MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Peresmian Desa Binaan Imigrasi Pertama di Jawa Tengah oleh Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati

Publisher: Admin 10 Oktober 2023 2 Min Read
Share
Bupati Sragen, dr. Hj. Kusdinar Untung Yuni Sukowati, bersama Kepala Kantor Imigrasi, Winarko memberikan keterangan kepada wartawan.
Bupati Sragen, dr. Hj. Kusdinar Untung Yuni Sukowati, bersama Kepala Kantor Imigrasi, Winarko memberikan keterangan kepada wartawan.
Ad imageAd image

SRAGEN, Memoindonesia.co.id – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta meresmikan Desa Binaan Imigrasi pertama di Jawa Tengah pada Selasa (10/10) di Sragen.

Desa Binaan Imigrasi terletak di Desa Cemeng, Kecamatan Sambungmacan dan diresmikan oleh Bupati Sragen, dr. Hj. Kusdinar Untung Yuni Sukowati, bersama Kepala Kantor Imigrasi, Winarko.

Peresmian dilakukan di Balai Desa Cemeng pada pukul 13.00 WIB. Setelah memberikan sambutan, Bupati Sragen bersama jajaran Pemkab dan Kepala Kantor Imigrasi membuka selubung papan nama Desa Binaan Imigrasi sebagai simbol peresmian. Acara dihadiri oleh 200 orang undangan, termasuk perangkat desa dan warga Desa Cemeng.

Baca Juga:  Kawal Kudus Ramah Investasi, Imigrasi Semarang Ciptakan Sinergi dan Kolaborasi dengan Stakeholder

Dalam sambutannya, Bupati Sragen menyampaikan bahwa pemilihan Desa Cemeng sebagai desa binaan menandakan komitmen untuk memberikan pendampingan terhadap permasalahan pekerja migran.

“Desa Cemeng memiliki jumlah pekerja migran tertinggi di Sragen,” jelas Bupati.

Selaras dengan Bupati, Kepala Kantor Imigrasi Surakarta, Winarko, menyatakan bahwa “Desa Binaan Imigrasi adalah implementasi dari Pasal 89 Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.

“Ini adalah langkah preventif untuk melawan perdagangan orang dan penyelundupan manusia. Desa binaan akan menjadi sumber edukasi dengan memberikan informasi terkait pekerja migran serta layanan keimigrasian bagi warga Desa Cemeng,” ujar Winarko.

Desa Cemeng, Kecamatan Sambungmacan memenuhi kriteria untuk menjadi Desa Binaan dengan menjadi target program pembangunan masyarakat melalui pembinaan Sumber Daya Manusia dengan pendekatan edukasi berkelanjutan.

Baca Juga:  Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-17, Kemenkumham Jateng Ajak Tingkatkan Pengawasan Orang Asing

Hal ini memungkinkan kepala desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, dan warga lainnya untuk memberikan pemahaman tentang keimigrasian, khususnya terkait penerbitan paspor bagi pekerja migran Indonesia yang akan bekerja di luar negeri.

Edukasi ini diharapkan dapat mengurangi kasus pelanggaran keimigrasian oleh pekerja migran, serta mencegah PMI dari eksploitasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Turut hadir dalam peresmian Desa Binaan Imigrasi, jajaran Pemkab Sragen, Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, serta perwakilan dari BP3MI. (cak/hum)

TAGGED: Desa Binaan Imigrasi, Imigrasi Surakarta, Kemenkumham Jateng, Pekerja Migran Indonesia, Pemkab Sragen, Sragen
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Orang Utan Kebingungan di Bekas Kebakaran Kalteng, BKSDA Evakuasi
19 Oktober 2026
Survei PPI: Elektabilitas Prabowo 31,6 Persen, Dedi Mulyadi 11,4 Persen
19 Oktober 2026
Mourin Chienci Lintong, pengelola Arisan Meow buka suara atas pelaporan para korban ke Polda Jatim.
Mourin Buka-bukaan soal Arisan Meow: Klaim Rugi Rp4,8 Miliar, 33 Member Disebut Bermasalah
18 Oktober 2026
KPK Tak Terapkan Pasal Hukuman Mati di Kasus Korupsi Dana Bencana BNPB, Ini Alasannya
18 Oktober 2026
Bareskrim dan BNN Gerebek Kelab Malam, 9 Orang Positif Etomidate dan Sabu
18 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Orang Utan Kebingungan di Bekas Kebakaran Kalteng, BKSDA Evakuasi
19 Oktober 2026
Survei PPI: Elektabilitas Prabowo 31,6 Persen, Dedi Mulyadi 11,4 Persen
19 Oktober 2026
KPK Tak Terapkan Pasal Hukuman Mati di Kasus Korupsi Dana Bencana BNPB, Ini Alasannya
18 Oktober 2026
Bareskrim dan BNN Gerebek Kelab Malam, 9 Orang Positif Etomidate dan Sabu
18 Oktober 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Orang Utan Kebingungan di Bekas Kebakaran Kalteng, BKSDA Evakuasi

Nasional

Survei PPI: Elektabilitas Prabowo 31,6 Persen, Dedi Mulyadi 11,4 Persen

Mourin Chienci Lintong, pengelola Arisan Meow buka suara atas pelaporan para korban ke Polda Jatim.
Headlines

Mourin Buka-bukaan soal Arisan Meow: Klaim Rugi Rp4,8 Miliar, 33 Member Disebut Bermasalah

Komisi Pemberantasan Korupsi

KPK Tak Terapkan Pasal Hukuman Mati di Kasus Korupsi Dana Bencana BNPB, Ini Alasannya

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?