MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Diwaduli Parkir Tepi Jalan, Armuji Minta Tarif Sesuai dengan yang Sudah Ditetapkan

Publisher: Admin 4 Agustus 2023 2 Min Read
Share
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji menunjukkan gambar titik parkir tepi jalan yang dikeluhkan oleh warga.
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji menunjukkan gambar titik parkir tepi jalan yang dikeluhkan oleh warga.
Ad imageAd image

SURABAYA – Wakil Walikota Surabaya Armuji melakukan inspeksi mendadak terkait dengan pengaduan parkir tepi jalan yang dikeluhkan oleh warga Medokan Ayu, Kecamatan Rungkut, Rabu (2/8/2023).

Pada momen itu, Armuji didampingi Dinas Perhubungan, Kecamatan Rungkut, dan kelurahan setempat untuk memastikan keluhan itu dengan mengecek langsung ke lokasi di Jalan Medokan Ayu.

Sesuai dengan data yang dihimpun oleh Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Perhububgan saat ini tercatat 1.200 titik parkir resmi yang seribu lebih di antaranya berada di jalan. Jumlah itu sudah merangkak naik setelah turun drastis dari 1.800 ke 700 titik selama pandemi.

Baca Juga:  Kemiskinan Surabaya Turun jadi 1,84 Ribu Jiwa dari 136, 37 Ribu Jiwa: Cak Ji Memuji Gotong-Royong Semua Pihak

Wakil Walikota Surabaya Armuji memerintahkan agar pihak kelurahan kecamatan membantu Dinas Perhubungan melakukan pengawasan terhadap lokasi parkir tepi jalan dan menindaklanjuti apabila terdapat laporan warga.

“Yang paling sering diadukan adalah antara tarif yang tertera di karcis tidak sama dengan besaran yang ditarik oleh juru parkir , lalu di lokasi minimarket yang tertera parkir gratis juga masih ditemui ditarik pembayaran parkir, ini harus diselesaikan,” tandas Armuji.

Dirinya menginginkan masyarakat surabaya bisa aman dan nyaman . Cak Ji juga memerintahkan agar Dinas Perhubungan secara berkala memberikan pembinaan kepada juru parkir untuk bisa menjalankan kewajibannya secara bertanggung jawab.

Baca Juga:  Kemarau Panjang segera Datang, Wawali Surabaya Armuji Ajak Optimalikan Urban Farming dan Tanaman Pangan

“Semua sama – sama berjalan , PAD masuk sesuai target dan warga juga nyaman namun kita bisa menghidupi serta memberdayakan warga menjadi juru parkir . Harus terbangun saling pengertian”, tegas Cak Ji.

Sekedar diketahui, target pencapaian PAD sektor parkir tahun 2023 turun menjadi Rp32 miliar dibanding tahun lalu Rp35 miliar. Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2022 sebesar Rp 35 miliar hanya tercapai 40 persen, yaitu Rp 18 miliar. (lin/bad)

TAGGED: Armuji, Dishub, Parkir Tepi Jalan, Surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Tampilkan Gepokan Uang Diduga untuk Fadia Arafiq dalam OTT
5 Maret 2026
Anggota DPR Soroti Kompetensi Kepala Daerah Usai OTT Fadia Arafiq
5 Maret 2026
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ditangkap KPK saat Ngecas Mobil Listrik di Semarang
5 Maret 2026
Hakim PN Kraksaan Dipecat MKH, Terbukti Telantarkan Istri dan Anak
5 Maret 2026
KPK Minta Praperadilan Yaqut Ditolak, Sebut Gugatan Error in Objecto
5 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Tampilkan Gepokan Uang Diduga untuk Fadia Arafiq dalam OTT
5 Maret 2026
Anggota DPR Soroti Kompetensi Kepala Daerah Usai OTT Fadia Arafiq
5 Maret 2026
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ditangkap KPK saat Ngecas Mobil Listrik di Semarang
5 Maret 2026
Hakim PN Kraksaan Dipecat MKH, Terbukti Telantarkan Istri dan Anak
5 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Tampilkan Gepokan Uang Diduga untuk Fadia Arafiq dalam OTT

Korupsi

Anggota DPR Soroti Kompetensi Kepala Daerah Usai OTT Fadia Arafiq

Korupsi

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ditangkap KPK saat Ngecas Mobil Listrik di Semarang

Hukum

Hakim PN Kraksaan Dipecat MKH, Terbukti Telantarkan Istri dan Anak

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?