MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Optimalkan Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Mataram Luncuran Aplikasi “SIAP DASAPORA SIRAMBO”

Publisher: Admin 9 November 2023 2 Min Read
Share
Putu Agus Eka Putra, Kasi Inteldakim memberikan penjelasan aplikasi SIAP DASAPORA SIRAMBO didampingi Kakanim Mataram Pungki Handoyo.
Putu Agus Eka Putra, Kasi Inteldakim memberikan penjelasan aplikasi SIAP DASAPORA SIRAMBO didampingi Kakanim Mataram Pungki Handoyo.
Ad imageAd image

MATARAM, Memoindonesia.co.id  – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, Kanwil Kemenkumham Nusa Tenggara Barat (NTB), terus memperkuat pengawasan terhadap keberadaan orang asing di wilayahnya.

Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) telah meluncurkan Aplikasi Database Pengawasan Orang Asing bernama “SIAP DASAPORA SIRAMBO.” Peluncuran aplikasi dilakukan Kamis, 9 November 2023, di Aula Kantor Imigrasi Mataram.

Pungki Handoyo, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, menyatakan bahwa langkah ini diperlukan mengingat era pasca pandemi, di mana kunjungan wisatawan asing ke Indonesia, khususnya Lombok, meningkat.

“Dengan meluncurkan SIAP DASAPORA SIRAMBO, kami berinovasi untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengawasan terhadap orang asing di Pulau Lombok,” jelas Pungki Handoyo.

Baca Juga:  Operasi Wirawaspada 2025: Imigrasi Jegal 294 WNA Pelanggar Aturan di 2.098 Titik Seluruh Indonesia

Pungki menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak terkait, termasuk petugas imigrasi, masyarakat, dan instansi terkait, dalam pengawasan kegiatan dan keberadaan orang asing di sekitar Mataram. Harapannya, aplikasi ini dapat mempermudah pelaporan dan koordinasi antara stakeholder terkait.

Putu Agus Eka Putra, Kasi Inteldakim, menambahkan bahwa SIAP DASAPORA SIRAMBO akan signifikan dalam memudahkan monitoring kegiatan pengawasan orang asing.

Aplikasi ini tidak hanya membantu petugas imigrasi tetapi juga memungkinkan masyarakat dan pihak eksternal lain untuk melaporkan keberadaan orang asing.

“SIAP DASAPORA SIRAMBO sedang diujicobakan secara internal dan direncanakan akan diluncurkan untuk digunakan secara luas pada awal tahun 2024,” jelas Putu Agus Eka Putra.

Baca Juga:  Sinergi dengan Stakeholder, Imigrasi Bandar Lampung Perketat Pengawasan dengan Optimalkan Aplikasi Lini AI

Pengembangan aplikasi ini akan terus dilakukan dengan penambahan fitur untuk melibatkan lebih banyak pihak dalam pengawasan orang asing di wilayah Mataram.

“Rencananya pengembangan aplikasi tersebut akan kita luncurkan untuk bisa digunakan pada awal tahun 2024, saat ini sedang kita lakukan uji coba oleh internal Kantor Imigrasi Kelas I Mataram dan ke depannya bisa digunakan oleh lebih banyak pihak,” pungkas Putu Agus. (hum/cak)

TAGGED: Inteldakim Mataram, Kakanim Mataram Pungki Handoyo, Kemenkumham NTB, Pengawasan Orang Asing, plikasi SIAP DASAPORA SIRAMBO, Putu Agus Eka Putra, Timpora Mataram
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Interpol Terbitkan Red Notice Riza Chalid, Buron Korupsi Tata Kelola Minyak Ditelusuri
2 Februari 2026
Anggota Banser Jadi Korban Pengeroyokan, Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka di Tangerang Kota
2 Februari 2026
Habib Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka Dugaan Penganiayaan di Tangerang Kota
2 Februari 2026
Prabowo Bahas Isu Nasional dan Global Bersama Sejumlah Tokoh di Kertanegara
2 Februari 2026
Polisi Hentikan Penyelidikan Kematian Lula Lahfah, Asal-usul Whip Pink Tetap Diusut
2 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Interpol Terbitkan Red Notice Riza Chalid, Buron Korupsi Tata Kelola Minyak Ditelusuri
2 Februari 2026
Anggota Banser Jadi Korban Pengeroyokan, Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka di Tangerang Kota
2 Februari 2026
Habib Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka Dugaan Penganiayaan di Tangerang Kota
2 Februari 2026
Prabowo Bahas Isu Nasional dan Global Bersama Sejumlah Tokoh di Kertanegara
2 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Sarwendah Serahkan Bukti 2 Putrinya Anak Kandung Ruben Onsu ke Polisi
1 Februari 2026
Kaesang Pangarep Umumkan Tujuh Kader Baru PSI saat Rakernas di Makassar
1 Februari 2026
Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Interpol Terbitkan Red Notice Riza Chalid, Buron Korupsi Tata Kelola Minyak Ditelusuri

Hukum

Anggota Banser Jadi Korban Pengeroyokan, Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka di Tangerang Kota

Hukum

Habib Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka Dugaan Penganiayaan di Tangerang Kota

Pemerintahan

Prabowo Bahas Isu Nasional dan Global Bersama Sejumlah Tokoh di Kertanegara

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?