MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Keren, Buka Pelatihan Konveksi di Rutan Gresik, Warga Binaan Hasilkan Celana Tactical dan Baju Chef

Publisher: Admin 30 Oktober 2023 3 Min Read
Share
Petugas Rutan Kelas IIB Gresik memantau keterampilan warga binaan dengan keahlian menjahit.
Petugas Rutan Kelas IIB Gresik memantau keterampilan warga binaan dengan keahlian menjahit.
Ad imageAd image

GRESIK, Memoindonesia.co.id – Rutan Gresik, Kanwil Kemenkumham Jatim, membuka pelatihan konveksi bagi warga binaan yang memungkinkan mereka memperoleh keterampilan berharga.

Produk-produk berkualitas seperti celana tactical dan baju chef telah diproduksi sejak tiga pekan lalu berkat kerjasama dengan PT Orange Jaya Makmur.

Selain meningkatkan keterampilan, program ini memberikan insentif kepada peserta dan membagi keuntungan dari penjualan produk secara adil.

Dengan omzet mencapai Rp 12 juta dalam tiga pekan, program ini menjanjikan pertumbuhan yang berkelanjutan.

“Selama tiga pekan ini, kami telah memproduksi beberapa produk konveksi seperti celana tactical, rompi hingga double breasted jacked atau baju yang biasa digunakan chef/ juru masak,” ujar Karutan Gresik Disri Wulan Agus Tomo, Senin, 30 Oktober 2023.

Disri menjelaskan, pihaknya melakukan kerjasama dengan PT Orange Jaya Makmur dalam kegiatan pembuatan celana tactical dan rompi. Tujuannya, agar pelatihan yang diberikan mampu meningkatkan keterampilan warga binaan.

Baca Juga:  Perselingkuhan Marak, Dirjen HAM: KUHP Baru Memberikan Pengaturan Lebih Tegas Soal Perzinaan

“Keterampilan yang mereka peroleh tidak hanya akan membantu mereka saat mereka akhirnya bebas nanti, tetapi juga memberikan peluang untuk membangun karir dan mendapatkan tempat di Masyarakat,” ujar Disri.

Selain keterampilan, pihaknya juga memberikan insentif kepada warga binaan yang mengikuti pelatihan. Berdasarkan Keputusan Menteri Kehakiman Nomor M.01-PP.02.01 Tahun 1990 tentang Dana Penunjang Narapidana dan Intensif Karya Narapidana, keuntungan dari penjualan produk yang dihasilkan dibagi secara adil.

“Sebanyak 50% dari keuntungan digunakan sebagai premi atau upah bagi warga binaan, 15% disetor sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan 35% diinvestasikan kembali untuk meningkatkan modal produksi,” urai Disri.

Baca Juga:  Hendrajati Tinggalkan Legacy yang Membuat Rutan Surabaya Lebih Manusiawi, Heni Yuwono: Lalui Tantangan dengan Baik

Premi atau upah yang diberikan kepada warga binaan, lanjut Disri, adalah insentif yang sangat diperlukan untuk meningkatkan produktivitas mereka. Hal ini mendorong mereka untuk menghasilkan karya yang lebih bernilai dan berkualitas.

“Ke depan pasti akan meningkatkan kepercayaan diri mereka. Dengan cara ini, program pembinaan kemandirian di Rutan Gresik bukan hanya sekadar rutinitas, tetapi juga merupakan peluang bagi mereka untuk meraih masa depan yang lebih cerah,” harapnya.

Salah satu warga binaanyang mengikuti pelatihan adalah Agus Sulistiyono. Pria 37 tahun itu mengaku bersyukur. Karena dapat mengasah kembali ilmu menjahit di Rutan Gresik.

“Ketika SMA pernah belajar menjahit, tapi tidak mendalami, alhamdulillah sekarang bisa kembali menyalurkan bakat yang terpendam,” terang pria yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika itu.

Baca Juga:  Edukasi Keimigrasian Surabaya: Antisipasi Penyalahgunaan Izin Tinggal Mahasiswa Asing di Universitas Airlangga

Sementara itu, warga binaan lainnya, Suhartono berharap bisa membuka bisnis menjahit sendiri ketika bebas nanti. Pria asal Cerme, Gresik itu merasa terbantu selama tiga pekan terakhir dibimbing petugas dan tenaga ahli dari pihak ketiga.

“Seminggu pertama diajari teknik-teknik dasar, minggu kedua dan ketiga ini langsung praktik, semoga semakin lancar ke depannya,” harapnya.

Disri mengatakan, selama tiga pekan ini, omzet yang dihasilkan sudah mencapai Rp 12 juta. Dan diharapkan dapat terus berkembang ke depannya.

“Saat ini masih empat mesin dan warga binaan yang terlibat baru lima orang, ke depan kami berharap bisa semakin banyak yang terlibat dan mendapatkan manfaat,” tutupnya. (hum/cak)

TAGGED: Disri Wulan Agus Tomo, Kemenkumham Jatim, Pendapatan Negara Bukan Pajak, PT Orange Jaya Makmur, Rutan Gresik, Warga Binaan Pemasyarakatan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Saksi Sebut Nadiem Transfer Dana Tambahan ke Stafsus dari Rekening Pribadi
23 Februari 2026
MBG Tidak Dibagikan Selama Libur Lebaran, Diganti Paket Bundling
23 Februari 2026
Kalender Tanggal Merah Maret 2026 Libur Nasional dan Cuti Bersama
23 Februari 2026
Sidang Perdana YouTuber Resbob Didakwa 4 Tahun Penjara Kasus Hinaan Suku Sunda
23 Februari 2026
Budi Hartanto (kiri), Kakanwil baru BPN Sultra bersama istri dan Kakanwil sebelumnya, Rahmat bersama istri usai sertijab di aula kanwil pada Sabtu, 21 Februari 2026.
Sertijab Kanwil BPN Sultra: Budi Hartanto Komitmen Percepat dan Pertegas Kepastian Hukum
23 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Saksi Sebut Nadiem Transfer Dana Tambahan ke Stafsus dari Rekening Pribadi
23 Februari 2026
MBG Tidak Dibagikan Selama Libur Lebaran, Diganti Paket Bundling
23 Februari 2026
Kalender Tanggal Merah Maret 2026 Libur Nasional dan Cuti Bersama
23 Februari 2026
Sidang Perdana YouTuber Resbob Didakwa 4 Tahun Penjara Kasus Hinaan Suku Sunda
23 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Saksi Sebut Nadiem Transfer Dana Tambahan ke Stafsus dari Rekening Pribadi

Nasional

MBG Tidak Dibagikan Selama Libur Lebaran, Diganti Paket Bundling

Nasional

Kalender Tanggal Merah Maret 2026 Libur Nasional dan Cuti Bersama

Hukum

Sidang Perdana YouTuber Resbob Didakwa 4 Tahun Penjara Kasus Hinaan Suku Sunda

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?