MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Profil Heni Yuwono, Kakanwil Kemenkumham Jatim Terbaru

Publisher: Admin 26 September 2023 1 Min Read
Share
Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono (tengah) saat dilantik Menkumham Yasonna H Laoly di Jakarta, kemarin.
Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono (tengah) saat dilantik Menkumham Yasonna H Laoly di Jakarta, kemarin.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Heni Yuwono adalah Kakanwil Kemenkumham Jatim yang baru dilantik setelah Yasonna H Laoly. Simak latar belakang dan pengalaman kerja Heni Yuwono.

Heni Yuwono adalah sosok yang kini menjabat sebagai Kakanwil Kemenkumham Jatim, setelah dipercaya oleh Menkumham Yasonna H Laoly pasca pelantikan pada Senin, 25 September.

Sebelumnya, Heni Yuwono menjabat sebagai Sekretaris Direktorat Pemasyarakatan (Sesditpas) dengan Komandan di atasnya adalah Reynhard Silitonga, selaku Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Kemenkumham RI.

Heni Yuwono lahir di Kebumen pada tanggal 05 Juni 1965. Ia merupakan lulusan Akademi Ilmu Pemasyarakatan (AKIP) Angkatan XX.

Perjalanan karirnya dimulai di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Banjarmasin pada tahun 1988.

Baca Juga:  Rayakan Hari Pengayoman, Masyarakat Manfaatkan Pelayanan Hukum Gratis di Arena CFD Darmo

Pada tahun 2019, Heni menjadi Direktur Pelayanan dan Pengelolaan Basan dan Baran di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).

Setahun berikutnya, ia dilantik menjadi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh. Sebelum akhirnya menjabat sebagai Sekretaris Ditjenpas pada tahun 2021.

Kini, Heni Yuwono telah menerima serah terima memorabilia dari Plt Saefur Rochim saat pelantikan untuk memimpin Kemenkumham Jatim mengisi kekosongan jabatan. Saefur sendiri adalah Kepala Divisi Administrasi di Kanwil Kemenkumham Jatim.

Menurut Saefur, “Kita sudah melakukan serah terima kemarin di Jakarta, saat pelantikan. Minggu depan, mungkin Pak Heni Yuwono akan mulai bekerja,” ujar Saefur. (hum/cak)

Baca Juga:  146 Personel Imigrasi Kawal Desa Binaan, Cegah Calon PMI Jadi Korban Perdagangan Orang
TAGGED: AKIP Angkatan XX, Ditjen Pemasyarakatan, Heni Yuwono, Kakanwil Kemenkumham Jatim, Menkumham Yasonna H Laoly, Setditpas
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang
25 Februari 2026
Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026
25 Februari 2026
Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual
25 Februari 2026
ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi
25 Februari 2026
Yaqut Cholil Qoumas Hadiri Praperadilan, KPK Minta Penundaan Sidang
25 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang
25 Februari 2026
Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026
25 Februari 2026
Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual
25 Februari 2026
ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi
25 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang

Korupsi

Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026

Hukum

Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual

Hukum

ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?