MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Sambut Hari Bhakti Adhyaksa dan IAD, Kejati Kalsel Gelar Baksos dan Khitan Massal

Publisher: Admin 11 Juli 2023 1 Min Read
Share
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Dr. Mukri S.H., M.H
Ad imageAd image

Banjarmasin – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan bekerja sama dengan Lazis Assalam Fil Alamin Kalimantan Selatan, melaksanakan bakti sosial berupa khitanan massal di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Senin (10/7/2023).

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Dr. Mukri S.H., M.H menyampaikan, kegiatan ini dalam rangka menyambut Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63 dan HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarir (IAD) ke-23.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Dr. Mukri S.H., M.H memberikan tali asih kepada anak yang dikhitan.

“Bahwa kegiatan ini memiliki makna, selain disatu sisi sebagai bentuk perwujudan dari sumbangsih, kepedulian atau rasa kemanusiaan, rasa cinta kasih, rasa saling menolong terhadap sesama yang membutuhkan,” ujar mantan Kajati Kalimantan Tengah ini.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Kota Surabaya I Mengucapkan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64

Lanjut Mukri, juga tidak kalah pentingnya kegiatan ini adalah sebagai bentuk manifestasi dari pelaksanaan kegiatan ibadah untuk mengukuhkan keislaman anak – anak.

“Khusu untuk yang dikhitan, akan memberikan pelajaran kepada anak-anak tentang pentingnya syari’at khitanan bagi kaum muslimin,” pungkas Mukri. (hum/cak)

TAGGED: Hari Bhakti Adhyaksa, Kajati Mukri, Kejati Kalimantan Selatan, Khitan Massal
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Korban Phishing E-Tilang Palsu Apresiasi Bareskrim Polri
27 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam

Korupsi

Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN

Korupsi

Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun

Korupsi

Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?