MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pakai Sabu sebelum Beraksi, Residivis Curanmor Socah Bersajam Dijebol Peluru

Publisher: Admin 11 Agustus 2023 3 Min Read
Share
Kapolsek Sukolilo Kompol M Sholeh didampingi Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi menunjukkan barang bukti dan tersangka.
Kapolsek Sukolilo Kompol M Sholeh menunjukkan barang bukti dan tersangka didampingi Kasi Humas AKP Haryoko Widhi.
Ad imageAd image

SURABAYA – Dua pelaku curanmor bersajam, tak berkutik setelah dijebol peluru Tim Antibandit Polsek Sukolilo. Kedua pelaku itu Masduki Fadli (26), asal Dusun Parseh Selatan Kecamatan Socah, Bangkalan dan M Hasin (36), warga Dusun Jagan, Kecamatan Socah, Bangkalan.

Keduanya diamankan saat hendak beraksi di sebuah toko Jalan Gebang Putih. Tidak ingin berurusan dengan kepolisian kedua kali, para pelaku sempat melakukan upaya perlawanan terhadap petugas.

Alhasil, petugas pun terpaksa melakukan tindakan tegas keras dan terukur dengan melumpuhkan seorang tersangka yakni M Hasin dengan menembus betisnya dengan satu butir timah panas.

“Sesuai intruksi pimpinan, kami melakukan tindakan tegas keras dan terukur terhadap salah satu pelaku berinisial M (M Yasin). Saat itu dia melakukan perlawanan dan membahayakan petugas,” kata Kapolsek Sukolilo Kompol M Sholeh, Jumat (11/8/2023).

Baca Juga:  Usai Jalani Penahanan Perkara Narkoba di Malang, WNA Tiongkok Dideportasi

Sholeh menjelaskan, sebelum melakukan aksi, dua pelaku lebih dulu mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu di dekat rumah mereka di Kecamatan Socah.

“Berdasarkan hasil interogasi, Selasa 8 Agustus, kedua pelaku menghisap sabu,” ucap Sholeh.

“Jadi, mereka itu konsumsi sabu di gardu di Dusun Jagan, Kecamatan Socah, Bangkalan untuk merencanakan aksi begal dan aksi pencurian ranmor (kendaraan bermotor) di Kota Surabaya,” imbuh dia.

Usai merencanakan aksi, kedua pelaku ini lantas menuju Kawasan Kejawan Putih Tambak tepat di perbatasan Mulyorejo dan Sukolilo. Mereka berputar-putar mencari sasaran. Di tengah perjalanan, para pelaku bertemu anggota reskrim Polsek Sukolilo yang melakukan hunting patroli tersamar.

Baca Juga:  BNNP Jatim Amankan dan Musnahkan 1,3 Kg Sabu, Tiga Kurir Diringkus di Surabaya

Usai dilakukan pengamatan, dua pelaku beberapa kali berhenti dan masuk di warung madura dan rumah kost di sekitar Gebang Putih dan Gebang Lor. Anggota bahkan sempat dua kali kehilangan jejak kedua pelaku saat itu.

“Ketika kedua pelaku ditemukan berada di depan toko madura anggota, mendekati kedua pelaku. Namun mereka melakukan perlawanan dan bergumul dengan anggota Sekira 5 menit,” tegas dia.

“Satu pelaku dilakukan tindakan tegas ditembak di paha sebelah kanan. Dan satu pelaku terkena senjata penghabisanya sendiri di betis kiri, jari telunjuk sebelah kiri dan kelingking ketika akan digunakan membacok anggota,” tegas Sholeh.

Baca Juga:  Polrestabes Gandeng Hiperhu Tayangkan Film Pendek Larangan Mabuk saat Berkendara Diputar di Seluruh Lokasi RHU Surabaya

Dari penangkapan itu, berhasil diamankan barang bukti dua pisau penghabisan, satu anak kunci pembuka gembok pintu pagar dan dua anak kunci pembuka kunci motor dan kunci L sebagai pemutar.

“Pengakuan sementara pelaku dua kali beraksi di sini (Sukolilo),” pungkas Sholeh.

Dihadapan penyidik, tersangka M Hasin mengaku nekat menjadi bandit jalanan karena terdesak utang. Selain itu, kedua pelaky juga kerap mengonsumsi narkotika jeni sabu.

“Buat nyabu dan bayar utang,” aku bapak tiga anak itu. (hum/cak)

TAGGED: Curanmor, Polsek Sukolilo, Residivis, Surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Bolak-Balik Dikembalikan, Berkas Tiga Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Belum Lengkap
16 September 2025
Nikita Mirzani Balik Serang Reza Gladys dengan Gugatan Fantastis Rp 114 Miliar
16 September 2025
DPR Rampungkan Fit and Proper Test Hakim Agung, Siapa yang Lolos ke MA?
16 September 2025
Calon Hakim Agung Suradi: Hukuman Mati Masih Perlu Jadi ‘Shock Therapy’ bagi Kejahatan Luar Biasa
16 September 2025
KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Satori dan Heri Gunawan di Kasus Korupsi CSR BI-OJK
16 September 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Bolak-Balik Dikembalikan, Berkas Tiga Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Belum Lengkap
16 September 2025
Nikita Mirzani Balik Serang Reza Gladys dengan Gugatan Fantastis Rp 114 Miliar
16 September 2025
DPR Rampungkan Fit and Proper Test Hakim Agung, Siapa yang Lolos ke MA?
16 September 2025
Calon Hakim Agung Suradi: Hukuman Mati Masih Perlu Jadi ‘Shock Therapy’ bagi Kejahatan Luar Biasa
16 September 2025

TERPOPULER

Fitria Yusuf Dipanggil Kejagung, Dimintai Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Tol CMNP Cawang-Pluit
15 September 2025
Rem Blong di Jalur Bromo, Bus Rombongan Nakes Renggut 8 Korban Jiwa
14 September 2025
Prabowo Kirim Surat Khusus untuk 5 Menteri yang Kena Reshuffle, Ini Isinya
15 September 2025
KPK Kembali Periksa Eks Pejabat Pajak Muhamad Haniv, Tersangka Gratifikasi Rp 21,5 Miliar
15 September 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Bolak-Balik Dikembalikan, Berkas Tiga Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Belum Lengkap

Hukum

Nikita Mirzani Balik Serang Reza Gladys dengan Gugatan Fantastis Rp 114 Miliar

Hukum

DPR Rampungkan Fit and Proper Test Hakim Agung, Siapa yang Lolos ke MA?

Hukum

Calon Hakim Agung Suradi: Hukuman Mati Masih Perlu Jadi ‘Shock Therapy’ bagi Kejahatan Luar Biasa

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?