MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Optimalkan Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Mataram Luncuran Aplikasi “SIAP DASAPORA SIRAMBO”

Publisher: Admin 9 November 2023 2 Min Read
Share
Putu Agus Eka Putra, Kasi Inteldakim memberikan penjelasan aplikasi SIAP DASAPORA SIRAMBO didampingi Kakanim Mataram Pungki Handoyo.
Putu Agus Eka Putra, Kasi Inteldakim memberikan penjelasan aplikasi SIAP DASAPORA SIRAMBO didampingi Kakanim Mataram Pungki Handoyo.
Ad imageAd image

MATARAM, Memoindonesia.co.id  – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, Kanwil Kemenkumham Nusa Tenggara Barat (NTB), terus memperkuat pengawasan terhadap keberadaan orang asing di wilayahnya.

Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) telah meluncurkan Aplikasi Database Pengawasan Orang Asing bernama “SIAP DASAPORA SIRAMBO.” Peluncuran aplikasi dilakukan Kamis, 9 November 2023, di Aula Kantor Imigrasi Mataram.

Pungki Handoyo, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, menyatakan bahwa langkah ini diperlukan mengingat era pasca pandemi, di mana kunjungan wisatawan asing ke Indonesia, khususnya Lombok, meningkat.

“Dengan meluncurkan SIAP DASAPORA SIRAMBO, kami berinovasi untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengawasan terhadap orang asing di Pulau Lombok,” jelas Pungki Handoyo.

Baca Juga:  Operasi Jagratara, Komitmen Imigrasi Pastikan WNA Patuhi Aturan, Silmy Karim: Kami Ingin Pelintas yang Berkualitas

Pungki menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak terkait, termasuk petugas imigrasi, masyarakat, dan instansi terkait, dalam pengawasan kegiatan dan keberadaan orang asing di sekitar Mataram. Harapannya, aplikasi ini dapat mempermudah pelaporan dan koordinasi antara stakeholder terkait.

Putu Agus Eka Putra, Kasi Inteldakim, menambahkan bahwa SIAP DASAPORA SIRAMBO akan signifikan dalam memudahkan monitoring kegiatan pengawasan orang asing.

Aplikasi ini tidak hanya membantu petugas imigrasi tetapi juga memungkinkan masyarakat dan pihak eksternal lain untuk melaporkan keberadaan orang asing.

“SIAP DASAPORA SIRAMBO sedang diujicobakan secara internal dan direncanakan akan diluncurkan untuk digunakan secara luas pada awal tahun 2024,” jelas Putu Agus Eka Putra.

Baca Juga:  Imigrasi Maluku Utara Gelar Operasi Wirawaspada, Ridwan: Pengawasan Bukan Hanya Penindakan, Tapi Juga Edukasi dan Pencegahan

Pengembangan aplikasi ini akan terus dilakukan dengan penambahan fitur untuk melibatkan lebih banyak pihak dalam pengawasan orang asing di wilayah Mataram.

“Rencananya pengembangan aplikasi tersebut akan kita luncurkan untuk bisa digunakan pada awal tahun 2024, saat ini sedang kita lakukan uji coba oleh internal Kantor Imigrasi Kelas I Mataram dan ke depannya bisa digunakan oleh lebih banyak pihak,” pungkas Putu Agus. (hum/cak)

TAGGED: Inteldakim Mataram, Kakanim Mataram Pungki Handoyo, Kemenkumham NTB, Pengawasan Orang Asing, plikasi SIAP DASAPORA SIRAMBO, Putu Agus Eka Putra, Timpora Mataram
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Korban Phishing E-Tilang Palsu Apresiasi Bareskrim Polri
27 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam

Korupsi

Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN

Korupsi

Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun

Korupsi

Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?