MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Imigrasi Tanjung Perak Surabaya Gelar Layanan Paspor Simpatik, Masyarakat Menyambutnya dengan Penuh Antusias

Publisher: Admin 30 September 2023 1 Min Read
Share
Petugas melayani pemohon Paspor Simpatik di kantor Jalan Darmo Indah 21, Sukomanunggal, Surabaya.
Petugas melayani pemohon Paspor Simpatik di kantor Jalan Darmo Indah 21, Sukomanunggal, Surabaya.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Kantor Imigrasi Tanjung Perak, Surabaya, mengadakan layanan Paspor Simpatik pada Sabtu, 30 September 2023, di Jalan Darmo Indah 21, Sukomanunggal, Surabaya. Acara ini bertujuan untuk memaksimalkan kualitas pelayanan publik.

Menurut Kasi Lantaskim, Deny Haryadi, kegiatan ini merupakan salah satu inovasi layanan dari Kantor Imigrasi Tanjung Perak untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Surabaya dan sekitarnya.

“Kegiatan Paspor Simpatik ini dirancang untuk memberikan kemudahan akses pelayanan keimigrasian untuk permohonan paspor baru maupun penggantian, terutama pada akhir pekan,” ujar Deny.

Deny juga menyampaikan bahwa dari 50 kuota yang tersedia, sebanyak 36 pemohon telah memanfaatkannya. Informasi lebih lanjut mengenai layanan dari Kantor Imigrasi Tanjung Perak yang telah meraih predikat WBK dan WBBM dapat diakses melalui media sosial.

Baca Juga:  Diserbu Warga di Hari Bhakti Imigrasi ke-76, Paspor Simpatik Imigrasi Surabaya Layani 284 Pemohon

“Kami mengundang masyarakat untuk terus memantau informasi yang telah kami sediakan melalui akun Instagram kami @kanim_tgperak atau di Facebook,” tambah Deny. (hum/cak)

TAGGED: Akses Pelayanan Imigrasi, APBD Pemkot Surabaya, Imigrasi Tanjung Perak, Kanim Tanjung Perak, Kantor Imigrasi Surabaya, Kualitas Pelayanan Publik, Layanan Publik Surabaya, Paspor Simpatik, Pelayanan Paspor, WBK dan WBBM
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Saksi Sebut Nadiem Transfer Dana Tambahan ke Stafsus dari Rekening Pribadi
23 Februari 2026
MBG Tidak Dibagikan Selama Libur Lebaran, Diganti Paket Bundling
23 Februari 2026
Kalender Tanggal Merah Maret 2026 Libur Nasional dan Cuti Bersama
23 Februari 2026
Sidang Perdana YouTuber Resbob Didakwa 4 Tahun Penjara Kasus Hinaan Suku Sunda
23 Februari 2026
Budi Hartanto (kiri), Kakanwil baru BPN Sultra bersama istri dan Kakanwil sebelumnya, Rahmat bersama istri usai sertijab di aula kanwil pada Sabtu, 21 Februari 2026.
Sertijab Kanwil BPN Sultra: Budi Hartanto Komitmen Percepat dan Pertegas Kepastian Hukum
23 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Saksi Sebut Nadiem Transfer Dana Tambahan ke Stafsus dari Rekening Pribadi
23 Februari 2026
MBG Tidak Dibagikan Selama Libur Lebaran, Diganti Paket Bundling
23 Februari 2026
Kalender Tanggal Merah Maret 2026 Libur Nasional dan Cuti Bersama
23 Februari 2026
Sidang Perdana YouTuber Resbob Didakwa 4 Tahun Penjara Kasus Hinaan Suku Sunda
23 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Saksi Sebut Nadiem Transfer Dana Tambahan ke Stafsus dari Rekening Pribadi

Nasional

MBG Tidak Dibagikan Selama Libur Lebaran, Diganti Paket Bundling

Nasional

Kalender Tanggal Merah Maret 2026 Libur Nasional dan Cuti Bersama

Hukum

Sidang Perdana YouTuber Resbob Didakwa 4 Tahun Penjara Kasus Hinaan Suku Sunda

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?