MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Arif Fathoni Pimpin Komisi A DPRD Surabaya

Publisher: Admin 18 September 2023 2 Min Read
Share
Arif Fathoni dipercaya memimpin Komisi A DPRD Surabaya melalui rapat Bamus.
Arif Fathoni dipercaya memimpin Komisi A DPRD Surabaya melalui rapat Bamus.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Arif Fathoni secara resmi ditunjuk sebagai Ketua Komisi A DPRD Surabaya menggantikan Pertiwi Ayu Krishna. Keputusan ini berdasarkan rapat Badan Musyawarah (Bamus), Senin, 18 September 2023,

Sedangkan ketua sebelumnya, Pertiwi Ayu Krishna dipindah ke Komisi B DPRD Surabaya menggantikan anggota dewan separtainya, Lembah Setyowati untuk duduk di Komisi A sebagai anggota.

“Kita telah melakukan rapat Bamus dan memutuskan saudara Arif Fathoni secara resmi menjabat sebagai ketua Komisi A,” kata Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono usai memimpin rapat Bamus.

Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, proses pengambilan keputusan ketua Komisi A dilakukan via voting di komisi. Selanjutnya diteruskan ke rapat Bamus.

Baca Juga:  RPH Siapkan Belasan Sapi Premium Pesanan Wali Kota Eri untuk Warga Surabaya

“Tinggal menunggu rapat paripurna. Semua menyetujui ketua Komisi A adalah saudara Arif Fathony,” cetus Adi.

Sementara itu, Arif Fathoni menjelaskan, sebanyak 12 anggota Komisi A sepakat menunjuk dirinya dalam rapat internal yang dipimpin langsung Ketua DPRD Surabaya.

“Jadi sesuai tata tertib DPRD, ketua Komisi A itu kan dipilih oleh anggota. Jadi saat rapat dipimpin ketua DPRD, alhamdulillah sebanyakn 12 anggota Komisi A menyepakati saya sebagai nahkoda hingga periode jabatan anggota DPRD berakhir di 2024,” papar politisi berlatar belakang jurnalis ini.

Masih kata Fathoni, amanah baru ini akan diembannya dengan penuh tanggung jawab meski tidak mudah. Sebab di sisa kepemimpinan periode kali ini, Komisi A harus benar-benar menjadi wadah bagi masyarakat Surabaya. Terutama menampung aspirasi warga terkait bidang hukum dan pemerintahan.

Baca Juga:  KPK Sita 6 Aset Senilai Rp 9 Miliar Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah APBD Jatim

“Tugas DPRD mengakselerasikan kehendak rakyat supaya ada solusinya. Saat ini prosesnya sedang dilakukan ke Bamus, menjadwalkan Paripurna untuk mengubah keputusan DPRD sebelumnya,” pungkas Ketua DPD Partai Golkar Surabaya ini. (cak/bad)

TAGGED: Adi Sutarwijono, DPRD SURABAYA, Fraksi Golkar, Komisi A DPRD Surabaya, Lembah Setyowati, Partai Golkar, PDI Perjuangan, PEMKOT SURABAYA, Pertiwi Ayu Krishna, Surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono, menyematkan rompi kepada salah satu anggota Forkopdensi dalan giat FGD di hotel Surabaya.
Ratusan Pengungsi Terkatung, Rudenim Surabaya Desak Semua Instansi Jangan Lepas Tangan
10 Februari 2026
Kakanwil BPN Jawa Tengah Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026
10 Februari 2026
Sidang K3 Kemnaker Ungkap Penarikan Rp 4,4 Miliar dari Rekening Adik Ipar Irvian Bobby
10 Februari 2026
Sidang Kasus K3 Kemnaker, Irvian Bobby Pinjam Rekening Adik Ipar untuk Transaksi Mobil
10 Februari 2026
Arahan Awal Tahun Prabowo kepada Pimpinan TNI-Polri Tekankan Profesionalisme dan Keberpihakan
10 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sidang K3 Kemnaker Ungkap Penarikan Rp 4,4 Miliar dari Rekening Adik Ipar Irvian Bobby
10 Februari 2026
Sidang Kasus K3 Kemnaker, Irvian Bobby Pinjam Rekening Adik Ipar untuk Transaksi Mobil
10 Februari 2026
Arahan Awal Tahun Prabowo kepada Pimpinan TNI-Polri Tekankan Profesionalisme dan Keberpihakan
10 Februari 2026
Viral Guru P3K Paruh Waktu di Sumedang Terima Insentif Rp 50 Ribu, Disdik Beri Penjelasan
10 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

OTT Hakim PN Depok, KPK Usut Dugaan Keterlibatan Pimpinan Pengadilan Sebelumnya
8 Februari 2026
Elsa Japasal Klarifikasi Isu Tabung Pink di Rumahnya
9 Februari 2026
Fariz RM Segera Bebas dari Hukuman Kasus Narkoba
9 Februari 2026
Rachel Aseelah Viral, Tabung Pink di Kamar Jadi Sorotan Warganet
8 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono, menyematkan rompi kepada salah satu anggota Forkopdensi dalan giat FGD di hotel Surabaya.
Hukum

Ratusan Pengungsi Terkatung, Rudenim Surabaya Desak Semua Instansi Jangan Lepas Tangan

Pertanahan

Kakanwil BPN Jawa Tengah Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026

Korupsi

Sidang K3 Kemnaker Ungkap Penarikan Rp 4,4 Miliar dari Rekening Adik Ipar Irvian Bobby

Korupsi

Sidang Kasus K3 Kemnaker, Irvian Bobby Pinjam Rekening Adik Ipar untuk Transaksi Mobil

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?