MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

SERASI: Inovasi Terbaru Imigrasi Jakarta Barat untuk Memudahkan Pengawasan Orang Asing

Publisher: Admin 27 Oktober 2023 1 Min Read
Share
Mangatur Siahaan, Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Mangatur Siahaan saat memperkenalkan aplikasi SERASI dalam kegiatan Timpora dua hari lalu.
Mangatur Hadiputra Simanjuntak, Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian saat memperkenalkan aplikasi SERASI dalam kegiatan Timpora dua hari lalu.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat terus berinovasi dengan peluncuran aplikasi terbaru mereka, SERASI (Sentra Pelaporan Imigrasi).

Aplikasi ini bertujuan untuk mempermudah pengawasan dan pelaporan keberadaan orang asing di wilayah kerja imigrasi. Keterlibatan seluruh stakeholder terkait sangat diharapkan untuk kelancaran proses pengawasan WNA.

Dengan SERASI, diharapkan terjadi peningkatan sinergi antar instansi dan stakeholder di Jakarta Barat. Hanya orang asing yang bermanfaat bagi negara dan bangsa yang boleh masuk Indonesia.

Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Mangatur Hadiputra Simanjuntak menyebut, aplikasi ini sebagai alat yang sangat membantu dalam memantau orang asing.

Baca Juga:  Wow.., Dengan Cara Ini 2 WNA India Cari Uang di Jakarta, Tepergok Petugas Imigrasi, segera Dideportasi

“Aplikasi SERASI ini membantu meningkatkan pengawasan dan mempermudah pelaporan Orang Asing dan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan Orang Asing,” ujar mantan Kasi Inteldakim pada Kanim Bandung ini, Jumat, 27 Oktober 2023.

Peluncuran SERASI diresmikan dalam rapat koordinasi TIMPORA Kota Administrasi Jakarta Barat pada 25 Oktober 2023 lalu di Aston Kartika Grogol and Conference Center Hotel, Jakarta.

Acara itu dihadiri berbagai stakeholder terkait, termasuk Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun, Kadiv Keimigrasian Sandi Andaryadi, dan Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Wahyu Eka Putra.

Dengan SERASI, pengawasan dan pelaporan terhadap orang asing menjadi lebih efektif dan terlibatnya masyarakat juga semakin ditingkatkan. (hum/bad)

Baca Juga:  Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Dipindah ke Rawat Inap, Polisi Tunggu Kondisi Pulih
TAGGED: Imigrasi Jakarta Barat, Jakarta, Kemenkumham DKI Jakarta, Sandi Andaryadi, Sentra Pelaporan Imigrasi, Timpora Jakbar, Warga Negara Asing
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang
25 Februari 2026
Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026
25 Februari 2026
Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual
25 Februari 2026
ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi
25 Februari 2026
Yaqut Cholil Qoumas Hadiri Praperadilan, KPK Minta Penundaan Sidang
25 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang
25 Februari 2026
Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026
25 Februari 2026
Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual
25 Februari 2026
ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi
25 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang

Korupsi

Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026

Hukum

Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual

Hukum

ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?