MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Perkuat Sinergitas Pengawasan Orang, Timpora Semarang Rapatkan Barisan

Publisher: Admin 13 Juli 2023 2 Min Read
Share
Analis Keimigrasian Ahli Madya Divisi Keimigrasian Jawa Tengah, Jumiyo memberikan pemaparan terkait pengawasan orang asing.
Ad imageAd image

Semarang – Guna meningkatkan pengawasan orang asing di Kabupaten Semarang, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang, menyelenggarakan rapat koordinasi (rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Semarang. Kegiatan disenggarakan di Hotel The Wujil Resort & Conventions, Ungaran, Rabu (12/7/2023).

Kegiatan ini dihadiri oleh aparat penegak hukum dan instansi vertikal Kabupaten Semarang yang memiliki tugas dan fungsi berkaitan dengan pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten Semarang.

Kegiatan diawali dengan laporan kegiatan oleh Ketua Panitia, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan, Aski Bomantara. Rapat Timpora ini bertemakan “Urgensi Pengawasan Orang Asing di Masa Endemi”.

Baca Juga:  31 Anak Jadi Korban Predator Seks di Jepara, Tersebar hingga Jatim dan Lampung
Kegiatan rakor timpora ditutup dengan berfoto bersama.

Hal ini dilakukan untuk melakukan pengawasan dan pencegahan adanya pelanggaran oleh WNA, karena adanya peningkatan lalu lintas orang asing yang masuk ke wilayah Indonesia.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Acan Hi Tulis yang mewakili Kepala Divisi Keimigrasian, Wishnu Daru Fajar.

Dalam sambutannya, Acan menyampaikan urgensi Timpora diperlukan untuk menjalankan fungsi Pengawasan Orang Asing.

“Timpora ini diharapkan agar sinergitas pengawasan orang asing yang berada di Kabupaten Semarang dapat berjalan dengan sangat baik,” pinta Acan.

Narasumber pada rapat kali ini adalah Analis Keimigrasian Ahli Madya Divisi Keimigrasian Jawa Tengah, Jumiyo. Ia menegaskan terkait modus orang asing yang berada di wilayah Indonesia agar tidak menimbulkan kerawanan di lingkungan masyarakat.

Baca Juga:  Beri Motivasi Tim Zona Integritas, Kadiv Keimigrasian Jateng Berpesan Terus Semangat Berinovasi

Dalam paparannya, Jumiyo juga menyosialisasikan Si Semar Sempoa. Si Semar Sempoa merupakan sistem aplikasi yang terintegrasi dengan aplikasi Si Semar Layak sebagai aplikasi khas dari Kantor Imigrasi Semarang.

Dengan adanya sistem pelaporan yang terbarukan tentang orang asing, harapannya dapat memudahkan dan memperketat pengawasan orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Semarang yang berimplikasi pada tegaknya kedaulatan negara.

Kegiatan rapat ini dilanjutkan dengan diskusi tanya jawab sehingga berjalan efektif dalam memperkuat koordinasi antar instansi yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing. (cak/boy)

TAGGED: Kemenkumham Jateng, Orang Asing, Semarang, Timpora Semarang, Ungaran
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Komisi I DPR Dorong Pembenahan TNI Usai 17 Prajurit Divonis Kasus Prada Lucky
1 Januari 2026
SBY Terganggu Isu Ijazah Jokowi, Demokrat Layangkan Somasi
1 Januari 2026
SBY Pertimbangkan Langkah Hukum atas Fitnah Isu Ijazah Jokowi
1 Januari 2026
17 Prajurit TNI Divonis 6–9 Tahun dan Dipecat di Kasus Tewasnya Prada Lucky
1 Januari 2026
Sidang Cerai Atalia Praratya dan Ridwan Kamil di PA Bandung Masuki Tahap Saksi
1 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Komisi I DPR Dorong Pembenahan TNI Usai 17 Prajurit Divonis Kasus Prada Lucky
1 Januari 2026
SBY Terganggu Isu Ijazah Jokowi, Demokrat Layangkan Somasi
1 Januari 2026
SBY Pertimbangkan Langkah Hukum atas Fitnah Isu Ijazah Jokowi
1 Januari 2026
Sidang Cerai Atalia Praratya dan Ridwan Kamil di PA Bandung Masuki Tahap Saksi
1 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Kadis Sosial Samosir Diduga Ubah Bantuan Bencana Rp 1,5 Miliar dari Uang Tunai Jadi Barang
30 Desember 2025
14 Kontroversi Artis Indonesia yang Heboh Sepanjang 2025
31 Desember 2025
10 Artis Indonesia Resmi Cerai di 2025
30 Desember 2025
Tim SAR Temukan Jenazah Korban Kapal KM Putri Sakinah di Labuan Bajo NTT
30 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Komisi I DPR Dorong Pembenahan TNI Usai 17 Prajurit Divonis Kasus Prada Lucky

Hukum

SBY Terganggu Isu Ijazah Jokowi, Demokrat Layangkan Somasi

Hukum

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum atas Fitnah Isu Ijazah Jokowi

Hukum

17 Prajurit TNI Divonis 6–9 Tahun dan Dipecat di Kasus Tewasnya Prada Lucky

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?