MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Peringati Hari Pajak, Imigrasi Layani Eazy Passport di GKN Semarang

Publisher: Admin 9 Juli 2023 2 Min Read
Share
Petugas imigrasi melayani pemohon paspor di Gedung Keuangan Negara (GKN) Semarang.
Ad imageAd image

Semarang – Memperingati Hari Pajak 2023, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang mengadakan layanan Eazy Passport di Gedung Keuangan Negara (GKN) Semarang II dari Senin-Jumat, 3-7 Juli 2023.

Kegiatan kali dibuka bagi para pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak. Pemohon paspor merasa nyaman dengan pelayanan tersebut.

Eazy Passport merupakan program jemput bola melayani pengurusan paspor secara kolektif. Kegiatan ini menargetkan layanan paspor kepada instansi, perusahaan swasta, institusi pendidikan, dan komunitas di wilayah kerja.

“Dengan adanya Eazy Passport, para pemohon dapat memperoleh paspor dengan proses yang lebih cepat dan praktis tanpa harus datang ke kantor imigrasi,” ungkap Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian, Thomas Aries Munandar.

Baca Juga:  Sosialisasi Fasilitas dan Kemudahan Keimigrasian: Golden Visa di Kawasan Ekonomi Khusus Kendal

“Eazy Passport dapat diajukan oleh instansi pemerintah, perkantoran, institusi pendidikan, komunitas atau organisasi serta warga kompleks dengan ketentuan jumlah pemohon minimal 50 orang,” jelasnya.

Hal ini tentunya sangat membantu masyarakat yang berhalangan datang ke kantor imigrasi secara langsung baik karena lanjut usia maupun karena kesibukan.

Bagi masyarakat yang akan melakukan permohonan paspor secara kolektif maka dapat menghubungi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang untuk dapat mengajukan permohonan layanan Eazy Passport.

Namun, perlu diingat bahwa layanan ini hanya melayani pembuatan paspor baru dan penggantian paspor karena habis masa berlaku dan halaman penuh, tidak melayani penggantian paspor hilang atau rusak. (bad/cak)

Baca Juga:  Kakanim Semarang: Mari Kita Hargai Perjuangan para Pendahulu Perebut Kemerdekaan Bangsa Ini
TAGGED: Eazy Paspport, Gedung Keuangan Negara, Imigrasi Semarang, Semarang
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Pemilik Gedung Terra Drone Bersedia Diperiksa Polisi Kasus Kebakaran Maut Jakarta
16 Desember 2025
Polisi Bongkar Budi Daya Ganja di Rumah Kontrakan Jombang, Satu Pria Ditangkap
16 Desember 2025
KPK Dalami Kasus Korupsi Kuota Haji hingga Uji Kepadatan Jemaah di Arab Saudi
16 Desember 2025
Fortuner Terjun ke Jurang Jalur Wisata Bromo Malang, Dua Orang Tewas
16 Desember 2025
Sidang Perdana Kasus Korupsi Laptop Chromebook Nadiem Makarim Digelar di Jakarta
16 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Pemilik Gedung Terra Drone Bersedia Diperiksa Polisi Kasus Kebakaran Maut Jakarta
16 Desember 2025
Polisi Bongkar Budi Daya Ganja di Rumah Kontrakan Jombang, Satu Pria Ditangkap
16 Desember 2025
KPK Dalami Kasus Korupsi Kuota Haji hingga Uji Kepadatan Jemaah di Arab Saudi
16 Desember 2025
Fortuner Terjun ke Jurang Jalur Wisata Bromo Malang, Dua Orang Tewas
16 Desember 2025

TERPOPULER

PBNU Tunjuk Muhammad Nuh sebagai Katib Aam Hasil Rapat Syuriyah-Tanfidziyah
14 Desember 2025
Siswa SMK Lampung Ditemukan Tewas di Kebun Sawit, Polisi Duga Korban Dibunuh
14 Desember 2025
Polisi Buru Pemilik Akun Resbob yang Diduga Hina Suku Sunda
14 Desember 2025
Kerugian Rp 11,5 Miliar, Ini Fakta Lengkap Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita
14 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Pemilik Gedung Terra Drone Bersedia Diperiksa Polisi Kasus Kebakaran Maut Jakarta

Hukum

Polisi Bongkar Budi Daya Ganja di Rumah Kontrakan Jombang, Satu Pria Ditangkap

Korupsi

KPK Dalami Kasus Korupsi Kuota Haji hingga Uji Kepadatan Jemaah di Arab Saudi

Peristiwa

Fortuner Terjun ke Jurang Jalur Wisata Bromo Malang, Dua Orang Tewas

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?