Surabaya – Pelaksanaan penggantian antarwaktu (PAW) terhadap Riswanto anggota DPRD Surabaya dalam waktu dekat ini. Sebab, SK Gubernur atas PAW anggota DPRD dari Fraksi PDIP ini sudah beres.
“Sudah saya terima surat dari Gubernur Jawa Timur untuk penetapan Tri Indah Ratna Sari sebagai anggota DPRD Kota Surabaya, melalui mekanisme PAW,” jelas Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono, Kamis (13/7/2023).
Pelantikan dan pengambilan sumpah tinggal menunggu penetapan jadwal di Badan Musyawarah. Adi yang juga Ketua DPC PDIP Surabaya menjelaskan bahwa jadwal pelantikan menyesuaikan dengan jadwal kepulangan Ratna Sari dari ibadah haji.
Untuk diketahui, Riswanto dipecat dari
Ketua PAC PDIP Kecamatan Bulak Riswanto oleh DPP PDIP. Pemecatan anggota Komisi C ini melalui surat resmi yang ditandatangani langsung Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri per tanggal 14 Mei 2023 lalu.
Sedangkan Tri Indah Ratna Sari adalah caleg nomor urut 8 Dapil 4 (Kecamatan Wonokromo, Gayungan, Sawahan, Jambangan, Sukomanunggal). Perempuan ini berhasil meraih suara sebanyak 6.196. (ana)