MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Imigrasi Semarang Jemput Bola Layani Paspor Kolektif Jemaah Umrah di Ponpes AL Mas’udiyyah

Publisher: Admin 10 Agustus 2023 2 Min Read
Share
Ratusan jemaah umrah berkumpul di Pondok Pesantren Al Mas’udiyyah Blater untuk membuat paspor oleh petugas Imigrasi Semarang.
Ratusan jemaah umrah berkumpul di Pondok Pesantren Al Mas’udiyyah Blater untuk membuat paspor oleh petugas Imigrasi Semarang.
Ad imageAd image

SEMARANG – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang menyelenggarakan kegiatan layanan paspor kolektif bertajuk Eazy Passport selama dua hari, Selasa-Rabu (08-09/08/2023).

Kali ini program layanan jemput bola itu dilaksanakan di Pondok Pesantren Al Mas’udiyyah Blater, Jimbaran, Bandungan, Kabupaten Semarang.

Dalam kegiatan tersebut petugas yang tergabung dalam tim layanan Eazy Passport menghadirkan pelayanan baik paspor baru maupun penggantian bagi pemohon yang mayoritas merupakan calon jamaah umroh.

Bertempat di ruang pengajaran, pelayanan Eazy Passport berlangsung selama dua hari dengan total permohonan sejumlah sekitar 150.

Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Guntur Sahat Hamonangan mengatakan bahwa, layanan Eazy Passport merupakan inovasi yang memberikan kemudahan masyarakat dalam mengurus paspor.

Baca Juga:  Sekjen Kementan Nonaktif Kasdi Subagyono Dituntut 6 Tahun Penjara

“Layanan Eazy Passport dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mendapat kemudahan dalam mengurus paspor secara kolektif. Nanti kami yang akan datang ke lokasi sesuai yang diajukan” kata Guntur Hamonangan.

“Pengajuan permohonan layanan paspor kolektif dilakukan secara bersurat kepada kami, nanti akan diinformasikan persetujuan permohonannya, dan pelaksanaan teknis akan disampaikan oleh bagian terkait” jelas Guntur.

Guntur menambahkan bahwa, para pemohon paspor wajib membawa dokumen asli maupun salinan.

“Untuk besaran biaya sama dengan ketika mengajukan di Kantor Imigrasi Semarang yaitu, sebesar Rp 350 ribu untuk paspor biasa dan Rp 650 ribu untuk paspor elektronik,” tutup Guntur Hamonangan.

Baca Juga:  Layanan Paspor Simpatik Spektakuler, Imigrasi se-Jateng Terbitkan 2024 Paspor

Program Eazy Passport ini yang pengajuannya bisa dilakukan dalam skala komunitas, kantor, perumahan, organisasi, arisan, maupun perkumpulan lainnya dengan jumlah anggota 30-50 orang. (cak/bad)

TAGGED: Imigrasi Semarang, Paspor Kolektif, Ponpes Al Mas’udiyyah Blater, Umrah
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Gunung Semeru Erupsi dengan Letusan Setinggi 700 Meter
9 Januari 2026
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Terkait Dugaan Penistaan Agama
9 Januari 2026
Aset Rampasan Harvey Moeis Segera Dilelang Kejaksaan Agung
9 Januari 2026
Motif Pramugari Gadungan di Jakarta Demi Menyenangkan Hati Orang Tua
9 Januari 2026
Properti Pramugari Gadungan di Jakarta Diamankan Polisi Bandara Soekarno-Hatta
9 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Gunung Semeru Erupsi dengan Letusan Setinggi 700 Meter
9 Januari 2026
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Terkait Dugaan Penistaan Agama
9 Januari 2026
Aset Rampasan Harvey Moeis Segera Dilelang Kejaksaan Agung
9 Januari 2026
Motif Pramugari Gadungan di Jakarta Demi Menyenangkan Hati Orang Tua
9 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Putusan PN dan PTUN Jakarta Kuatkan SK Menkum Pengesahan Mardiono Pimpin PPP
8 Januari 2026
Ketua Umum Madas Sedara M Taufik, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dan Rektor Universitas Dr Soetomo, Siti Marwiyah.
Ini Fakta Utuh Kesepakatan Damai Armuji dan Ketum Madas Sedara di Unitomo Surabaya
7 Januari 2026
Sindikat Love Scamming Sleman Raup Rp 10 Miliar per Bulan Jual Konten Pornografi
8 Januari 2026
Pemeriksaan dr Richard Lee di Polda Metro Jaya Dihentikan di Pertanyaan Ke-73
8 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Gunung Semeru Erupsi dengan Letusan Setinggi 700 Meter

Kejaksaan

Aset Rampasan Harvey Moeis Segera Dilelang Kejaksaan Agung

Hukum

Motif Pramugari Gadungan di Jakarta Demi Menyenangkan Hati Orang Tua

Hukum

Properti Pramugari Gadungan di Jakarta Diamankan Polisi Bandara Soekarno-Hatta

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?