MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Tawarkan Berbagai Program, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Jalin Sinergitas dengan Pemkab Serang

Publisher: Admin 2 November 2023 4 Min Read
Share
Rombongan PT Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 foto bersama dengan Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah.
Rombongan PT Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 foto bersama dengan Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah.
Ad imageAd image

SERANG, Memoindonesia.co.id – Sinergitas dan kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Serang, Provinsi Banten, terus dilakukan oleh PT Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2.

Kerjasama itu ditandai dengan audiensi yang dilakukan jajaran PT Pegadaian dengan Bupati Serang di ruang kerja bupati, Kamis, 2 November 2023.

Dalam kesempatan tersebut, rombongan PT Pegadaian  disambut langsung Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, didampingi Sekretaris Bappedalitbang Fredy Lamhot Sinurat, Kepala Diskoperindag Adang Rahmat dan Kabid Diskominfosatik Jazuli, Kepala DPMD Haryadi.

Pemimpin PT Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2, Endang Pertiwi menyampaikan, audiensi yang dilakukan dalam rangka memperkuat sinergitas antara PT Pegadaian Pemkab Serang. Selain itu, juga untuk melakukan penjajakan kerjasama yang bisa dijalankan Pegadaian.

“Audiensi ini untuk membangun sinergitas yang baik antara Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 dengan Pemkab Serang sekaligus penjajakan kerjasama berbagai program yang bisa kami jalankan di Serang,” kata Endang Pertiwi.

Baca Juga:  Beri Pendampingan UMKM agar Naik Kelas Lewat Gadepreneur

Endang Pertiwi memaparkan, banyak program yang bisa dikerjasamakan dengan Pemkab Serang. Selain program corporate social responsibility (CSR), juga ada Agen Pegadaian dan GadePreneur yang difokuskan untuk pengembangan UMKM.

Untuk Agen Pegadaian, kata Endang Pertiwi, nantinya bisa menyasar Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) untuk menjadi mitra. Dengan menjadi Agen Pegadaian, maka Bumdes akan mendapat banyak keuntungan.

“Dengan menjadi agen Pegadaian, mitra akan mendapatkan banyak keuntungan di antaranya fee agen berdasarkan transaksi. Sehingga menjadi tambahan pendapatan,” paparnya.

Keuntungan lainnya menjadi agen Pegadaian antara lain mendapat penghasilan dengan sharing fee yang kompetitif, meningkatkan kepercayaan masyarakat, dan menambah jumlah pelanggan/relasi.

Terlebih, Pegadaian kini memiliki program satu desa satu agen. Dengan adanya program itu, Pegadaian ingin lebih mendekatkan diri kepada masyarakat.

Baca Juga:  Gubernur Khofifah Dorong Koperasi di Jatim Naik Kelas

Ditambahkannya, selain akan dilakukan kerjasama lebih lanjut dengan Bumdes di desa-desa untuk juga bisa menjadi agen Pegadaian, masyarakat desa juga bisa menjadi agen Pegadaian yang tentunya bisa menambah nilai ekonomis baik untuk Bumdes maupun masyarakat itu sendiri.

Sementara untuk GadePreneur, lanjutnya, merupakan program yang bisa dimanfaatkan para pelaku UMKM yang bertujuan agar UMKM meningkatkan daya saing dan memperluas jaringan hingga ke internasional, baik melalui mekanisme pemasaran konvensional maupun digital.

Melalui program GadePreneur, menjadi salah satu cara Pegadaian untuk mengambil bagian dari journey pengembangan UMKM Indonesia dan mendukung program UMKM naik kelas.

“GadePreneur ini ditujukan untuk mengembangkan UMKM termasuk wirausaha muda. Mereka bisa mendapatkan pembekalan ilmu, bagaimana caranya membangun sebuah usaha dari mulai re-branding produk, memperluas bisnis dan akses pasarnya, hingga peningkatan produktivitas usaha,” jelasnya.

Baca Juga:  Wakil Wali Kota Surabaya Pastikan Pemerintah Hadir untuk Meningkatkan Kualitas Perdagangan dan Perindustrian

Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, menyambut baik rencana kerjasama dari PT Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2. Dikatakannya, Pemkab Serang tak akan mampu menyejahterakan warganya tanpa ada bantuan sari pihak lain, termasuk swasta.

“Bagaimanapun Pemda tentunya ada banyak keterbatasan, dalam hal pembangunan dan pelayanan masyarakat. Dengan bertambahnya dunia usaha maka semakin cepat pelayanan kami dan target pembangunan,” katanya.

Karenanya, diperlukan kolaborasi dan sinergitas dengan pihak lain, baik itu BUMN, BUMD, hingga swasta. Dengan keterlibatan pihak lain, maka diharapkan dapat lebih menghidupkan perekonomian masyarakat.

“Adanya keterlibatan pihak lain, saya rasa ini jalan keluar untuk berbagai persoalan yang masih menjadi PR bagi Pemda Serang. Saya harap kolaborasi ini ke depannya semakin baik dan bisa meliputi berbagai bidang termasuk pendampingan UMKM agar lebih berkembang,” pungkasnya. (hum/cak)

TAGGED: Bupati Serang, Gadepreneur, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2, Pemkab Serang, Ratu Tatu Chasanah, UMKM, Wirausaha Muda
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Bahaya Korupsi
18 Agustus 2025
Bebasnya Setya Novanto Disorot, Eks Penyidik KPK Desak Aturan Baru Batasi Koruptor Bebas Bersyarat
18 Agustus 2025
Tinggalkan Lapas, Setya Novanto Kini Bebas Bersyarat dan Wajib Lapor Hingga 2029
18 Agustus 2025
Bebas Bersyarat dan Remisi Besar untuk Setya Novanto
18 Agustus 2025
Bebas Bersyarat: Setnov ‘Pulang’ Lebih Cepat Berkat Putusan MA
18 Agustus 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Bahaya Korupsi
18 Agustus 2025
Bebasnya Setya Novanto Disorot, Eks Penyidik KPK Desak Aturan Baru Batasi Koruptor Bebas Bersyarat
18 Agustus 2025
Tinggalkan Lapas, Setya Novanto Kini Bebas Bersyarat dan Wajib Lapor Hingga 2029
18 Agustus 2025
Bebas Bersyarat dan Remisi Besar untuk Setya Novanto
18 Agustus 2025

TERPOPULER

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Galih Priya Kartika Perdhana membagikan bingkisan kepada warga sekitar lokasi kantor imigrasi.
Imigrasi Soetta Tabur Kepedulian Bersama Warga: Gelar Baksos, Cek Kesehatan Gratis, hingga Donor Darah
16 Agustus 2025
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang, Tomi Jomaliawan
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80
15 Agustus 2025
Kepala Kanwil BPN Sulteng, Muhammad Tansri memberikan sertifikat kepada Gubernur Anwar Hafid.
Sinergi di HUT RI Ke-80, BPN Sulteng Serahkan 11 Sertifikat Aset Pemprov
17 Agustus 2025
Dari Sulawesi Utara ke Istana, Bianca Alessia Pembawa Baki Bendera Pusaka HUT ke-80 RI
17 Agustus 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Bahaya Korupsi

Hukum

Bebasnya Setya Novanto Disorot, Eks Penyidik KPK Desak Aturan Baru Batasi Koruptor Bebas Bersyarat

Pemasyarakatan

Tinggalkan Lapas, Setya Novanto Kini Bebas Bersyarat dan Wajib Lapor Hingga 2029

Hukum

Bebas Bersyarat dan Remisi Besar untuk Setya Novanto

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?