MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

SERASI: Inovasi Terbaru Imigrasi Jakarta Barat untuk Memudahkan Pengawasan Orang Asing

Publisher: Admin 27 Oktober 2023 1 Min Read
Share
Mangatur Siahaan, Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Mangatur Siahaan saat memperkenalkan aplikasi SERASI dalam kegiatan Timpora dua hari lalu.
Mangatur Hadiputra Simanjuntak, Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian saat memperkenalkan aplikasi SERASI dalam kegiatan Timpora dua hari lalu.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat terus berinovasi dengan peluncuran aplikasi terbaru mereka, SERASI (Sentra Pelaporan Imigrasi).

Aplikasi ini bertujuan untuk mempermudah pengawasan dan pelaporan keberadaan orang asing di wilayah kerja imigrasi. Keterlibatan seluruh stakeholder terkait sangat diharapkan untuk kelancaran proses pengawasan WNA.

Dengan SERASI, diharapkan terjadi peningkatan sinergi antar instansi dan stakeholder di Jakarta Barat. Hanya orang asing yang bermanfaat bagi negara dan bangsa yang boleh masuk Indonesia.

Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Mangatur Hadiputra Simanjuntak menyebut, aplikasi ini sebagai alat yang sangat membantu dalam memantau orang asing.

Baca Juga:  Masuk Daftar Cekal, Buronan US Marshal WN Amerika Serikat Dideportasi Petugas Imigrasi Mataram

“Aplikasi SERASI ini membantu meningkatkan pengawasan dan mempermudah pelaporan Orang Asing dan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan Orang Asing,” ujar mantan Kasi Inteldakim pada Kanim Bandung ini, Jumat, 27 Oktober 2023.

Peluncuran SERASI diresmikan dalam rapat koordinasi TIMPORA Kota Administrasi Jakarta Barat pada 25 Oktober 2023 lalu di Aston Kartika Grogol and Conference Center Hotel, Jakarta.

Acara itu dihadiri berbagai stakeholder terkait, termasuk Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun, Kadiv Keimigrasian Sandi Andaryadi, dan Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Wahyu Eka Putra.

Dengan SERASI, pengawasan dan pelaporan terhadap orang asing menjadi lebih efektif dan terlibatnya masyarakat juga semakin ditingkatkan. (hum/bad)

Baca Juga:  Putusan PN dan PTUN Jakarta Kuatkan SK Menkum Pengesahan Mardiono Pimpin PPP
TAGGED: Imigrasi Jakarta Barat, Jakarta, Kemenkumham DKI Jakarta, Sandi Andaryadi, Sentra Pelaporan Imigrasi, Timpora Jakbar, Warga Negara Asing
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan
14 Februari 2026
Pensiunan ASN Jadi Tersangka Usai Tendang Kucing hingga Mati
14 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan
14 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Plh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Arif Yudistira, saat membuka kegiatan menekankan bahwa kekuatan utama pengawasan ada pada kolaborasi.
Timpora Salatiga Rapatkan Barisan, Pengawasan WNA Diperketat di Tengah Mobilitas yang Kian Dinamis
12 Februari 2026
Sidang Tuntutan Marcella Santoso Digelar 18 Februari 2026
13 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar

Hukum

Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba

Korupsi

Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar

Korupsi

Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?