MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Keren, Buka Pelatihan Konveksi di Rutan Gresik, Warga Binaan Hasilkan Celana Tactical dan Baju Chef

Publisher: Admin 30 Oktober 2023 3 Min Read
Share
Petugas Rutan Kelas IIB Gresik memantau keterampilan warga binaan dengan keahlian menjahit.
Petugas Rutan Kelas IIB Gresik memantau keterampilan warga binaan dengan keahlian menjahit.
Ad imageAd image

GRESIK, Memoindonesia.co.id – Rutan Gresik, Kanwil Kemenkumham Jatim, membuka pelatihan konveksi bagi warga binaan yang memungkinkan mereka memperoleh keterampilan berharga.

Produk-produk berkualitas seperti celana tactical dan baju chef telah diproduksi sejak tiga pekan lalu berkat kerjasama dengan PT Orange Jaya Makmur.

Selain meningkatkan keterampilan, program ini memberikan insentif kepada peserta dan membagi keuntungan dari penjualan produk secara adil.

Dengan omzet mencapai Rp 12 juta dalam tiga pekan, program ini menjanjikan pertumbuhan yang berkelanjutan.

“Selama tiga pekan ini, kami telah memproduksi beberapa produk konveksi seperti celana tactical, rompi hingga double breasted jacked atau baju yang biasa digunakan chef/ juru masak,” ujar Karutan Gresik Disri Wulan Agus Tomo, Senin, 30 Oktober 2023.

Disri menjelaskan, pihaknya melakukan kerjasama dengan PT Orange Jaya Makmur dalam kegiatan pembuatan celana tactical dan rompi. Tujuannya, agar pelatihan yang diberikan mampu meningkatkan keterampilan warga binaan.

Baca Juga:  Catat Kinerja Positif, Jelang Akhir Tahun Imigrasi Tanjung Perak Hasilkan PNBP Tembus Rp 48 Miliar

“Keterampilan yang mereka peroleh tidak hanya akan membantu mereka saat mereka akhirnya bebas nanti, tetapi juga memberikan peluang untuk membangun karir dan mendapatkan tempat di Masyarakat,” ujar Disri.

Selain keterampilan, pihaknya juga memberikan insentif kepada warga binaan yang mengikuti pelatihan. Berdasarkan Keputusan Menteri Kehakiman Nomor M.01-PP.02.01 Tahun 1990 tentang Dana Penunjang Narapidana dan Intensif Karya Narapidana, keuntungan dari penjualan produk yang dihasilkan dibagi secara adil.

“Sebanyak 50% dari keuntungan digunakan sebagai premi atau upah bagi warga binaan, 15% disetor sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan 35% diinvestasikan kembali untuk meningkatkan modal produksi,” urai Disri.

Baca Juga:  Pekan Ke-2 Gelar Layanan Paspor Simpatik, Imigrasi Tanjung Perak Bagi-bagi Paspor Gratis

Premi atau upah yang diberikan kepada warga binaan, lanjut Disri, adalah insentif yang sangat diperlukan untuk meningkatkan produktivitas mereka. Hal ini mendorong mereka untuk menghasilkan karya yang lebih bernilai dan berkualitas.

“Ke depan pasti akan meningkatkan kepercayaan diri mereka. Dengan cara ini, program pembinaan kemandirian di Rutan Gresik bukan hanya sekadar rutinitas, tetapi juga merupakan peluang bagi mereka untuk meraih masa depan yang lebih cerah,” harapnya.

Salah satu warga binaanyang mengikuti pelatihan adalah Agus Sulistiyono. Pria 37 tahun itu mengaku bersyukur. Karena dapat mengasah kembali ilmu menjahit di Rutan Gresik.

“Ketika SMA pernah belajar menjahit, tapi tidak mendalami, alhamdulillah sekarang bisa kembali menyalurkan bakat yang terpendam,” terang pria yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika itu.

Baca Juga:  Kakanwil Kemenkumham Jatim Minta PPNS Kreatif dan Berinovasi Sesuai Tingkatan Jabatan

Sementara itu, warga binaan lainnya, Suhartono berharap bisa membuka bisnis menjahit sendiri ketika bebas nanti. Pria asal Cerme, Gresik itu merasa terbantu selama tiga pekan terakhir dibimbing petugas dan tenaga ahli dari pihak ketiga.

“Seminggu pertama diajari teknik-teknik dasar, minggu kedua dan ketiga ini langsung praktik, semoga semakin lancar ke depannya,” harapnya.

Disri mengatakan, selama tiga pekan ini, omzet yang dihasilkan sudah mencapai Rp 12 juta. Dan diharapkan dapat terus berkembang ke depannya.

“Saat ini masih empat mesin dan warga binaan yang terlibat baru lima orang, ke depan kami berharap bisa semakin banyak yang terlibat dan mendapatkan manfaat,” tutupnya. (hum/cak)

TAGGED: Disri Wulan Agus Tomo, Kemenkumham Jatim, Pendapatan Negara Bukan Pajak, PT Orange Jaya Makmur, Rutan Gresik, Warga Binaan Pemasyarakatan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sidang Tuntutan Marcella Santoso Digelar 18 Februari 2026
13 Februari 2026
Bupati Buol Diminta Kembalikan USD 10 Ribu ke KPK
13 Februari 2026
Eks Pejabat Kemnaker Akui Terima Rp 65 Juta Urus Sertifikasi K3
13 Februari 2026
Menkeu Purbaya Tanggapi Penyegelan Toko Tiffany & Co di Jakarta
13 Februari 2026
Prabowo Akan Beri Bintang Mahaputera ke Kapolri
13 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sidang Tuntutan Marcella Santoso Digelar 18 Februari 2026
13 Februari 2026
Bupati Buol Diminta Kembalikan USD 10 Ribu ke KPK
13 Februari 2026
Eks Pejabat Kemnaker Akui Terima Rp 65 Juta Urus Sertifikasi K3
13 Februari 2026
Menkeu Purbaya Tanggapi Penyegelan Toko Tiffany & Co di Jakarta
13 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Beredar Kabar KPK Amankan Seseorang di Nganjuk, Ini Penjelasan Resmi
11 Februari 2026
Diva Siregar Klarifikasi Isu Mabuk Usai Kecelakaan Mobil Terbalik
11 Februari 2026
Wakil Wali Kota Armuji bertemu satu meja bersama almarhum Adi Sutarwijono semasa hidup. Ia merasa kehilangan atas kepergian sahabatnya itu.
Adi Sutarwijono Berpulang, PDIP Surabaya Kehilangan Penjaga Garis Perjuangan
11 Februari 2026
Jaksa Agung ST Burhanuddin Mutasi 31 Kajari Termasuk Sampang, Magetan, dan Padang Lawas
12 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Sidang Tuntutan Marcella Santoso Digelar 18 Februari 2026

Korupsi

Bupati Buol Diminta Kembalikan USD 10 Ribu ke KPK

Korupsi

Eks Pejabat Kemnaker Akui Terima Rp 65 Juta Urus Sertifikasi K3

Nasional

Menkeu Purbaya Tanggapi Penyegelan Toko Tiffany & Co di Jakarta

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?