MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Keasyikan Nyabu di Bahu Jalan Tol, Dua Sopir Truk Nyaris Kabur saat Ditangkap

Publisher: Admin 4 Juni 2023 2 Min Read
Share
Istimewa
Ad imageAd image

Sidoarjo – Dua orang sopir truk tak berkutik saat ditangkap petugas Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Jatim ketika sedang asyik nyabu di Bahu Jalan Ruas Tol Surabaya-Waru, Sabtu (3/6/2023) malam. Keduanya nyaris kabur saat hendak ditangkap.

Kedua terduga pelaku itu adalah AP (36 ) pengemudi sopir truk dengan nopol N 8631 UQ yang ditangkap di ruas Tol Perak-Waru KM 4. Kemudian, TR (22) pengemudi truk dengan nopol W 991 UB yang diciduk di Gerbang Exit Tol Banyu Urip. Kedua warga Surabaya itu, kasusnya kiji sedang dalam penanganan Direktorat Resnarkoba Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan.

Baca Juga:  Polda Jatim Naikkan Kasus Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny ke Tahap Penyidikan

AKP Ega Prayudi Kanit PJR Polda Jatim 2 mengatakan, waktu akan ditangkap, TR sempat coba melarikan diri. Tapi, petugas berhasil menangkapnya.

“Sempat kabur melarikan diri. Tapi, berhasil diamankan, sementara untuk AP tidak melakukan perlawanan sama sekali,” jelas Ega, Minggu (4/6/2023), dikutip dari Suara Surabaya (SS).

Kanit PJR Polda Jatim 2 melanjutkan, penangkapan itu merupakan bagian dari operasi pengungkapan modus baru para sopir truk mengkonsumsi narkoba.

“Banyak sopir truk yang berhenti di bahu jalan pada malam hari padahal kendaraannya tidak mengalami masalah, dan dalihnya untuk beristirahat,” ucapnya.

Sesudah memeriksa kendaraannya, petugas menemukan beberapa barang bukti sabu-sabu, beserta alat hisap narkotika itu.

Baca Juga:  Antisipasi Keselamatan Lalu Lintas, Polisi Minta Pengusaha RHU Siapkan Jasa Antar Pengunjung Mabuk

“Di KM 4 kami amankan sabu satu pocket, alat hisap, pipet (berupa sedotan), satu korek api dan handphone. Sedangkan di Banyu Urip karena sabu sudah diamankan, tinggal bungkusnya saja, kemudian korek api, alat hisap serta dompet,” bebernya.

Dia juga menjelaskan, pemeriksaan tersebut berdasarkan peraturan PT Jasa Marga yang melarang kendaraan berhenti di bahu jalan untuk istirahat, karena berbahaya. Tempat khusus untuk istirahat sudah disiapkan di titik-titik rest area.

“Untuk patroli memang selalu kami lakukan tiap malam, tapi atensi Bapak Kasat PJR agar lebih peduli terhadap semua jenis kendaraan yang berhenti di tepi jalan. Jadi, kami tanyakan apa kendalanya untuk mendapatkan bantuan,” imbuhnya.

Baca Juga:  Peringati Hari Pramuka, Wawali Ajak Amalkan Kebaikan Menuju Indonesia Maju

Kasus penangkapan dua orang tersebut sudah sepenuhnya dilimpahkan ke Satresnarkoba Polda Jatim. Ke depan, PJR Polda Jatim akan melakukan peningkatan patroli serta analisa dan evaluasinya. (*/SS/CAK)

TAGGED: Ditlantas Polda Jatim, Ditreskoba Polda Jatim, Jasa Marga, Patroli Jalan Raya, Polda Jatim, Sidoarjo, Sopir Truk Nyabu di Tol, Surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KBRI London Laporkan Bonnie Blue ke Otoritas Inggris atas Aksi Lecehkan Bendera
24 Desember 2025
KPK Umumkan Hasil Akhir Seleksi JPT Pratama untuk Enam Jabatan Strategis
24 Desember 2025
Sopir Bus Cahaya Trans Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Exit Tol Krapyak Semarang
24 Desember 2025
KPK Buka Peluang Panggil Atalia Praratya Usai Periksa Ridwan Kamil
24 Desember 2025
Ajudan Presiden Prabowo Promosi Jabatan dalam Mutasi 187 Perwira Tinggi TNI
24 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

KBRI London Laporkan Bonnie Blue ke Otoritas Inggris atas Aksi Lecehkan Bendera
24 Desember 2025
KPK Umumkan Hasil Akhir Seleksi JPT Pratama untuk Enam Jabatan Strategis
24 Desember 2025
Sopir Bus Cahaya Trans Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Exit Tol Krapyak Semarang
24 Desember 2025
KPK Buka Peluang Panggil Atalia Praratya Usai Periksa Ridwan Kamil
24 Desember 2025

TERPOPULER

Karier AKBP William Cornelis Tanasale Berakhir, Lolos PTDH dan Dimutasi dari Kapolres Tuban
23 Desember 2025
Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono, bersama kepala UPT Imigrasi se-Jatim menggelar jumpa pers.
Kanwil Imigrasi Jatim Buka Data Kinerja 2025: Paspor Elektronik Meroket, Pelanggaran Warga Negara Asing Ditindak Tegas
23 Desember 2025
Aura Kasih Unggah Pesan Syukur di Tengah Isu Rumah Tangga Ridwan Kamil
23 Desember 2025
Bus PO Cahaya Trans dari Jatiasih Kecelakaan di Tol Krapyak Semarang, 15 Penumpang Tewas
22 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

KBRI London Laporkan Bonnie Blue ke Otoritas Inggris atas Aksi Lecehkan Bendera

Korupsi

KPK Umumkan Hasil Akhir Seleksi JPT Pratama untuk Enam Jabatan Strategis

Peristiwa

Sopir Bus Cahaya Trans Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Exit Tol Krapyak Semarang

Korupsi

KPK Buka Peluang Panggil Atalia Praratya Usai Periksa Ridwan Kamil

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?