MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

GLDC Bengkulu Apresiasi Polres Kepahiang Amankan OTT

Publisher: Admin 30 Juni 2023 3 Min Read
Share
Adv Meldianto, Koordinator GLDC Bengkulu
Ad imageAd image

Bengkulu – Lawyer yang tergabung dalam Ganjar Law and Development Center (GLDC) Provinsi Bengkulu, mengapresiasi setinggi-tingginya kinerja jajaran Polres Kepahiang, Polda Bengkulu, yang telah melakukan gerakan cepat sambar pungli/uang suap di Desa Pagar Gunung, Kecamatan Kepahiang, belum lama ini.

“Kami sangat mengapresiasi sekali kinerja bapak-bapak kepolisian yang tidak pandang bulu untuk memberantasnya. Apalagi kejadian ini melibatkan oknum-oknum yang seharusnya tidak seperti itu,” ujar Adv Meldianto, Koordinator GLDC Bengkulu, Jumat (30/6/2023).

Lanjut Meldianto, pihaknya merasa yakin Polres Kepahiang dan Polda Bengkulu sangat paham dalam menempatkan pasal dan siapapun yang terlibat akan disapu bersih.

Baca Juga:  Capres Pilpres 2024: Anies, Prabowo, Ganjar Diundang KPK, Adu Gagasan Anti Korupsi 17 Januari

“Kami berjanji akan men-support mengawal dan berada di barisan bersama teman-teman kepolisian dalam menumpas tindak pidana korupsi,” bebernya.

Informasinya, dugaan tindak pidana korupsi ini diduga melibatkan FR yang merupakan oknum TA DPR RI dan K, seorang oknum ASN Pemkab Kepahiang. Keduanya duduga menerima sejumlah uang dari beberapa kepala desa di Kabupaten Kepahiang untuk meloloskan anggaran pekerjaan irigasi dari Kementerian PUPR.

Sementara itu, Unit II Tipidkor Polres Kepahiang melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT), Senin (26/06/2023), sekitar Pukul 18.30 Wib di Desa pagar Gunung, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, terhadap beberapa orang yang diduga melakukan pemberian uang fee proyek kegiatan swakelola irigasi yang bersumber dari Kementerian Balai Sumatera.

Baca Juga:  Icha Christy Happy Banget Bisa Tampil dengan Senior, Sepanggung LagiĀ 

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Drs, Armed Wijaya, MH, usai pelaksanaan Sholat Idul Adha, Kamis pagi, (29/06/2023) di Halaman Mapolda Bengkulu.

Jenderal bintang dua tersebut mengatakan akan menindaklanjuti dengan tegas serta akan melakukan pengembangan atas kasus tersebut. Dengan dilaksanakan OTT ini, ia berharap jangan sampai terulang kembali untuk kemaslahatan masyarakat dan pembangunan Provinsi Bengkulu.

“Kita tidak main-main dan siapapun yang melakukan pelanggaran pelanggaran hukum akan kita tidak tegas. Sementara ini, ada dua orang, satu orang dari ASN,” ungkapnya.

Ketika ditanyai wartawan terkait Polda Bengkulu akan mengambil alih kasus tersebut, Kapolda Bengkulu menjawab kasus ditangani Polres Kepahiang, namun sewaktu-waktu dibutuhkan, Polda Bengkulu siap melakukan back-up.

Baca Juga:  IPW Laporkan Dugaan Gratifikasi Mantan Dirut Bank Jateng dan Ganjar Pranowo ke KPK

“Barang bukti yang berhasil diamankan petugas uang tunai berjumlah Rp 300.000.000 (tiga ratus juta rupiah). Pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Kepahiang,” tambahnya. (*/cak/bad)

TAGGED: Ganjar Pranowo, GLDC, Pengacara Ganjar, relawan GLDC
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Jadwal Pemesanan Tiket Kereta Lebaran 2026 Masih Berlaku H-45
16 Januari 2026
Dua Praja IPDN Tewas Diduga Tabrak Lari di Jalan Arteri Porong Sidoarjo
16 Januari 2026
Pensiun Masih Terima Uang Pemerasan Izin TKA, Eks Sekjen Kemnaker Jadi Sorotan
16 Januari 2026
Eks Sekjen Kemnaker Tampung Uang Pemerasan Izin TKA Lewat Rekening Teman
16 Januari 2026
Ammar Zoni Tolak Didampingi Penasihat Hukum dalam Sidang Kasus Narkotika
16 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Jadwal Pemesanan Tiket Kereta Lebaran 2026 Masih Berlaku H-45
16 Januari 2026
Pensiun Masih Terima Uang Pemerasan Izin TKA, Eks Sekjen Kemnaker Jadi Sorotan
16 Januari 2026
Eks Sekjen Kemnaker Tampung Uang Pemerasan Izin TKA Lewat Rekening Teman
16 Januari 2026
Ammar Zoni Tolak Didampingi Penasihat Hukum dalam Sidang Kasus Narkotika
16 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KPK Panggil Sekretaris Camat Kedungwaringin Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi
14 Januari 2026
Deretan Kasus Suap Pegawai Pajak Kembali Cederai DJP Kementerian Keuangan
14 Januari 2026
Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK
15 Januari 2026
Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi
15 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Jadwal Pemesanan Tiket Kereta Lebaran 2026 Masih Berlaku H-45

Korupsi

Pensiun Masih Terima Uang Pemerasan Izin TKA, Eks Sekjen Kemnaker Jadi Sorotan

Korupsi

Eks Sekjen Kemnaker Tampung Uang Pemerasan Izin TKA Lewat Rekening Teman

Hukum

Ammar Zoni Tolak Didampingi Penasihat Hukum dalam Sidang Kasus Narkotika

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?