MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Kemenkumham Banten dapat Nilai 91,18

Publisher: Admin 16 November 2023 1 Min Read
Share
Pegawai Kemenkumham Banten memamerkan penghargaan dari Komisi Informasi Publik Provinsi Banten.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Dodot Adikoeswanto, menunjukkan penghargaan dari Komisi Informasi Publik Provinsi Banten.
Ad imageAd image

BANTEN, Memoindonesia.co.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Banten kembali memperoleh penghargaan dari Komisi Informasi Publik Provinsi Banten dengan nilai mencapai 91.18.

Penganugerahan ini diberikan setelah melalui proses monitoring dan evaluasi terhadap ketaatan Badan Publik terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 di Wilayah Provinsi Banten.

Acara penganugerahan, yang dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, menunjukkan komitmen instansi pemerintah dalam memberikan layanan informasi.

“Selamat kepada para lembaga/instansi yang meraih penghargaan sebagai badan publik informatif. Memberikan informasi adalah tugas pemerintah,” ujar Al Muktabar dalam sambutannya pada Kamis, 16 November 2023.

Baca Juga:  Aktif Sukseskan Kegiatan P4GN, Kakanwil Kemenkumham Banten Raih Penghargaan BNN

Status Informatif badan publik mencerminkan pengakuan terhadap akuntabilitas dan keandalan informasi yang diberikan oleh badan publik. Kantor Wilayah Kemenkumham Banten mempersembahkan informasi ini kepada masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah, Dodot Adikoeswanto, didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi, Nur Azizah Rahmanawati, menyatakan bahwa penganugerahan ini adalah manifestasi dari komitmen Kantor Wilayah Kemenkumham Banten untuk memberikan keterbukaan informasi publik.

“Penghargaan ini adalah pencapaian yang membanggakan bagi Kanwil Kemenkumham Banten dan menjadi motivasi untuk terus berinovasi dalam menerapkan keterbukaan informasi, sebagai langkah memperkuat partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan dan pengambilan kebijakan,” ujarnya. (hum/cak)

TAGGED: (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar, Dodot Adikoeswanto, Kemenkumham Banten, Komisi Informasi Publik, Provinsi Banten
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Lala Widy Ingin Menikah Lagi
3 Januari 2026
Ayu Ting Ting Pamer Perut dengan Lace Menerawang
3 Januari 2026
KUHP Baru, Yusril Tegaskan Kasus Seks di Luar Nikah Bersifat Delik Aduan
3 Januari 2026
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan KUHP Baru Tak Menghukum Pengkritik Pemerintah
3 Januari 2026
Anwar Usman Dapat Surat Peringatan MKMK karena Sering Absen Sidang MK
3 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Lala Widy Ingin Menikah Lagi
3 Januari 2026
Ayu Ting Ting Pamer Perut dengan Lace Menerawang
3 Januari 2026
KUHP Baru, Yusril Tegaskan Kasus Seks di Luar Nikah Bersifat Delik Aduan
3 Januari 2026
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan KUHP Baru Tak Menghukum Pengkritik Pemerintah
3 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

SBY Terganggu Isu Ijazah Jokowi, Demokrat Layangkan Somasi
1 Januari 2026
PDI-P Tak Terima Megawati Diseret Isu Ijazah Jokowi, Dukung Langkah Hukum Demokrat
1 Januari 2026
SBY Pertimbangkan Langkah Hukum atas Fitnah Isu Ijazah Jokowi
1 Januari 2026
Komisi I DPR Dorong Pembenahan TNI Usai 17 Prajurit Divonis Kasus Prada Lucky
1 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Gaya Hidup

Lala Widy Ingin Menikah Lagi

Gaya Hidup

Ayu Ting Ting Pamer Perut dengan Lace Menerawang

Hukum

KUHP Baru, Yusril Tegaskan Kasus Seks di Luar Nikah Bersifat Delik Aduan

Hukum

Yusril Ihza Mahendra Tegaskan KUHP Baru Tak Menghukum Pengkritik Pemerintah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?