MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

7 Tahun Dipenjara Kasus Narkotika, WN Malaysia Dideportasi

Publisher: Admin 17 September 2023 2 Min Read
Share
Petugas Rudenim Medan mengawal NKH menuju ke Bandara Internasional Kualanamu
Petugas Rudenim Medan mengawal NKH menuju ke Bandara Internasional Kualanamu.
Ad imageAd image

MEDAN, Memoindonesia.co.id – Jajaran Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Medan melakukan deportasi terhadap seorang deteni Warga Negara Malaysia berinisial NKH (72), Sabtu (16/9/2023).

Yang bersangkutan dideportasi setelah menyelesaikan seluruh masa hukumannya di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan atas kasus narkotika selama 7 tahun.

“Proses pendeportasian dilaksanakan melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Kualanamu,” ujar Kepala Rudenim Medan Sarasaralos Sivakkar dikonfirmasi, Minggu (17/9/2023).

Dalam perjalanan pendeportasian kemarin, mantan napi ini dikawal oleh empat orang petugas yang dipimpin langsung oleh Kasi registrasi administrasi dan pelaporan Rudenim Medan.

Sebelum dilakukan pendeportasian dilakukan Berita Acara Serah Terima (BAST) Deteni dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan kepada Rumah Detensi Imigrasi MedanĀ  diikuti Kepala Rudenim Medan Sarasaralos Sivakkar dan Konsulat Jenderal Malaysia di Medan, Zainuddin.

Baca Juga:  Chaowalit Buron Nomor 1 di Thailand Pernah Tembak Polisi-Anggota Kehakiman

“Berdasarkan kondisi kesehatan yang kurang baik, karena tahanan tersebut menderita stroke, dan kesediaan keluarga tahanan untuk menyediakan tiket pulang,” sambung Sarasaralos.

Dijelaskan Alos, tanggapan cepat dari Konsulat Jenderal Malaysia dalam mengurus dokumen perjalanan, proses deportasi dilakukan dengan cepat tanpa proses detensi di Rudenim Medan.

Tepat pada pukul 17.30, Deteni tersebut telah beehasil diberangkatkan menggunakan maskapai Air Asia dengan nomor penerbangan AK 392 tujuan Kuala Lumpur dan diperkirakan tiba ditempat tujuan pada pukul 19.30 Waktu Malaysia.

“Kami menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Rudenim Medan atas kerja sama yang terjalin dengan baik sehingga proses pendeportasian ini berjalan dengan cepat dan lancar,” pungkas Konsulat Jenderal Malaysia di Medan, Zainuddin. (hum/cak)

Baca Juga:  Desakan KPK Periksa Bobby Nasution Diusut Dewas dan Digugat Praperadilan
TAGGED: Bandara Kualanamu, Medan, Napi Narkotika, Rudenim Medan, WN Malaysia
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

OTT Hakim PN Depok, KPK Usut Dugaan Keterlibatan Pimpinan Pengadilan Sebelumnya
8 Februari 2026
Pandji Pragiwaksono Minta Komika Tak Takut Kritik Imbas Kasus Mens Rea
8 Februari 2026
Rachel Aseelah Viral, Tabung Pink di Kamar Jadi Sorotan Warganet
8 Februari 2026
Prabowo Mengaku Lebih Berani di Tengah Kiai dan Ulama NU
8 Februari 2026
Prabowo Tegaskan Tidak Mundur Setapak Melawan Korupsi
8 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Pandji Pragiwaksono Minta Komika Tak Takut Kritik Imbas Kasus Mens Rea
8 Februari 2026
Prabowo Mengaku Lebih Berani di Tengah Kiai dan Ulama NU
8 Februari 2026
Prabowo Tegaskan Tidak Mundur Setapak Melawan Korupsi
8 Februari 2026
Prakiraan Awal Puasa Ramadan 2026 Menurut Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan BRIN
7 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KPK OTT Hakim PN Depok Terkait Dugaan Suap Pengurusan Perkara
6 Februari 2026
Awal Mula OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terkait Sengketa Lahan PT KD
7 Februari 2026
KPK Tangkap Hakim dalam Operasi Tangkap Tangan di Depok
6 Februari 2026
KPK Amankan Uang Ratusan Juta dalam OTT Hakim di Depok
6 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

OTT Hakim PN Depok, KPK Usut Dugaan Keterlibatan Pimpinan Pengadilan Sebelumnya

Hukum

Pandji Pragiwaksono Minta Komika Tak Takut Kritik Imbas Kasus Mens Rea

Gaya Hidup

Rachel Aseelah Viral, Tabung Pink di Kamar Jadi Sorotan Warganet

Pemerintahan

Prabowo Mengaku Lebih Berani di Tengah Kiai dan Ulama NU

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?