MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Keasyikan Nyabu di Bahu Jalan Tol, Dua Sopir Truk Nyaris Kabur saat Ditangkap

Publisher: Admin 4 Juni 2023 2 Min Read
Share
Istimewa
Ad imageAd image

Sidoarjo – Dua orang sopir truk tak berkutik saat ditangkap petugas Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Jatim ketika sedang asyik nyabu di Bahu Jalan Ruas Tol Surabaya-Waru, Sabtu (3/6/2023) malam. Keduanya nyaris kabur saat hendak ditangkap.

Kedua terduga pelaku itu adalah AP (36 ) pengemudi sopir truk dengan nopol N 8631 UQ yang ditangkap di ruas Tol Perak-Waru KM 4. Kemudian, TR (22) pengemudi truk dengan nopol W 991 UB yang diciduk di Gerbang Exit Tol Banyu Urip. Kedua warga Surabaya itu, kasusnya kiji sedang dalam penanganan Direktorat Resnarkoba Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan.

Baca Juga:  Disidang Lagi, Saiful Ilah Didakwa Terima Gratifikasi Rp 44 Miliar

AKP Ega Prayudi Kanit PJR Polda Jatim 2 mengatakan, waktu akan ditangkap, TR sempat coba melarikan diri. Tapi, petugas berhasil menangkapnya.

“Sempat kabur melarikan diri. Tapi, berhasil diamankan, sementara untuk AP tidak melakukan perlawanan sama sekali,” jelas Ega, Minggu (4/6/2023), dikutip dari Suara Surabaya (SS).

Kanit PJR Polda Jatim 2 melanjutkan, penangkapan itu merupakan bagian dari operasi pengungkapan modus baru para sopir truk mengkonsumsi narkoba.

“Banyak sopir truk yang berhenti di bahu jalan pada malam hari padahal kendaraannya tidak mengalami masalah, dan dalihnya untuk beristirahat,” ucapnya.

Sesudah memeriksa kendaraannya, petugas menemukan beberapa barang bukti sabu-sabu, beserta alat hisap narkotika itu.

Baca Juga:  Jejak Hukum Jan Hwa Diana: Bos UD Sentoso Seal Jadi Tersangka Dua Kasus Sekaligus

“Di KM 4 kami amankan sabu satu pocket, alat hisap, pipet (berupa sedotan), satu korek api dan handphone. Sedangkan di Banyu Urip karena sabu sudah diamankan, tinggal bungkusnya saja, kemudian korek api, alat hisap serta dompet,” bebernya.

Dia juga menjelaskan, pemeriksaan tersebut berdasarkan peraturan PT Jasa Marga yang melarang kendaraan berhenti di bahu jalan untuk istirahat, karena berbahaya. Tempat khusus untuk istirahat sudah disiapkan di titik-titik rest area.

“Untuk patroli memang selalu kami lakukan tiap malam, tapi atensi Bapak Kasat PJR agar lebih peduli terhadap semua jenis kendaraan yang berhenti di tepi jalan. Jadi, kami tanyakan apa kendalanya untuk mendapatkan bantuan,” imbuhnya.

Baca Juga:  KPU RI Apresiasi Rumah Pintar Pemilu di Jawa Timur

Kasus penangkapan dua orang tersebut sudah sepenuhnya dilimpahkan ke Satresnarkoba Polda Jatim. Ke depan, PJR Polda Jatim akan melakukan peningkatan patroli serta analisa dan evaluasinya. (*/SS/CAK)

TAGGED: Ditlantas Polda Jatim, Ditreskoba Polda Jatim, Jasa Marga, Patroli Jalan Raya, Polda Jatim, Sidoarjo, Sopir Truk Nyabu di Tol, Surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Jateng Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026
9 Februari 2026
Kepala Kantor Pertanahan Magetan Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026
9 Februari 2026
Fariz RM Segera Bebas dari Hukuman Kasus Narkoba
9 Februari 2026
Kepala Kantor Imigrasi Blitar Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026
9 Februari 2026
Elsa Japasal Klarifikasi Isu Tabung Pink di Rumahnya
9 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Fariz RM Segera Bebas dari Hukuman Kasus Narkoba
9 Februari 2026
Dubes RI Filipina Agus Widjojo Wafat, Lemhannas Berduka
9 Februari 2026
Dubes RI untuk Filipina Agus Widjojo Meninggal Dunia
9 Februari 2026
Pandji Pragiwaksono Minta Komika Tak Takut Kritik Imbas Kasus Mens Rea
8 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Awal Mula OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terkait Sengketa Lahan PT KD
7 Februari 2026
OTT Hakim PN Depok, KPK Usut Dugaan Keterlibatan Pimpinan Pengadilan Sebelumnya
8 Februari 2026
Prakiraan Awal Puasa Ramadan 2026 Menurut Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan BRIN
7 Februari 2026
KY Prihatin OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Tegaskan Zero Toleransi
7 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Fariz RM Segera Bebas dari Hukuman Kasus Narkoba

Gaya Hidup

Elsa Japasal Klarifikasi Isu Tabung Pink di Rumahnya

Nasional

Dubes RI Filipina Agus Widjojo Wafat, Lemhannas Berduka

Nasional

Dubes RI untuk Filipina Agus Widjojo Meninggal Dunia

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?