MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polisi Buru AM Usai Amankan 88 WNA China Pelaku Love Scamming

Polda Kepri Kejar Penyedia Fasilitas

Publisher: Redaksi 6 September 2023 4 Min Read
Share
Ungkap kasus UU ITE Love Scamming (Istimewa)
Ungkap kasus UU ITE Love Scamming (Istimewa)
Ad imageAd image

BATAM, Memoindonesia.co.id – 88 Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok diduga sebagai pelaku kejahatan love scamming diamankan anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri).

Setelah mengamankan WNA, kini polisi memburu AM, pengusaha hiburan malam yang diduga menyediakan fasilitas untuk kejahatan internasional tersebut. Diduga, AM menyediakan praktik love scamming yang dilakukan di hotel tersebut.

Informasi yang didapatkan, praktik love scamming itu dilakukan di hotel milik pengusaha di kawasan Nagoya, Lubukbaja. Pengusaha menyediakan lokasi khusus di lantai IV hotel.

“Memang setiap akhir pekan, lantai IV itu disediakan khusus buat mereka. Semuanya orang Thiongkok,” ujar salah seorang room service hotel tersebut.

Pada akhir pekan, ia mengakui bisa mendapatkan uang tip mencapai jutaan rupiah dari warga Thiongkok tersebut.

Akibat aksi komplotan WNA Tiongkok itu, para korbannya harus menelan kehilangan uang sekitar Rp 20 miliar. Kini, polisi mengejar tersangka lain. Yakni pihak-pihak yang terlibat dalam penyediaan fasilitas dan akomodasi pelaku love skimming.

Baca Juga:  Operasi Wirawaspada 2025, Imigrasi Tanjung Perak Sisir WNA di Lima Wilayah Sekaligus

Informasi yang diperoleh Rabu, 6 September 2023, Polda Kepri sedang mengejar pemilik gedung di Kara Industrial Park Batam Centre yang dijadikan tempat aksi love scamming.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri Kombes Nasriadi mengatakan.

“Tidak hanya pemilik gedung di kawasan Kara Industrial tetapi juga pihak yang memfasilitasi pelaku itu masih kami dalami,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri Kombes Nasriadi.

Saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan Kepolisian China untuk mengungkap aksi kejahatan love skamming di wilayah Polda Kepri.

“Saat ini kami saling berkoordinasi dari data yang didapat dari Kepolisian China,” sambung Nasriadi.

Selain penyedia fasilitas, lanjut dia, Polda Kepri juga orang-orang yang memberikan akomodasi bagi para pelaku kejahatan love skamming.

Baca Juga:  3 Warga Bangladesh Dijadikan Tersangka, Bukti Tegas Penegakan Hukum Imigrasi Batam

Apalagi, aksi kejahatan WNA China itu sudah berjalan sekitar dua bulan terakhir di Kara Industrial Park Batam Centre.

“Kami masih pendalaman keterkaitan pidana yang mereka lakukan dengan kasus ini, dan juga masih dalami apakah dua bulan sebelum itu mereka sudah menjalankan di Batam,” papar Nasriadi.

Dari penyidikan yang dilakukan diketahui para pelaku love scamming ini menjalankan aksinya berpencar di tiga lokasi. Namun pusat aksi mereka di Kawasan Industri Kara.

“Mereka melakukan di tiga lokasi. Sebab untuk aksi love scamming itu butuh tempat khusus bagi wanita,” ungkapnya.

Untuk pendalaman kasus ini, menurut Nasriadi, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kepolisian China. Diperoleh informasi bahwa para korban menderita kerugian 10 ribu Yuan atau sekitar Rp 20 miliar.

Untuk mencegah adanya aksi kejahatan serupa, kini Polda Kepri berkoordinasi dan bertukar informasi dengan Divhubinter Interpol dan Ministry of Public Security Republik Rakyat Tiongkok (RTT).

Baca Juga:  Sritex Pailit, Kantor Imigrasi Surakarta Berikan Asistensi Keimigrasian bagi Tenaga Kerja Asing

“Upaya pencegahan ini terus dilakukan agar Batam dan Kepri tidak dijadikan aktifitas love scamming,” jelasnya.

Ia pun berharap masyarakat yang mengetahui aktivitas ilegal itu agar melaporkan ke polisi.

“Paling utama juga laporan dari masyarakat yang siap ditindaklanjuti,” lanjutnya.

Sementara itu, Sekretaris NCB-Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Brigjenpol Amur Chandra menegaskan dengan pengungkapan ini menunjukkan wilayah Indonesia bukan menjadi tempat para pelaku kejahatan trans nasional crime.

“Kerja sama P to P sudah dideklarasikan di Labuan Bajo dan disepakati seluruh negara Asean beserta negara China, Korea Selatan dan pengungkapan love scamming adalah bentuk komitmen kami,” ungkapnya

Untuk penanganan love scamming, pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut dengan berkoordinasi dengan Kepolisian China.

“Sehingga wilayah Indonesia tidak aman bagi pelaku dan siap memberantas, dan memeranginya,” pungkas dia. (hum/cak)

TAGGED: Batam, Love Scamming, Polda Kepri, Warga Negara Asing
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kronologi Eks Sopir Bakar dan Rampok Rumah Hakim PN Medan dalam 15 Menit
22 November 2025
Pelaku Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Ternyata Sempat Bantu Bersihkan Lokasi
22 November 2025
Eks Sopir Curi 209 Gram Emas lalu Bakar Rumah Hakim PN Medan
22 November 2025
ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Akui Beli Bahan Peledak untuk Ekskul
22 November 2025
Syuriah PBNU Minta Gus Yahya Mundur dari Jabatan Ketua Umum
22 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kronologi Eks Sopir Bakar dan Rampok Rumah Hakim PN Medan dalam 15 Menit
22 November 2025
Pelaku Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Ternyata Sempat Bantu Bersihkan Lokasi
22 November 2025
Eks Sopir Curi 209 Gram Emas lalu Bakar Rumah Hakim PN Medan
22 November 2025
ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Akui Beli Bahan Peledak untuk Ekskul
22 November 2025

TERPOPULER

Petugas mempersiapkan dokumen perjalanan WNA Kenya sebelum diterbangkan ke negara asal melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Imigrasi Semarang Deportasi WN Kenya Eks-Narapidana Narkotika, Tegaskan Sikap Tanpa Kompromi
20 November 2025
178 Pendaki Selamat Setelah Terjebak di Ranu Kumbolo saat Semeru Erupsi
20 November 2025
Bareskrim Bongkar 2 Aplikasi Pinjol Ilegal, Teror Nasabah Berlanjut Meski Utang Lunas
21 November 2025
Pemilik Ladang Ganja di Gayo Lues Juga Tanam Ganja di Rumah untuk Pantau Pertumbuhan
20 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Kronologi Eks Sopir Bakar dan Rampok Rumah Hakim PN Medan dalam 15 Menit

Hukum

Pelaku Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Ternyata Sempat Bantu Bersihkan Lokasi

Hukum

Eks Sopir Curi 209 Gram Emas lalu Bakar Rumah Hakim PN Medan

Peristiwa

ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Akui Beli Bahan Peledak untuk Ekskul

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?