SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya mengajak para stakeholder bekerja sama mengatasi permasalah peredaran narkoba yang telah mengancam warga Kota Surabaya
Bertempat di Hotel Grand Darmo, Jalan Progo, BNNK Kota Surabaya mengundang perwakilan pemkot, BUMD, BUMN, ormas Isalam diwakili Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), Kementerian Agama, masyarakat dan media melakukan Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN).
Hari Prianto, Ketua Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNK Surabaya mengajak semuanya dapat mewujudkan Kota Surabaya Bersih Narkoba (Bersinar).
“Kita (BNNK Surabaya,red) tidak bisa berjalan sendiri, karena banyaknya berbagai ragam permasalahan yang dihadapi. Untuk itu, kami meminta dukungan peran dan kehadiran semuanya untuk duduk bersama mengatasi permaslahan agar bisa diselesaikan bersama,” ujar Hari mewakili Ketua BNNK Surabaya Kombespol Surabaya Roni Bachtiar Arif.
Lanjut Hari, dengan kegiatan ini diharapkan
mendapat respon positif agar harapan menjadikan Kota Surabaya bersih dari narkoba dapat terwujud di Kota Pahlawan.
“Maka perlu dukungan dan intervensi sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dalam pencegahan dan pemberantasan natkotika di Surabaya. Dengan menyatukan persepsi antara pemangku kepentingan menjadi sebuah planning sesuai target kota tanggap narkoba dapat kita pertahanakan,” pungkasnya.
Sementara itu, Jhon Thamrun SH, M Hum, perwakilan legislator Surabaya yang menjadi pembicara merasa prihatin dengan kondisi penyalahgunaan narkoba di Surabaya yang sudah sangat mengkhawatirkan.
“Beberapa hari lalu, saya baca di media baru saja ada pesta sabu di hotel. Kemudian, sekitar 30 murid SMK positif memakai narkoba. Ini menandakan kalau kemarin mencanangkan tanggap ancaman, sekarang harus bukan tanggap lagi, tapi sangat tanggap,” ujar politisi asal PDI Perjuangan Kota Surabaya.
Sebab menurutnya, korban yang tersangkut perkara narkoba saat ini tidak memandang status sosial maupun usia. Di lapangan banyak ditemukan jika mereka yang terjaring banyak dari kalangan bawah dan tidak ada batasan usia.
“Kalau sudah seperti ini sudah sangat gawat. Maka dari itu, kita jangan menutup pintu. Semua harus teroibat. Karena nanti kalau Perda P4GN disahkan, percuma dan tidak berguna. Makanya, mari bersama-sama saling bahu membahu ikut peduli atas persoalan ini. Jangan sampai masalah ini menimpa anak cucu kita,” urai anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya ini.
Ia berharap, setelah raperda P4GN digedok agar menjadi perda agar posisi tanggap menjadi sangat tanggap dapat terwujud dan keinginan Surabaya bersih dari narkoba bisa tercapai.
“Harus jadi sangat tanggap. Jangan sampai turun menjadi cukup tanggap karena tidak ada kepedulian kita,” pungkas Jhon. (cak/hum)