MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Keasyikan Nyabu di Bahu Jalan Tol, Dua Sopir Truk Nyaris Kabur saat Ditangkap

Publisher: Admin 4 Juni 2023 2 Min Read
Share
Istimewa
Ad imageAd image

Sidoarjo – Dua orang sopir truk tak berkutik saat ditangkap petugas Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Jatim ketika sedang asyik nyabu di Bahu Jalan Ruas Tol Surabaya-Waru, Sabtu (3/6/2023) malam. Keduanya nyaris kabur saat hendak ditangkap.

Kedua terduga pelaku itu adalah AP (36 ) pengemudi sopir truk dengan nopol N 8631 UQ yang ditangkap di ruas Tol Perak-Waru KM 4. Kemudian, TR (22) pengemudi truk dengan nopol W 991 UB yang diciduk di Gerbang Exit Tol Banyu Urip. Kedua warga Surabaya itu, kasusnya kiji sedang dalam penanganan Direktorat Resnarkoba Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan.

Baca Juga:  Serap Aspirasi Warga Balonggabus, Mas Adiel Komitmen Perjuangkan Solusi Konkret Atasi Banjir yang Sudah Bertahun-Tahun

AKP Ega Prayudi Kanit PJR Polda Jatim 2 mengatakan, waktu akan ditangkap, TR sempat coba melarikan diri. Tapi, petugas berhasil menangkapnya.

“Sempat kabur melarikan diri. Tapi, berhasil diamankan, sementara untuk AP tidak melakukan perlawanan sama sekali,” jelas Ega, Minggu (4/6/2023), dikutip dari Suara Surabaya (SS).

Kanit PJR Polda Jatim 2 melanjutkan, penangkapan itu merupakan bagian dari operasi pengungkapan modus baru para sopir truk mengkonsumsi narkoba.

“Banyak sopir truk yang berhenti di bahu jalan pada malam hari padahal kendaraannya tidak mengalami masalah, dan dalihnya untuk beristirahat,” ucapnya.

Sesudah memeriksa kendaraannya, petugas menemukan beberapa barang bukti sabu-sabu, beserta alat hisap narkotika itu.

Baca Juga:  Polda Jatim Tangkap Pelaku Pembakaran Gedung Grahadi dan Polsek Tegalsari, 580 Orang Diamankan

“Di KM 4 kami amankan sabu satu pocket, alat hisap, pipet (berupa sedotan), satu korek api dan handphone. Sedangkan di Banyu Urip karena sabu sudah diamankan, tinggal bungkusnya saja, kemudian korek api, alat hisap serta dompet,” bebernya.

Dia juga menjelaskan, pemeriksaan tersebut berdasarkan peraturan PT Jasa Marga yang melarang kendaraan berhenti di bahu jalan untuk istirahat, karena berbahaya. Tempat khusus untuk istirahat sudah disiapkan di titik-titik rest area.

“Untuk patroli memang selalu kami lakukan tiap malam, tapi atensi Bapak Kasat PJR agar lebih peduli terhadap semua jenis kendaraan yang berhenti di tepi jalan. Jadi, kami tanyakan apa kendalanya untuk mendapatkan bantuan,” imbuhnya.

Baca Juga:  Wakil Walikota Armuji Sebut Berbagai Langkah Tekan Balap Liar

Kasus penangkapan dua orang tersebut sudah sepenuhnya dilimpahkan ke Satresnarkoba Polda Jatim. Ke depan, PJR Polda Jatim akan melakukan peningkatan patroli serta analisa dan evaluasinya. (*/SS/CAK)

TAGGED: Ditlantas Polda Jatim, Ditreskoba Polda Jatim, Jasa Marga, Patroli Jalan Raya, Polda Jatim, Sidoarjo, Sopir Truk Nyabu di Tol, Surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Prabowo Tegur Paspampres Saat Kunjungi Posko Pengungsian Banjir Aceh Tamiang
13 Desember 2025
Dirut PT Terra Drone Indonesia Jadi Tersangka Kebakaran Maut, Terancam Penjara Seumur Hidup
13 Desember 2025
BMKG Imbau Pemda-Masyarakat di Bali hingga Jawa Waspada Bibit Siklon Tropis 93S
13 Desember 2025
KemenImipas Setor PNBP Permasyarakatan Rp 49,7 Miliar hingga November 2025
13 Desember 2025
KPK Audiensi dengan Warga Pati, Sudewo Dituntut Jadi Tersangka Kasus DJKA
13 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Prabowo Tegur Paspampres Saat Kunjungi Posko Pengungsian Banjir Aceh Tamiang
13 Desember 2025
Dirut PT Terra Drone Indonesia Jadi Tersangka Kebakaran Maut, Terancam Penjara Seumur Hidup
13 Desember 2025
BMKG Imbau Pemda-Masyarakat di Bali hingga Jawa Waspada Bibit Siklon Tropis 93S
13 Desember 2025
KemenImipas Setor PNBP Permasyarakatan Rp 49,7 Miliar hingga November 2025
13 Desember 2025

TERPOPULER

Polisi Ungkap Penyebab Sopir Mobil MBG Tabrak Guru dan Siswa di SDN Kalibaru 01 Cilincing
13 Desember 2025
Kepala BNN Rotasi Sejumlah Pejabat, Kombespol Dedy Tabrani Pimpin BNNP Aceh
12 Desember 2025
Kepala BGN Ungkap Identitas Sopir Pengganti Mobil MBG yang Tabrak Siswa di SDN Kalibaru 01 Pagi
12 Desember 2025
6 Oknum Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Pengeroyokan Dua Matel hingga Tewas di Kalibata
13 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Prabowo Tegur Paspampres Saat Kunjungi Posko Pengungsian Banjir Aceh Tamiang

Hukum

Dirut PT Terra Drone Indonesia Jadi Tersangka Kebakaran Maut, Terancam Penjara Seumur Hidup

Nasional

BMKG Imbau Pemda-Masyarakat di Bali hingga Jawa Waspada Bibit Siklon Tropis 93S

Imigrasi

KemenImipas Setor PNBP Permasyarakatan Rp 49,7 Miliar hingga November 2025

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?