MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kerap Bikin Onar dan Suka Mabuk, WN Malaysia Ditangkap Petugas Imigrasi Tanjung Perak

Sempat Nikahi Cewek Lamongan

Publisher: Redaksi 7 Juli 2023 3 Min Read
Share
Foto: Kakanim Tanjung Perak Verico Sandi memberikan keterangan kepada wartawan (Istimewa)
Foto: Kakanim Tanjung Perak Verico Sandi memberikan keterangan kepada wartawan (Istimewa)
Ad imageAd image

Surabaya – Seorang Warga Negara (WN) Malaysia berinisial HBR ditangkap Imigrasi Tanjung Perak, Selasa (4/7/2023). Pria kelahiran Pahang itu terancam dideportasi karena sering mabuk-mabukan dan meresahkan warga Modo, Lamongan.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari mengatakan bahwa penangkapan HBR berawal dari laporan masyarakat pada 3 Juli 2023.

“Masyarakat melapor melalui WhatsApp Customer Service Imigrasi Tanjung Perak yang menginformasikan bahwa adanya Warga Negara Malaysia yang mengganggu keamanan dan ketertiban umum,” ujar Imam.

Sehari setelahnya, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Tanjung Perak menuju lokasi yang bersangkutan.

Berkolaborasi dengan unsur TIMPORA Kabupaten Lamongan diantaranya Polsek Modo, Koramil Modo dan Anggota Pemerintah Desa Modo, tim langsung menuju Dusun Lebak, Desa Mojorejo, Modo, Lamongan.

Baca Juga:  Reses di Surabaya, Adies Kadir Tegas: Tidak Boleh Ada Lagi Anak Indonesia Putus Sekolah

“Berdasarkan pengakuan Ketua RT setempat, yang bersangkutan tinggal di dusun tersebut kurang lebih satu setengah tahun,” ucap Imam.

Tepatnya sejak bulan Januari 2022. Pria 43 tahun itu tinggal bersama istrinya berinisial S. Ternyata, HBR telah menikahi S sejak Juli 2022.

“Yang bersangkutan selama tinggal di tempat tersebut sering mabuk-mabukan dan berteriak-teriak sehingga mengganggu dan meresahkan warga setempat,” imbuh Kepala Imigrasi Tanjung Perak Verico Sandi.

HBR saat ditempatkan di ruang Deteni Kantor Imigrasi Tanjung Perak (Istimewa)
HBR saat ditempatkan di ruang Deteni Kantor Imigrasi Tanjung Perak (Istimewa)

Verico melanjutkan, tim imigrasi juga bertemu dengan AP selaku penjamin. AP merupakan adik kandung dari S.

“Dari Bapak AP didapat keterangan bahwa benar kegiatan sehari-hari yang bersangkutan yaitu mencari rumput untuk berternak sapi serta menjaga warung kopi di sebelah rumahnya,” urai Verico.

Baca Juga:  7 Tahun Dipenjara Kasus Narkotika, WN Malaysia Dideportasi

Tidak berhenti sampai di situ saja, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen keimigrasian milik yang bersangkutan didapati bahwa izin tinggal yang bersangkutan adalah visa kunjungan saat kedatangan atau visa on arrival yang berlaku 30 hari.

“Saat dilakukan pemeriksaan, izin tinggal yang bersangkutan telah habis sejak 30 Juni 2022,” terang Verico.

Setelah dilakukan Berita Acara Pemeriksaan, lanjut Verico, HBR telah tinggal di Indonesia melebihi batas waktu izin tinggalnya selama 369 hari. Apalagi keberadaan HBR mengganggu ketertiban umum.

“HBR melanggar Pasal 78 ayat (3) UU Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian, sehingga dikenai Tindakan Administrasi Keimigrasian berupa pemulangan atau deportasi,” tegas Verico.

Baca Juga:  Salurkan Hak Suara di TPS 27, Adies Kadir: Untuk Indonesia Lebih Baik

Selama menunggu proses pendeportasian, tutur Verico, HBR akan ditempatkan di Ruang Deteni Kantor Imigrasi Tanjung Perak.

“Rencananya HBR akan dideportasi melalui Bandar Udara Juanda pada Sabtu (8/7), kami menunggu tiket pulang yang saat ini masih dipersiapkan oleh keluarga,” tutupnya. (hum/cak)

TAGGED: Deteni, Imigrasi Tanjung Perak, Kemenkumham Jatim, Surabaya, WN Malaysia
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi
15 Januari 2026
Majelis Hakim Cek Langsung Ferrari dan Harley Davidson dalam Sidang Kasus Migor
15 Januari 2026
Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK
15 Januari 2026
Hakim Ad Hoc Adukan Tunjangan Tak Berubah 13 Tahun ke Komisi III DPR
15 Januari 2026
Komisi III DPR Tindak Lanjuti Aduan Hakim Ad Hoc dengan Syarat Tak Mogok Sidang
15 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi
15 Januari 2026
Majelis Hakim Cek Langsung Ferrari dan Harley Davidson dalam Sidang Kasus Migor
15 Januari 2026
Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK
15 Januari 2026
Hakim Ad Hoc Adukan Tunjangan Tak Berubah 13 Tahun ke Komisi III DPR
15 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Berkas Roy Suryo Cs Kasus Tudingan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Kejaksaan
13 Januari 2026
Sidang Perdana Eks Wamenaker Noel Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Digelar
13 Januari 2026
KPK Panggil Sekretaris Camat Kedungwaringin Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi
14 Januari 2026
Deretan Kasus Suap Pegawai Pajak Kembali Cederai DJP Kementerian Keuangan
14 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi

Hukum

Majelis Hakim Cek Langsung Ferrari dan Harley Davidson dalam Sidang Kasus Migor

Kejaksaan

Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK

Hukum

Hakim Ad Hoc Adukan Tunjangan Tak Berubah 13 Tahun ke Komisi III DPR

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?