MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

PPDB Surabaya Tinggalkan Persoalan, Akma: Kalau Pak Kadis Tak Sanggup, Mundur Saja

Publisher: Admin 25 Juli 2023 3 Min Read
Share
Sekretaris Komisi D DPRD Kota Surabaya, Dr Akmarawita Kadir.
Ad imageAd image

SURABAYA – Banyaknya persoalan sepeninggal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Surabaya oleh Dinas Pendidikan Surabaya, disikapi serius Sekretaris Komisi D DPRD Kota Surabaya, Dr Akmarawita Kadir.

Jika memang Kepala Dinas Pendidikan dan atau yang berwenang lainnya tidak sanggup mengatasi persoalan tersebut, pihaknya meminta pejabat berwenang mundur demi terjaganya pendidikan di Surabaya agar tak mengecewakan masyarakat.

“Ini yang tidak bisa diberikan oleh Pemerintah Kota Surabaya. Kalau Pak Kadis tak sanggup, mundur saja. Kan bisa diberikan kepada yang mampu atau yang serius,” pinta politisi Partai Golkar Surabaya, Selasa (25/7/2023).

Akma melihat, terbukti selama proses PPDB banyak meninggalkan permasalahan bagi warga Surabaya. Bahkan ketika diundang untuk hearing terkait keruwetan PPDB, Kadis Pendidikan Kota Surabaya tidak hadir dengan berbagai alasan.

Baca Juga:  Indonesia KLB Polio, Atikoh Pastikan Ganjar-Mahfud Berantas Polio

“Coba kita lihat, PPDB sudah berakhir, dan senin tgl 24 Juli kemarin kami mengundang Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, tetapi tidak hadir. Konfirmasi ketidakhadiran pun terkesan mendadak,” seloroh Sekretaris Fraksi Partai Golkar

Lanjut Akma, beralasan sedang ada kegiatan di luar, ada lagi alasan sedang mendata warga kota yang anaknya belum dapat sekolah, sesuatu hal yang tidak masuk akal.

“Apa yang diurusi, padahal PPDB sudah berakhir. Ini tampak masih banyak permasalahan yang muncul seperti nya, kok diundang untuk evaluasi tidak hadir, aneh kan?,” seloroh Dokter Akma.

Akma mengakui, jika ia masih mendengar banyak putra putri warga kota Surabaya yang tidak mendapatkan sekolah atau belum bersekolah karena berbagai alasan. Semisal alasan yang paling banyak adalah biaya sekolah swasta yang mahal, kemudian jarak sekolah yang jauh dari domisili siswa.

Baca Juga:  Sekretaris DPD Golkar Surabaya Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri Tahun 2025

“Memang, dua alasan ini menurut saya bila betul ada. Dan ini merupakan kegagalan dinas pendidikan dalam melaksanakan program PPDB ini. Kami anggap gagal, kalau misal waktu bisa dimundurkan sebaiknya ini di ulang saja,” sahutnya.

Akma merasa kasihan, karena masih banyak warga miskin atau warga pra miskin yang tidak dapat sekolah negeri akhirnya sekolah swasta yang berbayar.

“Iya betul katanya gratis… kalau saya bilang gratis “abang-abang lambe” kasihan mereka, akhirnya tetap membayar dengan alasan macam-macam. Jangan sampai ini terjadi, mereka bisa dikucilkan karena mengikuti program gratis di sekolah swasta,” tandasnya.

Sejauh ini, Sekretaris DPD Partai Golkar Surabaya ini, belum melihat komitmen Pemerintah Kota Surabaya yang mau melindungi warga kota, khususnya warga miskin dan pra miskin.

Baca Juga:  Golkar Diuntungkan Pemilu Proporsional Terbuka

“Apakah sudah lupa visi misi, atau dinas pendidikan yang tidak mampu menerjemahkan visi misi Pak wali kota. Padahal sudah jelas Presiden Jokowi menyatakan kalau anggaran pemerintah besar banget… Pemerintah kota pastikan SEMUA anak bisa sekolah gratis”,” kata Akma lagi.

Belum lagi lanjut Akma, menyoal info-info yang tidak sedap di dengar mengenai kecurangan permasalahan sistem zonasi, sistem pindah tugas, dan sistem domisili, pengurangan rombel di sekolah-sekolah negeri.

“Ini bagaimana planingnya? Bagaimana peran serta masayarakat dan sekolah swasta dalam ikut menurunkan angka kemiskinan dalam akses pendidikan?,” pungkas Akma. (cak/bad)

TAGGED: Akmarawita Kadir, Golkar, Komisi D DPRD Surabaya, PPDB Surabaya, Surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara
25 November 2025
Kurir Ekstasi Kabur Usai Kecelakaan di Tol Lampung Ditangkap Bareskrim
25 November 2025
KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik
25 November 2025
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Pencabulan
25 November 2025
Nadiem Makarim Tak Lagi Didampingi Hotman Paris dalam Kasus Laptop Chromebook
25 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara
25 November 2025
Kurir Ekstasi Kabur Usai Kecelakaan di Tol Lampung Ditangkap Bareskrim
25 November 2025
KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik
25 November 2025
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Pencabulan
25 November 2025

TERPOPULER

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyapa relawan dalam acara bersholawat bersama di Gedung Srijaya Building.
Wujud Syukur, Adies Kadir Ajak Ribuan Relawan Bersholawat: “Cobaan Ini Pelajaran Berharga”
23 November 2025
Rais Aam PBNU Cabut Mandat Holland Taylor sebagai Penasihat Khusus Ketum PBNU
24 November 2025
Lumajang Tutup Sementara Tambang Pasir Akibat Material Erupsi Semeru
23 November 2025
Presiden Prabowo Gelar Rapat di Hambalang Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan
24 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara

Hukum

Kurir Ekstasi Kabur Usai Kecelakaan di Tol Lampung Ditangkap Bareskrim

Headlines

KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik

Hukum

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Pencabulan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?