MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Perkuat Sinergitas Pengawasan Orang, Timpora Semarang Rapatkan Barisan

Publisher: Admin 13 Juli 2023 2 Min Read
Share
Analis Keimigrasian Ahli Madya Divisi Keimigrasian Jawa Tengah, Jumiyo memberikan pemaparan terkait pengawasan orang asing.
Ad imageAd image

Semarang – Guna meningkatkan pengawasan orang asing di Kabupaten Semarang, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang, menyelenggarakan rapat koordinasi (rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Semarang. Kegiatan disenggarakan di Hotel The Wujil Resort & Conventions, Ungaran, Rabu (12/7/2023).

Kegiatan ini dihadiri oleh aparat penegak hukum dan instansi vertikal Kabupaten Semarang yang memiliki tugas dan fungsi berkaitan dengan pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten Semarang.

Kegiatan diawali dengan laporan kegiatan oleh Ketua Panitia, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan, Aski Bomantara. Rapat Timpora ini bertemakan “Urgensi Pengawasan Orang Asing di Masa Endemi”.

Baca Juga:  Pelarian Youtuber Resbob Berakhir, Terancam 10 Tahun Penjara Kasus Ujaran Kebencian
Kegiatan rakor timpora ditutup dengan berfoto bersama.

Hal ini dilakukan untuk melakukan pengawasan dan pencegahan adanya pelanggaran oleh WNA, karena adanya peningkatan lalu lintas orang asing yang masuk ke wilayah Indonesia.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Acan Hi Tulis yang mewakili Kepala Divisi Keimigrasian, Wishnu Daru Fajar.

Dalam sambutannya, Acan menyampaikan urgensi Timpora diperlukan untuk menjalankan fungsi Pengawasan Orang Asing.

“Timpora ini diharapkan agar sinergitas pengawasan orang asing yang berada di Kabupaten Semarang dapat berjalan dengan sangat baik,” pinta Acan.

Narasumber pada rapat kali ini adalah Analis Keimigrasian Ahli Madya Divisi Keimigrasian Jawa Tengah, Jumiyo. Ia menegaskan terkait modus orang asing yang berada di wilayah Indonesia agar tidak menimbulkan kerawanan di lingkungan masyarakat.

Baca Juga:  Dirjen Imigrasi Launching Lentera Keimigrasian, Inovasi Terbaru Kanimsus Surabaya

Dalam paparannya, Jumiyo juga menyosialisasikan Si Semar Sempoa. Si Semar Sempoa merupakan sistem aplikasi yang terintegrasi dengan aplikasi Si Semar Layak sebagai aplikasi khas dari Kantor Imigrasi Semarang.

Dengan adanya sistem pelaporan yang terbarukan tentang orang asing, harapannya dapat memudahkan dan memperketat pengawasan orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Semarang yang berimplikasi pada tegaknya kedaulatan negara.

Kegiatan rapat ini dilanjutkan dengan diskusi tanya jawab sehingga berjalan efektif dalam memperkuat koordinasi antar instansi yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing. (cak/boy)

TAGGED: Kemenkumham Jateng, Orang Asing, Semarang, Timpora Semarang, Ungaran
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Dokter Richard Lee Ditahan di Polda Metro Jaya, Mangkir Panggilan Polisi dan Live TikTok
8 Maret 2026
Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya, Polisi Sebut Tak Cerminkan Warga Taat Hukum
8 Maret 2026
Vidi Aldiano Meninggal Dunia, Keluarga Disebut Tegar dan Ikhlas
8 Maret 2026
KPAI Dukung Pembatasan Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun dan Ingatkan Risiko Akun Palsu
8 Maret 2026
492 Dapur MBG di Sumatra Ditutup Sementara karena Belum Punya Sertifikat Higiene
8 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Dokter Richard Lee Ditahan di Polda Metro Jaya, Mangkir Panggilan Polisi dan Live TikTok
8 Maret 2026
Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya, Polisi Sebut Tak Cerminkan Warga Taat Hukum
8 Maret 2026
Vidi Aldiano Meninggal Dunia, Keluarga Disebut Tegar dan Ikhlas
8 Maret 2026
KPAI Dukung Pembatasan Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun dan Ingatkan Risiko Akun Palsu
8 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Dokter Richard Lee Ditahan di Polda Metro Jaya, Mangkir Panggilan Polisi dan Live TikTok

Hukum

Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya, Polisi Sebut Tak Cerminkan Warga Taat Hukum

Nasional

Vidi Aldiano Meninggal Dunia, Keluarga Disebut Tegar dan Ikhlas

Nasional

KPAI Dukung Pembatasan Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun dan Ingatkan Risiko Akun Palsu

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?