MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Imigrasi Semarang Jemput Bola Layani Paspor Kolektif Jemaah Umrah di Ponpes AL Mas’udiyyah

Publisher: Admin 10 Agustus 2023 2 Min Read
Share
Ratusan jemaah umrah berkumpul di Pondok Pesantren Al Mas’udiyyah Blater untuk membuat paspor oleh petugas Imigrasi Semarang.
Ratusan jemaah umrah berkumpul di Pondok Pesantren Al Mas’udiyyah Blater untuk membuat paspor oleh petugas Imigrasi Semarang.
Ad imageAd image

SEMARANG – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang menyelenggarakan kegiatan layanan paspor kolektif bertajuk Eazy Passport selama dua hari, Selasa-Rabu (08-09/08/2023).

Kali ini program layanan jemput bola itu dilaksanakan di Pondok Pesantren Al Mas’udiyyah Blater, Jimbaran, Bandungan, Kabupaten Semarang.

Dalam kegiatan tersebut petugas yang tergabung dalam tim layanan Eazy Passport menghadirkan pelayanan baik paspor baru maupun penggantian bagi pemohon yang mayoritas merupakan calon jamaah umroh.

Bertempat di ruang pengajaran, pelayanan Eazy Passport berlangsung selama dua hari dengan total permohonan sejumlah sekitar 150.

Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Guntur Sahat Hamonangan mengatakan bahwa, layanan Eazy Passport merupakan inovasi yang memberikan kemudahan masyarakat dalam mengurus paspor.

Baca Juga:  Aliran Duit dari SYL ke Istri dan Partai NasDem Terkait Kasus Pemerasan di Kementerian Pertanian

“Layanan Eazy Passport dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mendapat kemudahan dalam mengurus paspor secara kolektif. Nanti kami yang akan datang ke lokasi sesuai yang diajukan” kata Guntur Hamonangan.

“Pengajuan permohonan layanan paspor kolektif dilakukan secara bersurat kepada kami, nanti akan diinformasikan persetujuan permohonannya, dan pelaksanaan teknis akan disampaikan oleh bagian terkait” jelas Guntur.

Guntur menambahkan bahwa, para pemohon paspor wajib membawa dokumen asli maupun salinan.

“Untuk besaran biaya sama dengan ketika mengajukan di Kantor Imigrasi Semarang yaitu, sebesar Rp 350 ribu untuk paspor biasa dan Rp 650 ribu untuk paspor elektronik,” tutup Guntur Hamonangan.

Baca Juga:  Timpora Kota Semarang Gelar Operasi Gabungan, Sasar Perusahaan Pekerjakan WNA, Pastikan Izin Tinggal Sesuai Peruntukan

Program Eazy Passport ini yang pengajuannya bisa dilakukan dalam skala komunitas, kantor, perumahan, organisasi, arisan, maupun perkumpulan lainnya dengan jumlah anggota 30-50 orang. (cak/bad)

TAGGED: Imigrasi Semarang, Paspor Kolektif, Ponpes Al Mas’udiyyah Blater, Umrah
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang
25 Februari 2026
Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026
25 Februari 2026
Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual
25 Februari 2026
ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi
25 Februari 2026
Yaqut Cholil Qoumas Hadiri Praperadilan, KPK Minta Penundaan Sidang
25 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang
25 Februari 2026
Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026
25 Februari 2026
Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual
25 Februari 2026
ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi
25 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang

Korupsi

Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026

Hukum

Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual

Hukum

ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?