MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Irjen Kemenkumham Pesan Tujuh Karakter Agung saat Kunjungi Bapas dan Lapas Jember

Publisher: Admin 12 Agustus 2023 2 Min Read
Share
Razilu (kanan) didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Teguh Wibowo dan Kepala Bagian Umum Adi Prayogo meninjau Bapas dan Lapas di Jember.
Razilu (kanan) didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Teguh Wibowo dan Kepala Bagian Umum Adi Prayogo meninjau Bapas dan Lapas di Jember.
Ad imageAd image

JEMBER – Dua UPT Pemasyarakatan di Jember, mendapatkam kunjungan Inspektur Jenderal Kemenkumham RI Razilu, Sabtu (12/8/2023). Baik di Bapas maupun Lapas, Razilu berpesan agar jajarannya menerapkan tujuh karakter agung.

Razilu didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Teguh Wibowo dan Kepala Bagian Umum Adi Prayogo. UPT pertama yang dikunjungi rombongan adalah Bapas Jember. Dilanjutkan kunjungan ke Lapas Jember.

Irjen meninjau berbagai ruang kerja dan pelayanan. Seperti ruang layanan kunjungan, dapur hingga kedalam blok hunian WBP. Razilu mengingatkan seluruh petugas untuk menerapkan tujuh karakter agung dalam melaksanakan tugas sehari hari.

“Yang paling utama yakni selalu Libatkan Allah dalam setiap akan melaksanakan tugas,” tegasnya.

Baca Juga:  Tingkatkan Pelayanan, Kepala BPSDM Resmikan Masjid Al-Ikhlas ULP Imigrasi Semarang

Selanjutnya, Razilu mengatakan bahwa dasar itu harus diimbangi dengan melaksanakan seluruh pekerjaan dengan ikhlas, jujur dan berintegritas.

“Ketiga, bikin bagaimana setiap karya dan kerja masing masing petugas selalu bermanfaat terutama untuk organisasi,” pesannya.

Tidak sampai di situ saja, Razilu mengatakan bahwa kepala UPT dan pejabat struktural maupun seluruh pegawai harus memiliki sifat rendah hati dan empati. Juga terus berinovasi dan kembangkan kreativitas dalam berkarya.

“Karena kita kerja tim, maka diharapkan bisa menghargai karya maupun pendapat pegawai lain,” tuturnya.

Terakhir, Razlu berharap seluruh petugas dapat menciptakan lingkungan yang aman dan Kondusif.

Baca Juga:  Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Akan Kaji Wacana Warga Binaan Tidak Ditahan

“Insya Allah jika tujuh karakter agung ini dipedomani, seluruh UPT Pemasyarakatan yang ada di Jawa Timur akan aman dan kondusif,” harapnya. (hum/cak)

TAGGED: Bapas, Jember, Kemenkumham, Lapas
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang
25 Februari 2026
Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026
25 Februari 2026
Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual
25 Februari 2026
ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi
25 Februari 2026
Yaqut Cholil Qoumas Hadiri Praperadilan, KPK Minta Penundaan Sidang
25 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang
25 Februari 2026
Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026
25 Februari 2026
Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual
25 Februari 2026
ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi
25 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang

Korupsi

Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026

Hukum

Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual

Hukum

ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?