MATARAM, Memoindonesia.co.id – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, Kanwil Kemenkumham Nusa Tenggara Barat (NTB), terus memperkuat pengawasan terhadap keberadaan orang asing di wilayahnya.
Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) telah meluncurkan Aplikasi Database Pengawasan Orang Asing bernama “SIAP DASAPORA SIRAMBO.” Peluncuran aplikasi dilakukan Kamis, 9 November 2023, di Aula Kantor Imigrasi Mataram.
Pungki Handoyo, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, menyatakan bahwa langkah ini diperlukan mengingat era pasca pandemi, di mana kunjungan wisatawan asing ke Indonesia, khususnya Lombok, meningkat.
“Dengan meluncurkan SIAP DASAPORA SIRAMBO, kami berinovasi untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengawasan terhadap orang asing di Pulau Lombok,” jelas Pungki Handoyo.
Pungki menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak terkait, termasuk petugas imigrasi, masyarakat, dan instansi terkait, dalam pengawasan kegiatan dan keberadaan orang asing di sekitar Mataram. Harapannya, aplikasi ini dapat mempermudah pelaporan dan koordinasi antara stakeholder terkait.
Putu Agus Eka Putra, Kasi Inteldakim, menambahkan bahwa SIAP DASAPORA SIRAMBO akan signifikan dalam memudahkan monitoring kegiatan pengawasan orang asing.
Aplikasi ini tidak hanya membantu petugas imigrasi tetapi juga memungkinkan masyarakat dan pihak eksternal lain untuk melaporkan keberadaan orang asing.
“SIAP DASAPORA SIRAMBO sedang diujicobakan secara internal dan direncanakan akan diluncurkan untuk digunakan secara luas pada awal tahun 2024,” jelas Putu Agus Eka Putra.
Pengembangan aplikasi ini akan terus dilakukan dengan penambahan fitur untuk melibatkan lebih banyak pihak dalam pengawasan orang asing di wilayah Mataram.
“Rencananya pengembangan aplikasi tersebut akan kita luncurkan untuk bisa digunakan pada awal tahun 2024, saat ini sedang kita lakukan uji coba oleh internal Kantor Imigrasi Kelas I Mataram dan ke depannya bisa digunakan oleh lebih banyak pihak,” pungkas Putu Agus. (hum/cak)