MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Antisipasi Orang Asing Bermasalah di Jombang, Imigrasi Kediri Rapat Timpora

Publisher: Admin 28 September 2023 2 Min Read
Share
Kepala Kantor Imigrasi Kediri, Denny Irawan memberikan sambutan dalam rapat Timpora.
Kepala Kantor Imigrasi Kediri, Denny Irawan memberikan sambutan dalam rapat Timpora.
Ad imageAd image

JOMBANG, Memoindonesia.co.id – Kantor Imigrasi Kediri mengadakan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Hotel Yusro, Jombang, Rabu (28/09/2023).

Acara ini melibatkan perwakilan dari berbagai instansi termasuk Pemerintah Kabupaten Jombang, Kepolisian, TNI, Kejaksaan, dan Kemenag Jombang.

Acara dibuka oleh Kepala Kantor Imigrasi Kediri, Denny Irawan, yang juga menjabat sebagai Ketua Timpora Kabupaten Jombang. Dalam sambutannya, Denny mengungkapkan kebijakan terbaru terkait keimigrasian, termasuk kebijakan “golden visa” yang telah diterbitkan.

Jenis visa ini ditujukan untuk Orang Asing berkualitas yang dapat memberikan kontribusi positif terhadap perkembangan ekonomi negara, baik melalui investasi korporasi maupun individu.

Baca Juga:  Gelar Rakor Timpora, Imigrasi Tembilahan Pastikan Pengamanan Pemilu dari Aktivitas Orang Asing

Denny menambahkan bahwa kebijakan keimigrasian seperti ini merupakan insentif non fiskal yang dapat menjadi stimulus bagi Orang Asing potensial untuk tinggal dan berkontribusi positif terhadap perekonomian Indonesia, terutama dalam menghadapi dinamika ekonomi global.

“Dengan pertumbuhan lalu lintas Orang Asing yang semakin dinamis, pengawasan di wilayah kerja membutuhkan kerjasama dan kolaborasi dari berbagai pihak. Timpora adalah wadah yang tepat untuk berbagi data dan informasi serta mengambil tindakan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing instansi,” ungkap Denny.

Sementara itu, Purwanto, Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Pemerintah Kabupaten Jombang, mengapresiasi kerjasama dan koordinasi melalui Timpora. Diharapkan melalui kolaborasi ini dapat mengantisipasi Orang Asing bermasalah di wilayah Kabupaten Jombang. (cak/bad)

Baca Juga:  Perkuat Koordinasi CIQ Bandara Juanda, Imigrasi Surabaya Gelar Diseminasi dengan Media
TAGGED: Golden Visa, Kantor Imigrasi Kediri, Orang Asing Bermasalah, Rapat Tim Pengawasan Orang Asing, Timpora
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang
25 Februari 2026
Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026
25 Februari 2026
Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual
25 Februari 2026
ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi
25 Februari 2026
Yaqut Cholil Qoumas Hadiri Praperadilan, KPK Minta Penundaan Sidang
25 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang
25 Februari 2026
Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026
25 Februari 2026
Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual
25 Februari 2026
ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi
25 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang

Korupsi

Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026

Hukum

Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual

Hukum

ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?