MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Music and Art Visa: Visa Jenis Baru yang Permudah Coldplay Konser di Indonesia

Publisher: Admin 16 November 2023 2 Min Read
Share
Grup musik asal Inggris, Coldplay
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Grup musik asal Inggris, Coldplay merasakan kemudahan music and art visa pasca diluncurkan pada September 2023 lalu.

Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim menyebut, kedatangan Coldplay adalah momentum yang tepat untuk menyosialisasikan jenis visa baru Indonesia.

“Pemerintah berupaya menjadikan Indonesia sebagai negara destinasi kegiatan/event internasional yang diperhitungkan,” tutur Silmy Karim.

Untuk itu, Direktorat Jenderal Imigrasi mengeluarkan kebijakan music and art visa, dengan persyaratan yang ringkas dan pengajuannya juga sangat mudah, dilakukan secara online.

Kini, artis internasional yang akan menggelar konser musik di Indonesia tidak perlu lagi melampirkan izin tenaga kerja, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) hingga surat keterangan berpengalaman kerja minimal lima tahun.

Baca Juga:  Sosialisasi Golden Visa dan Penguatan Kebijakan Izin Tinggal Keimigrasian Sesuai Permenkumham No 11 Tahun 2024

Silmy menjelaskan, penyederhanaan persyaratan untuk artis mancanegara dilakukan karena mereka hanya beraktivitas dalam waktu singkat di Indonesia.

“Pekerjaan yang dilakukan oleh grup band atau penyanyi mancanegara di Indonesia juga tidak memberikan efek persaingan kepada tenaga kerja lokal,” sambung Silmy.

Selain itu, SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) tidak ada di luar negeri sehingga jika dipersyaratkan akan menjadi hal yang tidak lazim.

“Permohonan music and art visa dapat dilakukan langsung oleh pihak penyelenggara acara atau promotor melalui website evisa.imigrasi.go.id,” ujarnya.

Secara rinci, music and art visa yang diterbitkan untuk Coldplay dan krunya terdiri dari empat music performer visa (indeks C7A) serta 158 music performer’s crew visa (indeks C7B).

Baca Juga:  146 Personel Imigrasi Kawal Desa Binaan, Cegah Calon PMI Jadi Korban Perdagangan Orang

“Kita dukung Indonesia agar menjadi negara destinasi wisata musik dan seni. Indonesia punya banyak spot wisata yang alamnya indah dan budayanya sangat unik,” bebernya.

Masih kata Silmy, jika semakin banyak orang (WNA) datang ke sini untuk nonton konser musik, kita membuka peluang bagi mereka untuk mengeksplorasi sisi-sisi menarik Indonesia yang lain sehingga mendatangkan devisa.

“Selain itu, dari sisi WNI juga tak perlu ke luar negeri untuk nonton konser,” pungkasnya. (hum/cak)

TAGGED: Coldplay, Ditjen Imigrasi, Grup musik asal Inggris, Music and Art Visa, Silmy Karim, Visa Jenis Baru
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kubu Ridwan Kamil Apresiasi Bareskrim Tetapkan Lisa Mariana sebagai Tersangka
20 Oktober 2025
Komisi III DPR Dorong Polisi Usut Dugaan Pidana di Kematian Mahasiswa Unud
20 Oktober 2025
Lisa Mariana Diperiksa sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil
20 Oktober 2025
Prabowo Panggil Sejumlah Menteri Bahas Laporan Kinerja dan Program Strategis Nasional
20 Oktober 2025
Survei Poltracking: Kepuasan Publik Tertinggi pada Bidang Pendidikan, Terendah Ekonomi
20 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kubu Ridwan Kamil Apresiasi Bareskrim Tetapkan Lisa Mariana sebagai Tersangka
20 Oktober 2025
Komisi III DPR Dorong Polisi Usut Dugaan Pidana di Kematian Mahasiswa Unud
20 Oktober 2025
Lisa Mariana Diperiksa sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil
20 Oktober 2025
Prabowo Panggil Sejumlah Menteri Bahas Laporan Kinerja dan Program Strategis Nasional
20 Oktober 2025

TERPOPULER

Para wanita asing diduga bekerja sebaga LC diamankan petugas imigrasi dalam pengawasan keimigrasian di wilayah Jakarta Utara.
Pakai Visa Turis, Puluhan WNA China & Vietnam Diduga Jadi LC di Jakut — Digerebek Imigrasi!
19 Oktober 2025
Petugas gabungan Timpora bergerak mendatangi perusahaan yang mempekerjakan orang asing.
Tegakkan Pengawasan, Perkuat Sinergi: Operasi Gabungan Keimigrasian di Konawe Utara
18 Oktober 2025
Mantan Danpaspampres Era Jokowi Marsda Wahyu Hidayat Wafat
19 Oktober 2025
Eks ‘Raja OTT’ Harun Al Rasyid Tak Ingin Kembali ke KPK, Pilih Mengabdi di Kementerian Haji dan Umrah
19 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Kubu Ridwan Kamil Apresiasi Bareskrim Tetapkan Lisa Mariana sebagai Tersangka

Hukum

Komisi III DPR Dorong Polisi Usut Dugaan Pidana di Kematian Mahasiswa Unud

Hukum

Lisa Mariana Diperiksa sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

Pemerintahan

Prabowo Panggil Sejumlah Menteri Bahas Laporan Kinerja dan Program Strategis Nasional

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?