MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Antisipasi Orang Asing Bermasalah di Jombang, Imigrasi Kediri Rapat Timpora

Publisher: Admin 28 September 2023 2 Min Read
Share
Kepala Kantor Imigrasi Kediri, Denny Irawan memberikan sambutan dalam rapat Timpora.
Kepala Kantor Imigrasi Kediri, Denny Irawan memberikan sambutan dalam rapat Timpora.
Ad imageAd image

JOMBANG, Memoindonesia.co.id – Kantor Imigrasi Kediri mengadakan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Hotel Yusro, Jombang, Rabu (28/09/2023).

Acara ini melibatkan perwakilan dari berbagai instansi termasuk Pemerintah Kabupaten Jombang, Kepolisian, TNI, Kejaksaan, dan Kemenag Jombang.

Acara dibuka oleh Kepala Kantor Imigrasi Kediri, Denny Irawan, yang juga menjabat sebagai Ketua Timpora Kabupaten Jombang. Dalam sambutannya, Denny mengungkapkan kebijakan terbaru terkait keimigrasian, termasuk kebijakan “golden visa” yang telah diterbitkan.

Jenis visa ini ditujukan untuk Orang Asing berkualitas yang dapat memberikan kontribusi positif terhadap perkembangan ekonomi negara, baik melalui investasi korporasi maupun individu.

Baca Juga:  Perangi TPPO dan TPPM, Imigrasi Maluku Utara Perkuat Sinergi Lewat Timpora dan Pimpasa

Denny menambahkan bahwa kebijakan keimigrasian seperti ini merupakan insentif non fiskal yang dapat menjadi stimulus bagi Orang Asing potensial untuk tinggal dan berkontribusi positif terhadap perekonomian Indonesia, terutama dalam menghadapi dinamika ekonomi global.

“Dengan pertumbuhan lalu lintas Orang Asing yang semakin dinamis, pengawasan di wilayah kerja membutuhkan kerjasama dan kolaborasi dari berbagai pihak. Timpora adalah wadah yang tepat untuk berbagi data dan informasi serta mengambil tindakan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing instansi,” ungkap Denny.

Sementara itu, Purwanto, Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Pemerintah Kabupaten Jombang, mengapresiasi kerjasama dan koordinasi melalui Timpora. Diharapkan melalui kolaborasi ini dapat mengantisipasi Orang Asing bermasalah di wilayah Kabupaten Jombang. (cak/bad)

Baca Juga:  Terima Jabatan Menkumham, Supratman: Saya Tidak Ingin Di Antara Kita Ada Perpecahan Karena Pergantian Pimpinan
TAGGED: Golden Visa, Kantor Imigrasi Kediri, Orang Asing Bermasalah, Rapat Tim Pengawasan Orang Asing, Timpora
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Korban Phishing E-Tilang Palsu Apresiasi Bareskrim Polri
27 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam

Korupsi

Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN

Korupsi

Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun

Korupsi

Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?