MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

GLDC Bengkulu Apresiasi Polres Kepahiang Amankan OTT

Publisher: Admin 30 Juni 2023 3 Min Read
Share
Adv Meldianto, Koordinator GLDC Bengkulu
Ad imageAd image

Bengkulu – Lawyer yang tergabung dalam Ganjar Law and Development Center (GLDC) Provinsi Bengkulu, mengapresiasi setinggi-tingginya kinerja jajaran Polres Kepahiang, Polda Bengkulu, yang telah melakukan gerakan cepat sambar pungli/uang suap di Desa Pagar Gunung, Kecamatan Kepahiang, belum lama ini.

“Kami sangat mengapresiasi sekali kinerja bapak-bapak kepolisian yang tidak pandang bulu untuk memberantasnya. Apalagi kejadian ini melibatkan oknum-oknum yang seharusnya tidak seperti itu,” ujar Adv Meldianto, Koordinator GLDC Bengkulu, Jumat (30/6/2023).

Lanjut Meldianto, pihaknya merasa yakin Polres Kepahiang dan Polda Bengkulu sangat paham dalam menempatkan pasal dan siapapun yang terlibat akan disapu bersih.

Baca Juga:  Blusukan Kampung ke Kampung, Armuji Ajak Menangkan Ganjar Pranowo dan PDIP

“Kami berjanji akan men-support mengawal dan berada di barisan bersama teman-teman kepolisian dalam menumpas tindak pidana korupsi,” bebernya.

Informasinya, dugaan tindak pidana korupsi ini diduga melibatkan FR yang merupakan oknum TA DPR RI dan K, seorang oknum ASN Pemkab Kepahiang. Keduanya duduga menerima sejumlah uang dari beberapa kepala desa di Kabupaten Kepahiang untuk meloloskan anggaran pekerjaan irigasi dari Kementerian PUPR.

Sementara itu, Unit II Tipidkor Polres Kepahiang melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT), Senin (26/06/2023), sekitar Pukul 18.30 Wib di Desa pagar Gunung, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, terhadap beberapa orang yang diduga melakukan pemberian uang fee proyek kegiatan swakelola irigasi yang bersumber dari Kementerian Balai Sumatera.

Baca Juga:  Mahfud MD Ungkap Nama Resmi Pasangan Kampanye: Ganjar-Mahfud

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Drs, Armed Wijaya, MH, usai pelaksanaan Sholat Idul Adha, Kamis pagi, (29/06/2023) di Halaman Mapolda Bengkulu.

Jenderal bintang dua tersebut mengatakan akan menindaklanjuti dengan tegas serta akan melakukan pengembangan atas kasus tersebut. Dengan dilaksanakan OTT ini, ia berharap jangan sampai terulang kembali untuk kemaslahatan masyarakat dan pembangunan Provinsi Bengkulu.

“Kita tidak main-main dan siapapun yang melakukan pelanggaran pelanggaran hukum akan kita tidak tegas. Sementara ini, ada dua orang, satu orang dari ASN,” ungkapnya.

Ketika ditanyai wartawan terkait Polda Bengkulu akan mengambil alih kasus tersebut, Kapolda Bengkulu menjawab kasus ditangani Polres Kepahiang, namun sewaktu-waktu dibutuhkan, Polda Bengkulu siap melakukan back-up.

Baca Juga:  Gotong Royong Dirikan Posko “Ganjar Presiden” di Surabaya, Ini Harapan Warga Krembangan

“Barang bukti yang berhasil diamankan petugas uang tunai berjumlah Rp 300.000.000 (tiga ratus juta rupiah). Pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Kepahiang,” tambahnya. (*/cak/bad)

TAGGED: Ganjar Pranowo, GLDC, Pengacara Ganjar, relawan GLDC
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026 Terlihat di Indonesia, Ini Jadwal Lengkapnya
3 Maret 2026
KPK Segel Kantor Bupati Pekalongan Usai OTT Fadia Arafiq
3 Maret 2026
KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Bersama Sejumlah Pihak
3 Maret 2026
KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Diamankan dan Dibawa ke Jakarta
3 Maret 2026
Profil dan Jejak Karier Try Sutrisno: Dari Perwira TNI hingga Wapres ke-6 RI
3 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026 Terlihat di Indonesia, Ini Jadwal Lengkapnya
3 Maret 2026
KPK Segel Kantor Bupati Pekalongan Usai OTT Fadia Arafiq
3 Maret 2026
KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Bersama Sejumlah Pihak
3 Maret 2026
KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Diamankan dan Dibawa ke Jakarta
3 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026 Terlihat di Indonesia, Ini Jadwal Lengkapnya

Korupsi

KPK Segel Kantor Bupati Pekalongan Usai OTT Fadia Arafiq

Korupsi

KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Bersama Sejumlah Pihak

Korupsi

KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Diamankan dan Dibawa ke Jakarta

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?