MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Kemenkumham Banten dapat Nilai 91,18

Publisher: Admin 16 November 2023 1 Min Read
Share
Pegawai Kemenkumham Banten memamerkan penghargaan dari Komisi Informasi Publik Provinsi Banten.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Dodot Adikoeswanto, menunjukkan penghargaan dari Komisi Informasi Publik Provinsi Banten.
Ad imageAd image

BANTEN, Memoindonesia.co.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Banten kembali memperoleh penghargaan dari Komisi Informasi Publik Provinsi Banten dengan nilai mencapai 91.18.

Penganugerahan ini diberikan setelah melalui proses monitoring dan evaluasi terhadap ketaatan Badan Publik terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 di Wilayah Provinsi Banten.

Acara penganugerahan, yang dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, menunjukkan komitmen instansi pemerintah dalam memberikan layanan informasi.

“Selamat kepada para lembaga/instansi yang meraih penghargaan sebagai badan publik informatif. Memberikan informasi adalah tugas pemerintah,” ujar Al Muktabar dalam sambutannya pada Kamis, 16 November 2023.

Baca Juga:  Beri Motivasi Berwirausaha, Lapas Serang Beri Pelatihan Budidaya Ayam Petelur Warga Binaan

Status Informatif badan publik mencerminkan pengakuan terhadap akuntabilitas dan keandalan informasi yang diberikan oleh badan publik. Kantor Wilayah Kemenkumham Banten mempersembahkan informasi ini kepada masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah, Dodot Adikoeswanto, didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi, Nur Azizah Rahmanawati, menyatakan bahwa penganugerahan ini adalah manifestasi dari komitmen Kantor Wilayah Kemenkumham Banten untuk memberikan keterbukaan informasi publik.

“Penghargaan ini adalah pencapaian yang membanggakan bagi Kanwil Kemenkumham Banten dan menjadi motivasi untuk terus berinovasi dalam menerapkan keterbukaan informasi, sebagai langkah memperkuat partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan dan pengambilan kebijakan,” ujarnya. (hum/cak)

TAGGED: (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar, Dodot Adikoeswanto, Kemenkumham Banten, Komisi Informasi Publik, Provinsi Banten
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sosok Rifaldo Aquino Buron Kasus TPPO di Kamboja yang Ditangkap Polri
22 Februari 2026
BGN Bantah Isu Mitra SPPG Untung Bersih Rp 1,8 Miliar per Tahun
22 Februari 2026
Pria Hina Nabi Muhammad di TikTok Ditangkap Polda Aceh di Bengkayang
22 Februari 2026
Tiga Remaja Putri Tewas Tersambar Kereta Api di Batang saat Diduga Swafoto di Rel
22 Februari 2026
Istri Anggota DPRD Sulsel Tewas Kecelakaan di Tol Makassar
22 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sosok Rifaldo Aquino Buron Kasus TPPO di Kamboja yang Ditangkap Polri
22 Februari 2026
BGN Bantah Isu Mitra SPPG Untung Bersih Rp 1,8 Miliar per Tahun
22 Februari 2026
Pria Hina Nabi Muhammad di TikTok Ditangkap Polda Aceh di Bengkayang
22 Februari 2026
Tiga Remaja Putri Tewas Tersambar Kereta Api di Batang saat Diduga Swafoto di Rel
22 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Internasional

Sosok Rifaldo Aquino Buron Kasus TPPO di Kamboja yang Ditangkap Polri

Nasional

BGN Bantah Isu Mitra SPPG Untung Bersih Rp 1,8 Miliar per Tahun

Hukum

Pria Hina Nabi Muhammad di TikTok Ditangkap Polda Aceh di Bengkayang

Peristiwa

Tiga Remaja Putri Tewas Tersambar Kereta Api di Batang saat Diduga Swafoto di Rel

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?