MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kantah Surabaya I Terima Apresiasi Wali Kota Eri Cahyadi Tepat di Hari Pahlawan

Publisher: Admin 11 November 2023 1 Min Read
Share
Kepala Kantor Pertanahan Kartono Agustiyanto (kanan) menerima piagam penghargaan dari Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
Kepala Kantor Pertanahan Kartono Agustiyanto (kanan) menerima piagam penghargaan dari Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Kantor Pertanahan (Kantah) Surabaya I mendapat apresiasi dari Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, S.T., M.T, tepat pada peringatan Hari Pahlawan, 10 November 2023.

Bertempat di Balai Kota Surabaya, Kakantah Kartono Agustiyanto, S.T., M.M, menerina penghargaan itu disela kegiatan upacara Hari Pahlawan.

Upacara Hari Pahlawan 2023 itu mengusung tema “Semangat Pahlawan Untuk Masa Depan Bangsa, dalam Memerangi Kemiskinan dan Kebodohan.

Dalam rangkaian kegiatan upacara ini dilaksanakan juga penyerahan sertifikat tanah aset pemkot sejumlah 75 sertifikat oleh Kepala Kantor Pertanahanan Kota Surabaya I, Kartono Agustiyanto, kepada Walikota Surabaya, Eri Cahyadi,

Baca Juga:  Puncaki Hantaru 2023, Kanwil BPN Jawa Timur Gelar Jalan Sehat Penuh Kesederhanaan 

Wali Kota Surabaya memberikan apresiasi positif sinergi antar instansi yang sudah berjalan dengan baik dengan pemberian piagam penghargaan Kepada Jajaran Kantor Pertanahan Kota Surabaya I.

“Penghargaan ini diberikan karena BPN adalah instansi yang mampu bekerja sama dan menggunakan momentum Hari Pahlawan ini untuk tetap menunjukan semangat perjuangan dalam bentuk pengamanan tanah aset negara,” ujar Eri.

Sementara itu, Kakantah Surabaya I Kartono Agustiyanto, menyambut baik apresiasi yang telah diberikan tersebut.

“Kami akan selalu siap bersinergi kapanpun dengan Pemerintah Kota Surabaya, khususnya untuk pengamanan aset negara sesuai dengan tupoksi kami,” ujar Kartono. (hum/cak)

Baca Juga:  Sebelum Ditangkap Densus 88, Terduga Teroris Kalimas Madya Menolak Ini
TAGGED: Apresiasi Wali Kota, Aset Pemkot Surabaya, Eri Cahyadi, Hari Pahlawan, Hari Pahlawan 2023, Kantah Surabaya I, Kartono Agustiyanto, Sertifikasi Aset Negara, Surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Korban Phishing E-Tilang Palsu Apresiasi Bareskrim Polri
27 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam

Korupsi

Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN

Korupsi

Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun

Korupsi

Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?