MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Anggota PPS Kedungdoro Surabaya Ditolak Berobat, Cek Fakta Sebenarya

Publisher: Admin 9 Juli 2023 3 Min Read
Share
Kantor Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kedungdoro, Surabaya.
Ad imageAd image

Surabaya – Puskesmas Kedungdoro Kota Surabaya memastikan bahwa ketersediaan tabung oksigen memadai. Bahkan, tabung oksigen portable juga tersedia di mobil ambulance yang disiapkan bagi pasien ketika dalam kondisi darurat.

Akan tetapi, muncul informasi yang menyebutkan jika oksigen di Puskesmas Kedungdoro tidak tersedia dan bahkan terjadi penolakan pasien saat berobat.

Informasi ini muncul saat anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Kedungdoro, Tegalsari Surabaya, berinisial DR berobat ke Puskesmas pada Jumat, (7/8/2023) pagi.

Kepala Puskesmas Kedungdoro Kota Surabaya, dr. Diah Roichan Arifiani membantah informasi tersebut. Ia memastikan, jika informasi terkait tidak tersedianya oksigen di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) yang dipimpinnya tidaklah benar.

Baca Juga:  Ditjen Imigrasi Cegah Terpidana Ronald Tannur ke Luar Negeri, Terbitkan Cekal selama 6 Bulan

“Kondisi tabung oksigen di Puskesmas Kedungdoro per tanggal 7 Juli 2023 yakni, 1 tabung kecil di ruang tindakan kondisi penuh, 3 tabung kecil di lorong samping kondisi penuh, 2 tabung besar di lorong samping kondisi penuh dan 3 tabung kecil (portable) di ambulance kondisi penuh,” kata dr Diah Roichan Arifiani saat dihubungi, Minggu (9/7/2023).

Kepala Puskesmas Kedungdoro lantas menjelaskan fakta sebenarnya terkait pasien berinisial DR yang berobat tersebut. Awalnya, pasien DR datang ke Puskesmas Kedungdoro diantar menggunakan mobil patroli polisi pada 7 Juli 2023.

“Saat tiba itu sudah dilakukan pemeriksaan oleh dokter puskesmas yang bertugas saat itu. Hasil pemeriksaan didapatkan Keadaan Umum lemah,” bebernya.

Baca Juga:  Indonesia Vs Palestina : Pertandingan Persaudaraan dan Persahabatan

Berdasarkan pemeriksaan terhadap pasien DR, dokter menyarankan untuk segera dirujuk ke RS terdekat.

“Pasien sekitar pukul 13.30 WIB, oleh dokter puskesmas yang bertugas dimonitor ke RS Pusura ternyata sudah pulang atas Permintaan Sendiri. Dan kemarin pagi (Sabtu, 8 Juli 2023), pasien sudah dihubungi dan menyatakan kondisinya sudah sehat,” jelasnya.

Karena itu, pihaknya sangat menyayangkan informasi yang disampaikan mengenai penolakan pasien dan tidak tersedianya oksigen. Padahal, faktanya saat itu pasien DR sudah dilakukan pemeriksaan dan oksigen di Puskesmas Kedungdoro Surabaya juga memadai.

“Kemarin pagi (pasien) ditelepon sama teman karena kebetulan pasien ini adalah Kader Surabaya Hebat (KSH) dan sudah sehat. Malah pasien kaget dengar beritanya ini viral ke mana-mana,” tandasnya.

Baca Juga:  189 Pejabat Pemkot Surabaya Jalani Mutasi, 6 Diantaranya Setingkat Kadis

Sebelumnya, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tegalsari Surabaya, Isnaini menyebutkan penolakan anggota PPS-nya di Puskesmas Kedungdoro karena tidak ada ketersediaan oksigen dan IGD (Instalasi Gawat Darurat).

Sebagai diketahui, seorang anggota PPS Kedungdoro, Tegalsari Surabaya berinisial DR, mengalami kondisi lemah hingga membuatnya pingsan pada Jumat, 7 Juli 2023.

Peristiwa itu terjadi pasca DR mengikuti giat sinergitas jelang Pemilihan Umum (Pemilu) bersama Polsek Tegalsari.

Karena itu, DR yang merupakan anggota PPS inipun langsung diantar oleh rekan-rekannya menuju ke Puskesmas Kedungdoro Surabaya untuk mendapat penanganan. (*/cak/boy)

TAGGED: Dinas Kesehatan, Ditolak Berobat, PEMKOT SURABAYA, Puskesmas Kedungdoro, Surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sindikat Love Scamming Sleman Raup Rp 10 Miliar per Bulan Jual Konten Pornografi
8 Januari 2026
Hasnaeni Ajukan PK Kedua Kasus Korupsi Dana Waskita Beton Precast
8 Januari 2026
Putusan PN dan PTUN Jakarta Kuatkan SK Menkum Pengesahan Mardiono Pimpin PPP
8 Januari 2026
Pemeriksaan dr Richard Lee di Polda Metro Jaya Dihentikan di Pertanyaan Ke-73
8 Januari 2026
Richard Lee Tak Ditahan Usai Diperiksa Kasus Perlindungan Konsumen
8 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sindikat Love Scamming Sleman Raup Rp 10 Miliar per Bulan Jual Konten Pornografi
8 Januari 2026
Hasnaeni Ajukan PK Kedua Kasus Korupsi Dana Waskita Beton Precast
8 Januari 2026
Putusan PN dan PTUN Jakarta Kuatkan SK Menkum Pengesahan Mardiono Pimpin PPP
8 Januari 2026
Pemeriksaan dr Richard Lee di Polda Metro Jaya Dihentikan di Pertanyaan Ke-73
8 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Wakil Walikota Surabaya, Armuji bersama Ketua Umum Madas Sedarah, Taufik didampingi Rektor Unitomo, Siti Marwiah, Stefanus DKK usai mediasi terbuka.
Armuji dan Ketum Madas Sedara Sepakat Jaga Surabaya Kondusif
6 Januari 2026
Ketua Umum Madas Sedara M Taufik, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dan Rektor Universitas Dr Soetomo, Siti Marwiyah.
Ini Fakta Utuh Kesepakatan Damai Armuji dan Ketum Madas Sedara di Unitomo Surabaya
7 Januari 2026
Putusan PN dan PTUN Jakarta Kuatkan SK Menkum Pengesahan Mardiono Pimpin PPP
8 Januari 2026
Libur Isra Mikraj 16 Januari 2026, Long Weekend Tiga Hari Menanti
7 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Sindikat Love Scamming Sleman Raup Rp 10 Miliar per Bulan Jual Konten Pornografi

Hukum

Hasnaeni Ajukan PK Kedua Kasus Korupsi Dana Waskita Beton Precast

Politik

Putusan PN dan PTUN Jakarta Kuatkan SK Menkum Pengesahan Mardiono Pimpin PPP

Hukum

Pemeriksaan dr Richard Lee di Polda Metro Jaya Dihentikan di Pertanyaan Ke-73

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?