

Baca Juga:  Imigrasi Bentuk Satgas Patroli: Langkah Berani Jaga Keamanan dan Stabilitas Bali sebagai Destinasi Wisata Dunia!

Hadir dalam kegiatan, Kepala Divisi Administrasi, Nur Azizah Rahmanawati, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Jalu Yuswa Panjan dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Meidy Firmansyah.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Banten Dodot Adikoeswanto mengungkapkan, bagi Kemenkumham Banten penghargaan yang diberikan merupakan bukti konkrit untuk menggalakkan program P4GN.

“Penghargaan ini menjadi penting mengingat separuh dari jumlah penghuni Lapas/Rutan yang ada di wilayah Provinsi Banten didominasi oleh kasus narkotika,” ungkapnya.

Dodot menerangkan, menerangkan,n setiap langkah yang dilaksaksanakan oleh BNNP, pihaknya akan selalu mendukung penuh.

“Program P4GN selaras dengan program dari Kementarian Hukum dan Ham yaitu Lembaga pemasyarakatan rumah tahanan yang bersinar dengan arti bersih dari narkotika.

Baca Juga:  Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026

“Hal ini juga sejalan dengan program yang ada di Kementerian Hukum dan Ham dan apa yang sudah berjalan oleh Direktorat Jendral Pemasyarakatan terkait dengan program 3+1,” terangnya.

Ditambahkan Dodot, program 3+1 ini memiliki makna yang sangat dalam dan sejalan dengan program yang ada di BNNP Banten.

“Arti 3+1 itu merupakan yang pertama deteksi dini dilakukan dalam berbagai hal untuk mencegah P4GN di lingkungan pemasyarakatan. Deteksi dini merupakan salah satu langkah untuk mencegah kemungkinan- kemungkinan ada penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan baik itu di upt lapas atau rutan,” tukas Dodot.

“Yang kedua adalah pemberantasan narkotika jadi komitmen dari jajaran direktorat jendral pemasyarakatan bahwa terkait dengan penyalahgunaan narkotika. Ini menjadi konsen pemasyarakatan sehingga ini sejalan. Dan apa yang sudah diprogramkan juga oleh Badan Narkotika Nasional Provinisi (BNNP) Banten,” imbuh Dodot.

Baca Juga:  Perkuat Pertukaran Data dan Koordinasi Intelijen, Ditjen Imigrasi dan Jamintel Perkuat Kerjasama untuk Penegakan Hukum

Sementara itu yang terakhir, yaitu +1, sambung Dodot, merupakan sebuah atur-aturan dasar atau basic pada program di pemasyarakatan dan harus dicermati serta dilaksanakan dan semua sejalan dengan program BNN.

“Dengan penghargaan ini kami akan terus melakukan berbagai langkah terobosan guna melaksanakan program P4GN. Penghargaan ini tidak semata diberikan kepada kami akan tetapi lapas yang dinilai aktif dalam melaksanakan program P4GN lingkungan UPT Kanwil Kemenkumham Provinsi Banten,” tandas Dodot. (hum/cak)

TAGGED: Badan Narkotika Nasional, Badan Narkotika Nasional Provinisi Banten, BNNP Banten, Ditjen Imigrasi, Ditjen Pemasyarakatan, Dodot Adikoeswanto, Kemenkumham Banten, P4GN, Rohmad Nursahid
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko (kiri) bersama Direktur Pengawasan dan Penindakan (Wasdak) Yuldi Yusman merilis perkara WNA Australia masuk Indonesia secara ilegal.
Nekat Terobos Batas! Ditjen Imigrasi Sikat 3 WNA Australia, Illegal Entry Berujung Meja Hijau
9 April 2026
Andrie Yunus Tolak Peradilan Militer, Minta Kasus Air Keras Diadili Umum
9 April 2026
Komnas HAM Minta Akses Periksa 4 Prajurit TNI Tersangka Kasus Andrie Yunus
9 April 2026
Presiden Prabowo Singgung Kelompok Anti Kerja Sama, Pemerintah Tetap Fokus Rakyat
9 April 2026
Komisi I DPR Nilai Gencatan Senjata AS-Iran Jadi Momentum Stabilitas Kawasan
9 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko (kiri) bersama Direktur Pengawasan dan Penindakan (Wasdak) Yuldi Yusman merilis perkara WNA Australia masuk Indonesia secara ilegal.
Nekat Terobos Batas! Ditjen Imigrasi Sikat 3 WNA Australia, Illegal Entry Berujung Meja Hijau
9 April 2026
Andrie Yunus Tolak Peradilan Militer, Minta Kasus Air Keras Diadili Umum
9 April 2026
Komnas HAM Minta Akses Periksa 4 Prajurit TNI Tersangka Kasus Andrie Yunus
9 April 2026
Presiden Prabowo Singgung Kelompok Anti Kerja Sama, Pemerintah Tetap Fokus Rakyat
9 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko (kiri) bersama Direktur Pengawasan dan Penindakan (Wasdak) Yuldi Yusman merilis perkara WNA Australia masuk Indonesia secara ilegal.
Imigrasi

Nekat Terobos Batas! Ditjen Imigrasi Sikat 3 WNA Australia, Illegal Entry Berujung Meja Hijau

Hukum

Andrie Yunus Tolak Peradilan Militer, Minta Kasus Air Keras Diadili Umum

Hukum

Komnas HAM Minta Akses Periksa 4 Prajurit TNI Tersangka Kasus Andrie Yunus

Pemerintahan

Presiden Prabowo Singgung Kelompok Anti Kerja Sama, Pemerintah Tetap Fokus Rakyat

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?