MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Kemenkumham Banten dapat Nilai 91,18

Publisher: Admin 16 November 2023 1 Min Read
Share
Pegawai Kemenkumham Banten memamerkan penghargaan dari Komisi Informasi Publik Provinsi Banten.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Dodot Adikoeswanto, menunjukkan penghargaan dari Komisi Informasi Publik Provinsi Banten.
Ad imageAd image

BANTEN, Memoindonesia.co.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Banten kembali memperoleh penghargaan dari Komisi Informasi Publik Provinsi Banten dengan nilai mencapai 91.18.

Penganugerahan ini diberikan setelah melalui proses monitoring dan evaluasi terhadap ketaatan Badan Publik terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 di Wilayah Provinsi Banten.

Acara penganugerahan, yang dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, menunjukkan komitmen instansi pemerintah dalam memberikan layanan informasi.

“Selamat kepada para lembaga/instansi yang meraih penghargaan sebagai badan publik informatif. Memberikan informasi adalah tugas pemerintah,” ujar Al Muktabar dalam sambutannya pada Kamis, 16 November 2023.

Baca Juga:  Temukan Sertifikat di Luar Garis Pantai, Kementerian ATR/BPN Akan Lakukan Proses Pembatalan

Status Informatif badan publik mencerminkan pengakuan terhadap akuntabilitas dan keandalan informasi yang diberikan oleh badan publik. Kantor Wilayah Kemenkumham Banten mempersembahkan informasi ini kepada masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah, Dodot Adikoeswanto, didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi, Nur Azizah Rahmanawati, menyatakan bahwa penganugerahan ini adalah manifestasi dari komitmen Kantor Wilayah Kemenkumham Banten untuk memberikan keterbukaan informasi publik.

“Penghargaan ini adalah pencapaian yang membanggakan bagi Kanwil Kemenkumham Banten dan menjadi motivasi untuk terus berinovasi dalam menerapkan keterbukaan informasi, sebagai langkah memperkuat partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan dan pengambilan kebijakan,” ujarnya. (hum/cak)

TAGGED: (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar, Dodot Adikoeswanto, Kemenkumham Banten, Komisi Informasi Publik, Provinsi Banten
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk, Suwono Budi Hartono (kanan) berbincang dengan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri.
Dirjen PPTR Turun ke Kantah Nganjuk, Tekankan Layanan Tetap Prima Meski Libur Lebaran
23 Maret 2026
Dirjen PPTR Lampri dan Dirjen Sengketa Iljas serta Kakanwil BPN Jatim Asep Heri berfoto bersama dengan jajaran dan staf Kantor Pertanahan Surabaya II yang sejak pagi tetap buka memberikan pelayanan meski di suasan liburan Idulfitri 1447 Hijriah.
Dirjen PPTR Lampri “Pulang Kampung” ke BPN Krembangan, Kenangan Lama Menguatkan Komitmen Layanan
23 Maret 2026
Jajaran Kantor Pertanahan Surabaya I foyo bersama dengan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri.
Dirjen PPTR dan Sengketa Pastikan  Pelayanan Prioritas Selama Libur  Lebaran Berjalan Lancar
23 Maret 2026
PSHK Dorong Prajurit TNI Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum
23 Maret 2026
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah Usai 7 Hari di Rutan KPK
23 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

PSHK Dorong Prajurit TNI Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum
23 Maret 2026
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah Usai 7 Hari di Rutan KPK
23 Maret 2026
Status Tahanan Rumah Yaqut Cholil Qoumas Disorot, KPK Dinilai Tidak Transparan
23 Maret 2026
Marco Bezzecchi Dominasi MotoGP Brasil 2026, Pimpin Klasemen Usai Menang
23 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk, Suwono Budi Hartono (kanan) berbincang dengan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri.
Jawa Timur

Dirjen PPTR Turun ke Kantah Nganjuk, Tekankan Layanan Tetap Prima Meski Libur Lebaran

Dirjen PPTR Lampri dan Dirjen Sengketa Iljas serta Kakanwil BPN Jatim Asep Heri berfoto bersama dengan jajaran dan staf Kantor Pertanahan Surabaya II yang sejak pagi tetap buka memberikan pelayanan meski di suasan liburan Idulfitri 1447 Hijriah.
Pertanahan

Dirjen PPTR Lampri “Pulang Kampung” ke BPN Krembangan, Kenangan Lama Menguatkan Komitmen Layanan

Jajaran Kantor Pertanahan Surabaya I foyo bersama dengan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri.
Headlines

Dirjen PPTR dan Sengketa Pastikan  Pelayanan Prioritas Selama Libur  Lebaran Berjalan Lancar

Hukum

PSHK Dorong Prajurit TNI Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?