MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

GLDC Bengkulu Apresiasi Polres Kepahiang Amankan OTT

Publisher: Admin 30 Juni 2023 3 Min Read
Share
Adv Meldianto, Koordinator GLDC Bengkulu
Ad imageAd image

Bengkulu – Lawyer yang tergabung dalam Ganjar Law and Development Center (GLDC) Provinsi Bengkulu, mengapresiasi setinggi-tingginya kinerja jajaran Polres Kepahiang, Polda Bengkulu, yang telah melakukan gerakan cepat sambar pungli/uang suap di Desa Pagar Gunung, Kecamatan Kepahiang, belum lama ini.

“Kami sangat mengapresiasi sekali kinerja bapak-bapak kepolisian yang tidak pandang bulu untuk memberantasnya. Apalagi kejadian ini melibatkan oknum-oknum yang seharusnya tidak seperti itu,” ujar Adv Meldianto, Koordinator GLDC Bengkulu, Jumat (30/6/2023).

Lanjut Meldianto, pihaknya merasa yakin Polres Kepahiang dan Polda Bengkulu sangat paham dalam menempatkan pasal dan siapapun yang terlibat akan disapu bersih.

Baca Juga:  Bantahan Ganjar Pranowo Setelah Dilaporkan IPW ke KPK

“Kami berjanji akan men-support mengawal dan berada di barisan bersama teman-teman kepolisian dalam menumpas tindak pidana korupsi,” bebernya.

Informasinya, dugaan tindak pidana korupsi ini diduga melibatkan FR yang merupakan oknum TA DPR RI dan K, seorang oknum ASN Pemkab Kepahiang. Keduanya duduga menerima sejumlah uang dari beberapa kepala desa di Kabupaten Kepahiang untuk meloloskan anggaran pekerjaan irigasi dari Kementerian PUPR.

Sementara itu, Unit II Tipidkor Polres Kepahiang melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT), Senin (26/06/2023), sekitar Pukul 18.30 Wib di Desa pagar Gunung, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, terhadap beberapa orang yang diduga melakukan pemberian uang fee proyek kegiatan swakelola irigasi yang bersumber dari Kementerian Balai Sumatera.

Baca Juga:  Festival Musik Milenial: 10 Peserta Grup Band Bersiap Tampil di Depan Capres Ganjar dan Cawapres Mahfud

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Drs, Armed Wijaya, MH, usai pelaksanaan Sholat Idul Adha, Kamis pagi, (29/06/2023) di Halaman Mapolda Bengkulu.

Jenderal bintang dua tersebut mengatakan akan menindaklanjuti dengan tegas serta akan melakukan pengembangan atas kasus tersebut. Dengan dilaksanakan OTT ini, ia berharap jangan sampai terulang kembali untuk kemaslahatan masyarakat dan pembangunan Provinsi Bengkulu.

“Kita tidak main-main dan siapapun yang melakukan pelanggaran pelanggaran hukum akan kita tidak tegas. Sementara ini, ada dua orang, satu orang dari ASN,” ungkapnya.

Ketika ditanyai wartawan terkait Polda Bengkulu akan mengambil alih kasus tersebut, Kapolda Bengkulu menjawab kasus ditangani Polres Kepahiang, namun sewaktu-waktu dibutuhkan, Polda Bengkulu siap melakukan back-up.

Baca Juga:  Indonesia KLB Polio, Atikoh Pastikan Ganjar-Mahfud Berantas Polio

“Barang bukti yang berhasil diamankan petugas uang tunai berjumlah Rp 300.000.000 (tiga ratus juta rupiah). Pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Kepahiang,” tambahnya. (*/cak/bad)

TAGGED: Ganjar Pranowo, GLDC, Pengacara Ganjar, relawan GLDC
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Imigrasi Jaksel Amankan WN Cina dan Thailand, Terbukti Salahgunakan Izin Tinggal
17 Februari 2026
PLT Dirjen Imigrasi Mengucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2026
17 Februari 2026
Jemaah Ponpes Mahfilud Duror Bondowoso Mulai Puasa Ramadan Lebih Awal
17 Februari 2026
Distribusi MBG Dihentikan Sementara saat Libur Imlek dan Awal Ramadan 2026
17 Februari 2026
Nunun Lusida Laporkan Vicky Prasetyo atas Dugaan Utang Rp 700 Juta untuk Modal Politik
17 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Imigrasi Jaksel Amankan WN Cina dan Thailand, Terbukti Salahgunakan Izin Tinggal
17 Februari 2026
PLT Dirjen Imigrasi Mengucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2026
17 Februari 2026
Jemaah Ponpes Mahfilud Duror Bondowoso Mulai Puasa Ramadan Lebih Awal
17 Februari 2026
Distribusi MBG Dihentikan Sementara saat Libur Imlek dan Awal Ramadan 2026
17 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, Satu WNA Ditangkap
15 Februari 2026
Peneliti BRIN Prediksi Awal Ramadan 2026 Berbeda karena Hilal Global dan Lokal
17 Februari 2026
Viral Mobil Dinas di Tuban Diduga Ubah Pelat Hitam Agar Bisa Isi Pertalite
15 Februari 2026
Komisi III DPR Dukung Polri Tindak Eks Kapolres Bima Kota Dalam Kasus Narkoba
16 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Imigrasi

Imigrasi Jaksel Amankan WN Cina dan Thailand, Terbukti Salahgunakan Izin Tinggal

Imigrasi

PLT Dirjen Imigrasi Mengucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2026

Nasional

Jemaah Ponpes Mahfilud Duror Bondowoso Mulai Puasa Ramadan Lebih Awal

Nasional

Distribusi MBG Dihentikan Sementara saat Libur Imlek dan Awal Ramadan 2026

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?